Gemabisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagagan Berjangka Komoditi (Bappebti) mentargetkan bahwa bursa CPO lokal sudah bisa membentuk harga acuan CPO pada triwulan pertama 2024. Hal itu diungkapkan Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko ketika memaparkan capaian kinerja Bappebti di sela persiapan alih tugas Kepala Bappebti di Jakarta, Selasa (31/10)
Didid mengatakan pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola perdagangan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia melalui penerbitan Peraturan Bappebti (Perba) No. 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan CPO di Bursa Berjangka yang mengatur perdagangan CPO di Bursa Berjangka lokal secara voluntary.
“Kebijakan perdagangan CPO harus cepat beradaptasi dengan kondisi pasar yang dinamis. Kebijakan ini juga harus dipastikan mendukung Indonesia menjadi barometer harga CPO dunia. Kita harus mengoptimalkan nilai ekonomi dan perdagangan CPO bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” jelas Didid.
Didid menekankan manfaat kebijakan perdagangan CPO melalui bursa berjangka, yaitu terbentuknya harga acuan (price reference) CPO yang transparan, akuntabel, dan real time. Saat ini, perdagangan CPO di Indonesia masih mengacu pada harga referensi dari luar negeri sehingga menjadi tidak transparan, tidak real time, dan sering menimbulkan under pricing.
Harga acuan ini dari sisi hulu diharapkan dapat memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian dan harga acuan biodiesel yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara lebih akurat.
Sedangkan, dari sisi hilir, terbentuknya harga acuan CPO dari transaksi di Bursa Berjangka CPO Indonesia ini juga dapat digunakan untuk penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) lebih jelas dan mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak. Meskipun transaksi CPO di Bursa Berjangka bersifat sukarela, pemerintah optimis pelaku usaha akan berpartisipasi dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Pemerintah juga telah menetapkan Bursa CPO Indonesia yang akan mengatur serta menyelenggarakan perdagangan CPO melalui bursa berjangka.
“Meskipun bersifat sukarela, namun kami yakin seluruh pelaku usaha bersedia berpartisipasi dalam upaya menegakkan marwah CPO di Indonesia. Kami juga mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pengusaha pabrik kelapa sawit ikut serta dalam Bursa CPO Indonesia ini. Hal ini karena perdagangan di bursa akan menempatkan penjual dan pembeli pada tingkat yang sama. Selain itu, juga memiliki kekuatan tawar yang sama karena perdagangan melalui bursa akan mempertemukan penjual dengan pembeli,” kata Didid.
Didid menyampaikan, pada 9 Oktober 2023, Bappebti telah menerbitkan persetujuan Bursa CPO kepada PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BCPO/10/2023. Menurutnya, saat ini sudah bergabung 20 pelaku usaha CPO yang siap untuk berdagang melalui Bursa CPO Indonesia.
“Ini tentunya menjadi langkah awal yang baik. Bursa ini tidak mulai dari nol. Hal ini juga menunjukkan bahwa sudah ada keinginan kuat dari pelaku usaha untuk mewujudkan perdagangan CPO lebih adil dan transparan,” jelasnya seraya menambahkan bursa berjangka beroperasi lebih cepat dari target waktu yang semula dijadwalkan pada 23 Oktober 2023. (YS)