Gemabisnis.com, JAKARTA – Dalam rangka kerjasama untuk mewujudkan keterpaduan dan sinergi dalam bidang perberasan dan pangan lain, Perum BULOG dan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Dalam Bidang Perberasan dan Pangan Lain.
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan Direktur Utama Perum BULOG, Bayu Krisnamurthi dan Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI), Sutarto Alimoeso pekan lalu di Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan MOU tersebut Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Arif Prasetyo Adi.
Kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan untuk melaksanakan kerjasama di bidang perberasan dan pangan lain mulai dari kegiatan di hulu (melalui kemitraan on farm), pengolahan, pergudangan, penyaluran/penjualan beras dan pangan lain, dan penguatan komunikasi publik terkait beras dan pangan.
Kepala BAPANAS, Arif Prasetyo Adi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sudah sejak lama Bulog dan Perpadi menjalin kerjasama, akan tetapi perlu pengesahan secara legal karena seiring dengan Transformasi Bulog, Nota Kesepahaman bukan hal yang sederhana dan dibalik kegiatan ini harus ada yang namanya driving execution, salah satunya adalah BAPANAS telah memerintahkan untuk melakukan penyerapan gabah/beras sebanyak 600.000 ton yang perlu dukungan PERPADI.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono juga menyampaikan MoU ini adalah wujud, sinyal, simbol dan komitmen bahwa pangan adalah penting. “Kepentingan pertanian fokus untuk memastikan produksi kita cukup, kita mengakui dengan adanya ancaman El Nino di beberapa bulan kedepan, diprediksi memang kalau kita biarkan begitu saja sudah pasti kurang, maka bagaimana kita nambal supaya kekurangannya tidak banyak-banyak dan syukur-syukur bisa cukup.”
Menurut Sudaryono, pertanian hulu sampai hilir harus kompak, mulai dari penyediaan pupuk, bibit, rencana tanam dan lain-lain. Bibit harus dipersiapkan untuk setahun kedepan agar tidak ada kekurangan bibit untuk tanam di tahun berikutnya. “Jika semuanya itu beres, maka bakal panen banyak dan serapan banyak oleh Bulog dan swasta juga dan kita berharap hilir juga begitu.”
Adapun poin-poin penting dalam ruang lingkup kerjasama yang dibahas dalam MoU ini yaitu melakukan kemitraan budidaya pertanian Program Mitra Tani Perum Bulog, melakukan program kampanye bersama untuk mendorong peran petani muda, melakukan kerjasama penguatan Cadangan Beras Pemerintah, melakukan kerjasama pengadaan gabah dan beras petani, melakuakan penyaluran dan penjualan beras petani, melakukan pemanfaatan infrastruktur pengolahan masing-masing pihak, melakukan kerjasama penjualan beras dan pangan lain dan melakukan kerjasama penguatan komunikasi publik terkait pangan dan beras. (YS)