• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, November 7, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Kemenperin Merasa Dikambinghitamkan Mendag Zulkifli Hasan Terkait Impor Bahan Peledak Pindad

Admin by Admin
Juni 1, 2024
0
Kemenperin Merasa Dikambinghitamkan Mendag Zulkifli Hasan Terkait Impor Bahan Peledak Pindad

Foto: Kemenperin

0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dimuat di media massa pada Jumat (31/5) dari mengenai bahan peledak pesanan PT Pindad (Persero) yang tertahan di pelabuhan. Sebelumnya, Menteri Perdagangan menyebutkan berdasarkan keterangan Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mose, impor bahan peledak milik perusahaan tertahan karena lambatnya penerbitan Persetujuan Impor (PI), penyebabnya Kemenperin mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dalam waktu cukup lama.

Menurut siaran pers Kemenperin, terkait dengan hal ini, Kemenperin kemudian melakukan penelusuran permintaan rekomendasi impor dari Pindad pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta terhadap keluhan atas pelayanan publik yang diberikan Kemenperin, serta melakukan klarifikasi kepada PT Pindad (Persero).

Dari hasil penelusuran Kemenperin, ditemukan informasi berikut. Pertama, tidak ada permohonan Pertek (untuk perizinan impor) bahan peledak dari PT. Pindad (Persero) yang masuk dalam SIINAs Kemenperin pada bulan Maret-April 2024. Kedua, berdasarkan Permendag 25 Tahun 2022, Permendag 36 Tahun 2023, Permendag 3 Tahun 2024, Permendag 7 Tahun 2024, dan Permendag 8 Tahun 2024 ditemukan bahwa perizinan impor, baik Pertek atau Rekomendasi Impor, untuk bahan peledak untuk industri komersial dengan kode HS 2904, 2920, 2927, 2933, 3102, 3105, 3601, 3602, 3603, dan 3604 diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga lain dan bukan oleh Kemenperin.

BacaJuga

ALLPACK INDONESIA 2026 Sarana Strategis Adopsi Teknologi Modern

Rosatom Rusia Tandatangani Kesepakatan Proyek PLTN Terapung 200 MW di Indonesia

Dari hasil penelusuran tersebut, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menganggapi bahwa Kemenperin dikambinghitamkan terkait lama keluarnya Pertek impor bahan peledak PT. Pindad (Persero).

“Kami juga telah melakukan penelusuran pada peraturan perundang-undangan terkait impor bahan peledak. Kami menyimpulkan Mendag telah keliru menyebutkan bahwa Kemenperin terkait dengan tertahannya kontainer impor bahan peledak PT Pindad di Pelabuhan adalah karena lambat menerbitkan pertek impor. Padahal penyebab tertahannya kontainer bahan peledak PT Pindad tersebut disebabkan karena terlambat terbitnya Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag,” ujar Jubir Kemenperin di Jakarta, Sabtu (1/6).

Ia menambahkan, Mendag nampaknya tidak cermat dengan Permendag-nya sendiri terkait dengan perizinan impor bahan peledak. “Karenanya, Kemenperin menyayangkan pernyataan Kemendag tersebut,” tegas Febri.

Kemenperin menyampaikan agar Kemendag sebaiknya juga mencermati masalah lamanya waktu terbit PI dari Kemendag selama masa kebijakan lartas diberlakukan pada bulan Maret-Mei 2024.

Disampaikan Jubir, Kemenperin telah menerbitkan 1.086 Pertek terkait komoditas Besi Atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya pada periode tersebut. Namun, PI yang diterbitkan oleh Kemendag terkait dengan sejumlah pertek tersebut hanya sejumlah 821 PI.

Selanjutnya, Kemenperin mempertanyakan mengapa justru PI Kemendag terbit lebih sedikit dan lebih lama dari terbitnya Pertek Kemenperin. “Hal ini juga membuktikan bahwa penyebab menumpuknya kontainer berisi barang impor di Pelabuhan bukan disebabkan oleh Pertek yang diterbitkan Kemenperin, melainkan karena terlambat terbitnya PI Kemendag,” tegas Jubir.

Febri juga berpesan, dalam rangka menperingati hari lahirnya Pancasila, agar bersama-sama menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan negara dan Pemerintahan. (YS)

Previous Post

Aquatic dan Pet Shows Internasional NUSATIC dan NUSAPET Kembali Digelar di ICE BSD

Next Post

Lifting Minyak Bumi Capai 567.000 BPOD di Triwulan I

Admin

Admin

Related Posts

Manufaktur

ALLPACK INDONESIA 2026 Sarana Strategis Adopsi Teknologi Modern

by Admin
Oktober 22, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA, - Kementerian Perindustrian mengapresiasi penyelenggaraan ALLPACK Indonesia Expo 2026, sebagai pameran yang menjadi sarana strategis, untuk mempercepat adopsi...

Read more

Rosatom Rusia Tandatangani Kesepakatan Proyek PLTN Terapung 200 MW di Indonesia

Oktober 19, 2026
Menperin Sarmuji Siapkan Solusi Bahan Baku Mamin dan Proteksi Industri Baja

Menperin Sarmuji Siapkan Solusi Bahan Baku Mamin dan Proteksi Industri Baja

Oktober 14, 2026
TMMIN Ekspor Perdana Mobil Kijang Innova Zenix

Penjualan Mobil Baru Jan-Sep 2026 Naik 20,95% year-on-year Menjadi 679.018 Unit

Oktober 13, 2026

JAPFA dan Koperasi LPER Kerja Sama Strategis Perkuat Kedaulatan Pangan

September 5, 2026
Next Post
Lifting Minyak Bumi Capai 567.000 BPOD di Triwulan I

Lifting Minyak Bumi Capai 567.000 BPOD di Triwulan I

BERITA TERBARU

Lebih Dari 1.500 Sapi Perah Impor Tiba, Perkuat Produksi Susu Nasional

Indonesia Daily Brief Jumat, 6 November 2026

November 6, 2026

Peroleh Nilai Tambah Lebih Besar, Kemenperin Fasilitasi IKM dan Industri Besar Kembangkan Produk Antara

November 6, 2026
Kemenperin Perkuat Industri Alsintan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Indonesia Daily Brief Kamis, 5 November 2026

November 5, 2026

Menperin Dorong Inovasi Produk Pangan – Kuliner sebagai Soft Diplomacy

November 5, 2026
Pemerintah Incar Tambahan Lifting dari Sumur Idle

Indonesia Daily Brief Rabu, 4 November 2026

November 4, 2026
1.250 Bibit Sapi Perah Impor dari Australia Tiba di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi

Indonesia Daily Brief Selasa, 3 November 2026

November 3, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hobi
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Lebih Dari 1.500 Sapi Perah Impor Tiba, Perkuat Produksi Susu Nasional

Indonesia Daily Brief Jumat, 6 November 2026

November 6, 2026

Peroleh Nilai Tambah Lebih Besar, Kemenperin Fasilitasi IKM dan Industri Besar Kembangkan Produk Antara

November 6, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com