Gemabisnis.com, JAKARTA – Menyusul terjadinya ledakan (outbreak) Penyakit Mulut dan Kuku/PMK (Foot and Mouth Disease/FMD) di empat kabupaten di Jawa Timur, Ketua Umum Komite Pendayagunaan Pertanian ( KPP) Teguh Boediyana mendesak pemerintah untuk segera melakukan sejumlah langkah yang diperlukan untuk menangani penyakit hewan tersebut.
Teguh mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan Pemerintah Pusat c.q. Kementerian Pertanian serta instansi terkait adalah segera mengambil langkah konkrit untuk menghambat laju proses penularan PMK dari Jawa Timur ke Propinsi lain.
Berikutnya, lanjut Teguh, Presiden perlu mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas untuk mengatasi masalah tersebut antara lain apabila diperlukan dilakukan pemusnahan hewan tertular serta ketersediaan dana tanggap darurat untuk penanganan penyebaran PMK termasuk ketersediaan vaksin yang dibutuhkan serta pemberian kompensasi bagi peternak rakyat yang ternaknya tertular PMK.
Pemerintah juga perlu segera mengantisipasi implikasi merebaknya PMK antara lain terkait dengan hambatan ekspor karena dipastikan negara yang statusnya bebas PMK yang akan melarang masuknya berbagai produk dari Indonesia.
Selanjutnya, pemerintah perlu meninjau kembali berbagai peraturan dan kebijakan yang berpotensi akan masuknya PMK. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk menerapkan kembali kebijakan maximum security atas masuknya produk hewan atau hewan ke wilayah Republik Indonesia.
Menurut Teguh, langkah lainnya yang juga tidak kalah pentingnya untuk dilakukan adalah perlunya Presiden RI segera memerintahkan tracing atau penelusuran asal terjadi dan masuknya PMK ke wilayah Indonesia dan memberikan sanksi bagi yang bertanggung jawab atas masuknya PMK.
Teguh mengatakan ditemukannya kasus PMK di empat kabupaten di Jatim dengan tingkat penyebaran yang sangat cepat sangat mengejutkan karena negara ini baru saja reda dihantam virus COVID-19 yang menyasar kepada manusia.
Secara resmi Gubernur Jawa Timur pada beberapa hari yang lalu telah menyampaikan dan mengumumkan bahwa di Jawa Timur telah terjadi outbreak Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) di mana penyakit tersebut oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dimasukkan sebagai penyakit hewan yang paling berbahaya dan masuk daftar A.
Menurut Teguh, virus PMK sangat mudah menyebar dan melalui udara dan mampu menempuh jarak sekitar 200 km. Sebagai negara yang sudah dinyatakan bebas dari PMK, outbreak yang terjadi di Jawa Timur ini merupakan musibah dan pukulan yang berat bagi industri peternakan dan berpotensi merugikan kegiatan ekonomi. Bukan hanya pada kegiatan ekonomi dari hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, babi yang tertular tetapi akan ada hambatan ekspor berbagai produk pertanian dan produk lainnya.
Indonesia dinyatakan bebas PMK oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tahun 1992 setelah berjuang ratusan tahun lamanya dengan menghabiskan dana yang sangat besar untuk membebaskan diri dari penyakit tersebut. Kini status bebas PMK tersebut terancam dicabut OIE dan Indonesia menghadapi resiko kerugian ekonomi yang sangat besar serta harus menyediakan dana yang tidak sedikit untuk melakukan berbagai upaya pencegahan penyebarannya, apalagi untuk membebaskannya kembali dari penyakit tersebut. (YS)