Gemabisnis.com, JAKARTA, PT Kristamedia Pratama (Krista Exhibitions) selaku penyelenggara pameran nasional berskala internasional mengumumkan penyesuaian agenda pameran tahun 2026, sekaligus memastikan penyelenggaraan Krista Interfood 2026 tahun ini diselenggarakan 4 – 7 November 2026 di NICE (Nusantara International Convention Exhibition) PIK 2, Tangerang, Banten, Indonesia.
Daud D. Salim, Chief Executive Officer Krista Exhibitions yang didampingi Christina Sudjie selaku Chief Marketing Officer dalam kesempatan berbicara di Jakarta, Jumat (23/1) menjelaskan penyelenggaraan pameran makanan, minuman, HoReCa beserta industri pendukung terkaitnya, yang telah diselenggarakan selama 26 tahun terakhir.
Seraya menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada seluruh pihak yang selama ini bertumbuh bersama serta menjadi bagian utama berkembangnya Krista Exhibitions, Daud menyatakan Krista merupakan perusahaan penyelenggara pameran yang 100% dimiliki perusahaan nasional, dan berdiri sejak tahun 1994.
Secara konsisten setiap tahun Krista menyelenggarakan lebih dari 30 judul pameran di berbagai sektor industri dan di sejumlah kota di Indonesia. Kehadirannya melibatkan partisipasi lebih dari 5 ribu peserta yang berasal dari dalam dan luar negeri, serta dihadiri lebih dari 150 ribu pelaku usaha domestik maupun yang berasal dari mancanegara.
Salah satu pameran terbesar Krista adalah Interfood Indonesia, pameran sektor makanan, minuman, HoReCa, dan industri terkait pendukungnya yang pertama kali diselenggarakan tahun 2000 dan berkembang pesat selama 15 tahun terakhir, jelas Daud.
Ketika sampai di tahun 2015, Krista Exhibitions memutuskan untuk menjalin kemitraan dengan mitra asing dari Prancis, guna memadukan dua kekuatan penyelenggaraan pameran. Hal ini berlangsung terus sampai tahun 2025, sehingga pameran dimaksud diselenggarakan sampai 9 kali selama kurun waktu 11 tahun terakhir.
Namun dalam perjalanan bersama dengan mitra asing dari Prancis tersebut, diduga telah terjadi tindak pidana, sehingga di 12 Januari 2026, pihak kuasa hukum Krista Exhibitions telah membuat Laporan Polisi di Mabes POLRI dengan nomor laporan LP/B/12/I/2026/SPKT/BARESKRIM-POLRI tentang peristiwa dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 391 KUHP yang baru.
Rangkaian pameran industri makanan dan minuman Krista Exhibitions pada tahun 2026 akan diselenggarakan di Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Jakarta. Pameran diawali di kota Yogyakarta melalui Jogja Food & Beverage Expo yang berlangsung bersamaan dengan JPE – Jogja International Printing Expo dan Jogja Pack Expo.
Selanjutnya, rangkaian pameran berlanjut ke Surabaya dengan IIFEX – Eastfood Indonesia Expo, kemudian Bali Interfood Expo di Bali dan ditutup dengan pameran makanan minuman terbesar di Asia Tenggara, Krista Interfood Expo, yang diselenggarakan bersamaan dengan Seafood Show Asia Expo dan All Indonesia Cooltech Expo di NICE PIK, Jakarta. (NM)













