• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, April 29, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Rencana Pengembangan Pembangkit Nasional Beri Porsi EBT Lebih Besar

Admin by Admin
Februari 1, 2023
0
Rencana Pengembangan Pembangkit Nasional Beri Porsi EBT Lebih Besar

Foto: Kementerian ESDM

0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat. Di sektor energi, salah satu upayanya mendorong porsi kapasitas pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi lebih besar daripada porsi pembangkit dari energi fosil.

Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN teranyar tahun 2021-2030, memberikan porsi lebih besar bagi pembangkit EBT, yakni 52%, dibandingkan pembangkit energi fosil yang hanya 48%. Sehingga, RUPTL ini disebut “RUPTL Hijau”.

“Dalam RUPTL kita sama-sama paham kalau 52% dari pembangkit kita itu basisnya adalah EBT,” ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana, dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Ketenagalistrikan Tahun 2022 dan Capaian Tahun 2023, Selasa (31/1).

BacaJuga

POPSI: Kenaikan Pungutan Ekspor demi B50 akan Hancurkan Ekosistem Sawit

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Maka dari itu, pada rencana pengembangan pembangkit nasional ke depan, tegas Dadan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dibangun hanyalah PLTU yang sudah ditetapkan dalam RUPTL sebelum berlakunya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

“Kita sudah memastikan bahwa tidak ada lagi PLTU baru, kecuali yang sudah ditetapkan dalam RUPTL sebelum berlakunya Perpres 112 Tahun 2022,” ujar Dadan.

Selanjutnya, Dadan menjelaskan, pengembangan PLTU baru diperbolehkan apabila terintegrasi dengan industri yang dibangun berorientasi untuk peningkatan nilai tambah sumber daya alam, seperti smelter, atau PLTU yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan/atau pertumbuhan ekonomi nasional.

“Syarat yang kedua adalah dalam 10 tahun, harus menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), kan kalau PLTU dari batubara, harus menurukan emisi sebesar minimal 35% dan 35% ini cukup berat, ini adalah angka di mana Pemerintah dan seluruh stakeholder berkomitmen untuk terus melakukan upaya penurunan emisi GRK, ini pun menjadi syarat utama untuk mendapatkan pengecualian pembangunan PLTU,” terang Dadan.

Adapun syarat yang ketiga, lanjut Dadan, adalah beroperasi paling lama sampai tahun 2050. “Jadi kalau tahun 2030, ya 20 tahun kemudian harus istirahat atau pensiun,” imbuhnya.

Berdasarkan RUPTL 2021-2030, diproyeksikan total tambahan kapasitas pembangkit adalah 40,575 Gigawatt (GW), dengan porsi pembangkit EBT sebesar 20,923 GW atau 51,6% dan porsi pembangkit fosil sebesar 19,562 GW atau 48,4%.

Berdasarkan jenis pembangkitnya, pembangkit dengan sumber EBT terbesar adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mikro/Mikrohidro (10,391 GW), kemudian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (4,68 GW), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (3,355 GW), PLT EBT Base (1,01 GW), lalu Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (0,597 GW), PLT Bio (0,590 GW), dan BESS (0,3 GW).

Sementara untuk pembangkit dengan sumber energi fosil, PLTU menempati porsi terbesar dengan 13,819 GW, kemudian Pembangkit Listrik Tenaga Uap/Gas Uap/Mesin Gas dengan 5,828 GW, dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dengan 5 Megawatt (MW).

Berdasarkan jenis pengembang, Independent Power Producer (IPP) mengambil porsi terbesar untuk pengembangan pembangkit hingga tahun 2030, yakni 26,006 GW atau 64%, kemudian PLN sebanyak 14,269 GW atau 35%, dan kerja sama antar wilayah usaha sebesar 300 MW atau 1% saja.

Dadan juga mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan teknis untuk meninjau kembali RUPTL 2021-2030 sudah dimulai. Menurutnya, jika memang dipandang perlu adanya perubahan RUPTL, maka akan dilakukan revisi, dengan tidak menurunkan target pembangunan pembangkit.

“Sekarang sudah mulai pembahasan teknis untuk mereview RUPTL yang sedang berjalan ini, kalau dipandang perlu nanti akan dilakukan revisi. Tetapi saya sudah sampaikan bahwa dengan review ini, jika ada revisi tidak menurunkan target (pengembangan EBT),” tegasnya. (YS)

Previous Post

Pemerintah Pacu Substitusi Impor di Industri Pengolahan Karet

Next Post

Era Baru BBN, Indonesia Siap Implementasikan B35

Admin

Admin

Related Posts

GAPKI: Kinerja Produksi, Konsumsi dan Ekspor Sawit Menurun di September
Energi & Pertambangan

POPSI: Kenaikan Pungutan Ekspor demi B50 akan Hancurkan Ekosistem Sawit

by Admin
Desember 30, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan sikap kritis atas wacana kenaikan Pungutan Ekspor (PE) sawit pada...

Read more
Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Agustus 25, 2025

Bukukan Laba Bersih PT Krakatau Jasa Industri Optimistis Bertransformasi

Juli 31, 2025

Pemeliharaan Material Kaowool, KJI Kerjasama dengan Krakatau Steel

Juli 24, 2025

Krakatau Steel Siap Topang Kebutuhan Baja Nasional untuk Konstruksi dan Pertahanan

Juli 15, 2025
Next Post
Era Baru BBN, Indonesia Siap Implementasikan B35

Era Baru BBN, Indonesia Siap Implementasikan B35

BERITA TERBARU

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

April 28, 2026

Festival Walet Emas 2026, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur

April 27, 2026
Bukan Cuma Baterai, Ini Rahasia Agar Mobil Listrik Lebih Efisien Saat Mudik

Ban Menjadi Faktor Krusial Efisiensi Mobil Listrik

April 26, 2026
Konsep Otomatis

Bantu Stok Adakan Donor Darah, Bank Jakarta Gandeng PWI Jaya dan PMI DKI

April 24, 2026
Stok Beras BULOG Tembus 5 Juta Ton, Cetak Rekor Sepanjang Sejarah

Stok Beras BULOG Tembus 5 Juta Ton, Cetak Rekor Sepanjang Sejarah

April 24, 2026

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

April 28, 2026

Festival Walet Emas 2026, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur

April 27, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com