Gemabisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat daya saing industri manufaktur nasional melalui penyediaan bahan baku yang kompetitif serta perlindungan terhadap industri strategis dari tekanan produk impor. Hal tersebut disampaikan seusai melakukan pertemuan dengan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) dan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA).
“Kami menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri makanan dan minuman serta industri baja. Kementerian Perindustrian akan terus memberikan dukungan agar industri nasional semakin berdaya saing, termasuk mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi,” kata Menperin Sarmuji di Jakarta, Rabu (14/10) seperti dikutip siaran pers Kementerian Perindustrian, Rabu (14/10).
Menperin menjelaskan, industri makanan dan minuman nasional memiliki daya saing yang cukup kuat, tercermin dari pertumbuhan yang positif serta kemampuan produk-produknya menembus pasar ekspor. Namun, masih terdapat tantangan terkait ketersediaan dan harga bahan baku yang perlu segera diatasi.
Salah satu persoalan yang disampaikan GAPMMI adalah tingginya harga beras pecah sebagai bahan baku industri pengolahan pangan, termasuk industri bihun. Menurut Sarmuji, harga beras pecah dari luar negeri berkisar Rp5.700/kg hingga Rp6.000/kg, sedangkan harga di dalam negeri mencapai sekitar Rp11.000/kg.
“Selisih harga ini cukup besar dan tentu memengaruhi daya saing industri. Kalau harga bahan bakunya terlalu tinggi, industri seperti bihun akan sulit bersaing. Karena itu, kita sedang mencari solusi agar bahan baku bisa diperoleh dengan harga yang lebih kompetitif,” ujarnya.
Salah satu opsi yang tengah dijajaki adalah pemanfaatan stok beras Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri. Menperin menilai, langkah tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi industri sekaligus mengoptimalkan nilai ekonomi stok beras yang berisiko mengalami penurunan kualitas.
“Kita sedang mencari cara agar stok beras Bulog yang sudah lama tersimpan dapat dimanfaatkan industri, tentunya dengan harga yang bisa ditoleransi oleh pelaku usaha. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk membahas persoalan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan IISIA, Menperin menyoroti tantangan industri baja nasional akibat derasnya persaingan produk impor yang ditawarkan dengan harga lebih murah. Menurutnya, sebagai sektor strategis, industri baja perlu mendapatkan perlindungan melalui instrumen kebijakan yang tepat.
“Untuk industri strategis seperti baja, tentu perlu ada proteksi, baik melalui instrumen tarif maupun nontarif. Namun, proteksi saja tidak cukup. Kita juga harus meningkatkan daya saing industri agar semakin tangguh menghadapi persaingan global,” tegas Sarmuji.
Menperin menekankan bahwa perlindungan terhadap industri dalam negeri harus berjalan beriringan dengan peningkatan efisiensi dan produktivitas. Sebab, kebijakan proteksi memiliki keterbatasan sehingga industri perlu terus memperkuat kemampuan bersaing secara berkelanjutan.
Ketersediaan bahan baku
Pada kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengapresiasi keterbukaan Menperin Sarmuji dalam menerima masukan dari pelaku industri makanan dan minuman. Dalam pertemuan tersebut, ketersediaan bahan baku menjadi salah satu isu utama yang dibahas Menperin dan GAPMMI.
“Pemenuhan bahan baku diperlukan untuk menjaga daya saing industri sekaligus memastikan produk makanan dan minuman tetap terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap penetapan neraca komoditas untuk bahan baku seperti gula, garam, jagung, dan daging dapat dipercepat agar kebutuhan industri pada awal 2027 dapat terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyampaikan, Kemenperin akan menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan oleh GAPMMI dalam pertemuan tersebut. “Berbagai masukan yang disampaikan GAPMMI menjadi perhatian Kemenperin dan akan ditindaklanjuti secara serius oleh Bapak Menteri, terutama dalam upaya menjaga kinerja industri makanan dan minuman,” katanya.
Putu menilai, kinerja industri makanan dan minuman masih menunjukkan perkembangan yang baik dibandingkan dengan sejumlah sektor industri lainnya. Terkait ketersediaan bahan baku, Putu menuturkan, bahan baku secara agregat hingga akhir 2026 relatif mencukupi, tetapi perlu diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing pelaku industri agar pasokan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami optimismis terhadap kinerja industri makanan dan minuman hingga akhir tahun 2026 ini, dengan menargetkan pertumbuhan sebesar 6-7%,” ungkapnya.
Peningkatan utilisasi
Sementara itu, Chairman The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Willgo Zainar menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Perindustrian terhadap keberlangsungan industri baja nasional. Ia mengungkapkan, tingkat utilisasi industri baja dalam negeri saat ini masih berkisar 43–57 persen, sehingga diperlukan dukungan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing industri.
“Saat ini industri baja nasional menghadapi gempuran produk impor yang sangat besar, tidak hanya dari Tiongkok, tetapi juga negara lainnya. Apalagi, kelebihan produksi baja dunia mencapai sekitar 640 juta ton, dengan 120 juta ton berasal dari Tiongkok. Kondisi ini berpotensi meningkatkan tekanan impor ke pasar Indonesia,” ungkap Willgo.
Senada dengan itu, Vice Chairman IISIA Ismail Mandry mengungkapkan bahwa asosiasinya memiliki 189 perusahaan anggota dengan produksi baja mencapai 18 juta ton per tahun. Sementara itu, impor baja pada 2024–2025 mencapai sekitar 8 juta ton per tahun, dan hingga Agustus 2026 telah menyentuh 7 juta ton.
“Kami berharap impor baja dapat dikendalikan, terutama untuk produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Kami bukan antiimpor, tetapi perlu ada keseimbangan agar industri nasional tetap dapat tumbuh dan berdaya saing,” jelas Ismail.
Selain persoalan impor, IISIA juga menyoroti implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Ismail menyebutkan, industri baja saat ini hanya dapat memanfaatkan sekitar 60 persen dari kuota gas yang diperoleh, sehingga belum optimal dalam mendukung kebutuhan energi untuk proses produksi.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti persoalan yang dihadapi industri baja melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Kami akan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya mencari solusi atas berbagai isu yang telah disampaikan oleh asosiasi dan dibahas bersama Bapak Menteri, sehingga industri baja nasional dapat semakin kompetitif,” ujar Setia. (YS)
Penjualan Mobil Baru Jan-Sep 2026 Naik 20,95% year-on-year Menjadi 679.018 Unit
Gemabisnis.com, JAKARTA - Volume penjualan mobil baru dari produsen ke dealer di pasar dalam negeri (domestik) selama periode Januari hingga...
Read more













