• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

POPSI Tuntut Reformasi Kebijakan Penertiban Kawasan Hutan yang Transparan, Berkeadilan Sosial

Admin by Admin
Desember 13, 2025
0
GAPKI: Kinerja Produksi, Konsumsi dan Ekspor Sawit Menurun di September
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai masih terdapat sejumlah tantangan mendasar yang perlu diperbaiki agar upaya penegakan hukum yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berjalan adil bagi semua pemangku kepentingan, terutama petani sawit rakyat dan industri kelapa sawit. Hal itu disampaikan Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto dalam keterangan tertulisnya hari ini, Sabtu (13/12).

Menurut Mansuetus, upaya penegakan hukum yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dimaksud adalah penagihan kewajiban denda administratif yang mencapai puluhan triliun rupiah kepada 71 perusahaan sawit dan pertambangan. Dari 71 perusahaan tersebut, terdapat 49 diantaranya adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diwajibkan membayar denda dengan total Rp 9,4 Triliun. Upaya ini merupakan langkah penegakan hukum atas pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin.

Mansuetus menjelaskan bahwa POPSI menilai akar persoalan konflik lahan adalah ketidakpastian tapal batas kawasan hutan yang selama ini digunakan pemerintah. Banyak area yang ditetapkan sebagai kawasan hutan tidak pernah diverifikasi langsung di lapangan, sehingga peta administrasi sering tidak sesuai dengan kondisi agraria nyata.

BacaJuga

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

Ekspor Karet Sumut Februari 2026 Tumbuh Tipis, Permintaan Global Masih Menahan Pemulihan

Secara akademis, lanjut Mansuetus, ketidakakuratan batas kawasan melemahkan legitimasi kebijakan ruang dan meningkatkan konflik. Karena itu, POPSI mendesak Satgas PKH untuk melakukan verifikasi lapangan partisipatif serta membuka dialog dengan petani dan pemangku kepentingan industri sawit.

Menurut Mansuetus, terdapat sejumlah permasalahan penertiban Kawasan Hutan. Pertama, penentuan Kawasan Hutan tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat kabupaten serta tidak ada verifikasi langsung di lapangan. Kedua, penetapan RTRW sering dilakukan secara top-down juga oleh daerah. Keputusan tata ruang sering tidak mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan agraria masyarakat lokal.

Dia mengatakan perencanaan ruang yang tidak partisipatif berpotensi menimbulkan konflik ruang berkepanjangan. Karena itu POPSI meminta pemerintah membuka ruang dialog formal antara pusat, daerah, kota/kabupaten, dan petani sawit, sehingga RTRW mencerminkan realitas lapangan dan menjamin keadilan ruang. Dengan demikian, masalah di pemerintah pusat dan juga masalah di level pemerintah daerah di masa lalu tidak berdampak pada pemangku kepentingan kelapa sawit termasuk petani.

POPSI, lanjut Mansuetus, memahami bahwa denda administratif adalah bentuk penegakan hukum. Namun POPSI menolak penerapan denda yang otoriter dan tidak mempertimbangkan kemampuan bayar perusahaan. Jika perusahaan sawit bangkrut, maka petani plasma dan petani swadaya yang memasok buah ke pabrik akan menjadi korban pertama. Secara prinsip hukum administratif, penegakan sanksi harus memperhatikan asas proporsionalitas dan restorative justice. POPSI meminta agar Satgas PKH menerapkan skema term of payment yang negosiable sesuai kondisi perusahaan.

Mansuetus menegaskan banyak persoalan yang kini muncul bermula dari kebijakan penetapan kawasan hutan yang dilakukan tanpa verifikasi memadai dan tanpa mempertimbangkan keberadaan pemukiman, usaha rakyat, dan kebun sawit yang telah berjalan puluhan tahun. POPSI menegaskan perlunya evaluasi dan pertanggungjawaban administratif terhadap pejabat yang menerbitkan penetapan kawasan hutan secara tidak akurat, karena keputusan tersebut menjadi sumber utama sengketa saat ini.

POPSI, tambah Mansuetus, mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan, namun juga menekankan pentingnya reformasi tata kelola kawasan hutan secara transparan, ilmiah, dan partisipatif. POPSI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa penertiban kawasan hutan membawa manfaat ekologis sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi petani sawit. (YS)

Previous Post

Indonesia Nyatakan Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Next Post

Y.O.U Berkomitmen Hadirkan Solusi Kulit Tropis – Efektif Berbasis Sains

Admin

Admin

Related Posts

Manufaktur

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

by Admin
April 28, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA, - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus berupaya meningkatkan kualitas industri kopi...

Read more
Ekspor Karet Sumut Melemah di November 2025, Terdampak Permintaan Global dan Gangguan Logistik Akibat Banjir

Ekspor Karet Sumut Februari 2026 Tumbuh Tipis, Permintaan Global Masih Menahan Pemulihan

Maret 30, 2026
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Maret 7, 2026
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Maret 3, 2026
Ekspor Karet Sumut Melemah di November 2025, Terdampak Permintaan Global dan Gangguan Logistik Akibat Banjir

Ekspor Karet Alam Sumut Januari 2026 Turun kendati Harga Global Menguat

Februari 28, 2026
Next Post

Y.O.U Berkomitmen Hadirkan Solusi Kulit Tropis - Efektif Berbasis Sains

BERITA TERBARU

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Mei 9, 2026

Kolaborasi Pemkot Jaktim dan Panah Merah Dorong Gerakan Tanam Massal Kawasan Urban Farming

Mei 9, 2026

Indonesia “Surga Ekologis” Spesies Asing, Peneliti BRIN Ungkap Strategi Pengendaliannya

Mei 1, 2026

Bank Sampah “Makasar Ceria” Diresmikan, Kolaborasi Pemkot dan Swasta Tekan Volume Sampah

April 30, 2026

Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian Angkat Kualitas Kopi Indonesia

April 28, 2026

Festival Walet Emas 2026, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur

April 27, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Mei 9, 2026

Kolaborasi Pemkot Jaktim dan Panah Merah Dorong Gerakan Tanam Massal Kawasan Urban Farming

Mei 9, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com