Gemabisnis.com, TANGERANG – Guna mengupayakan terciptanya nilai tambah yang lebih besar, Kementerian Perindustrian mendorong penguatan peran Industri Kecil dan Menengah (IKM) pangan agar semakin terintegrasi dalam rantai pasok industri nasional.
Salah satunya adalah melakukan pembinaan bagi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) pangan agar dapat mengembangkan produk antara (intermediate product) berbasis sumber daya lokal. Hal ini sebenarnya tidak mudah dilakukan, mengingat masuknya IKM ke dalam rantai produksi industri besar, membutuhkan upaya cukup besar dan waktu yang relatif lama.
Di sinilah Kementerian Perindustrian berupaya melakukan berbagai terobosan. Ada sejumlah alasam mengapa produk antara perlu menjadi fokus pengembangan IKM pangan. Pertama, mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Kedua, memperpanjang masa simpan bahan pangan sehingga dapat mengurangi food waste. Ketiga, memiliki akses ke pasar business to business (B2B) yang lebih luas dan berkelanjutan. Keempat, menjadi basis pengembangan berbagai inovasi produk hilir bernilai ekonomi tinggi.
Untuk itu, salah satu upayanya adalah melalui penyelenggaraan Indonesia Food Innovation (IFI) Tahun 2026 yang pelaksanaannya berkolaborasi dengan diadakannya pameran Krista InterFood 2026 di NICE PIK 2, Tangerang.
Tidak hanya memamerkan berbagai produk unggulan IKM pangan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan talkshow bertema “Kemitraan IKM dan Industri Besar: Memperkuat Rantai Pasok Pangan.”
Talkshow tersebut menjadi wadah diskusi dan berbagi perspektif antara pelaku IKM, asosiasi industri, penyelenggara pameran, serta pemerintah mengenai peluang dan tantangan dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan.
Dalam diskusi terungkap, salah satu peserta IFI Tahun 2023 kategori Intermediate Product, Eko Pratama dari PT. Rasaprima Sukses Makmur berbagi pengalaman mengenai proses pendampingan yang telah dijalani, manfaat yang diperoleh, serta tantangan dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapan usaha untuk menjalin kemitraan dengan industri yang lebih besar.
IFI Sarana Dorong Tingkatkan Kualitas Produk
Menurut Eko, program IFI dinilai menjadi salah satu sarana untuk mendorong IKM meningkatkan kualitas produk, kapasitas produksi, manajemen usaha, serta daya saing agar mampu memenuhi kebutuhan pasar.
“Sejak tahun 2024 sampai 2026, perusahaannya mengalami kenaikan produksi dan juga permintaan, sehingga diperkirakan dalam satu tahun saja, produksinya mencapai 500 ton,” paparnya saat berdialog dengan Indra Akbar Dilana selaku Pembina Industri Ahli Madya dan Ketua Tim IKM Makanan, Ditjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin.
Dengan menghasilkan berbagai bumbu siap saji, produksinya kini sudah mampu memenuhi permintaan sejumlah industri hotel, termasuk juga restoran dan kafe (horeka). Itu sebabnya, selain mengikuti berbagai pameran yang dapat mempertemukan mereka dengan pembeli produknya, keikutsertaan dalam IFI menjadikan produknya memiliki sejumlah sertifikasi produk, termasuk berpotensi menjalin kerjasama yang lebiih luas seperti menjadi anggota asosiasi terkait di bidang pangan, tambah Indra.
Misalnya dengan asosiasi terkait di bidang produk makanan seperti Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (GAPMMI) serta Asosiasi Pengusaha Roti, Biskuit dan Mie (Arobim), kerap diadakan temu bisnis dan kerjasama dengan para pelaku IKM produk antara (intermediate product). Selain akan terbuka akses komunikasi, para IKM nantinya juga berpotensi memperluas pangsa pasar, jelasnya.
Dari sini maka asosiasi akan mampu menilai calon mitra industrinya, apakah sudah siap dipandang dari kualitas dan konsistensi produk. Selain itu mereka juga akan dikurasi dari pemenuhan kapasitas produksi, pemenuhan standar keamanan pangan, kontinuitas pasokan, serta profesionalisme dalam menjalankan usaha.
Industri pangan merupakan salah satu sektor manufaktur yang memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus juga mendukung ketahanan pangan. Apalagi, di tengah meningkatnya kebutuhan pangan olahan dan perubahan pola konsumsi masyarakat, pengembangan inovasi serta peningkatan nilai tambah produk menjadi kunci dalam memperkuat daya saing industri pangan Indonesia.
Jumlah IKM mencapai 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia dan menyerap lebih dari 65 persen tenaga kerja sektor industri. Di antara berbagai subsektor IKM, IKM pangan menjadi yang terbesar dengan jumlah sekitar 2,07 juta unit usaha atau setara 46,63 persen dari total IKM nasional. (NM)













