Gemabisnis.com, JAKARTA–Dua hari setelah pemerintah menghentikan program minyak goreng curah bersubsidi, harga minyak goreng curah secara nasional masih tinggi dan belum mampu mencapai harga eceran tertinggi (HeT) sebesar Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) menunjukkan pada hari Kamis (02/06/2022), rata-rata harga minyak goreng curah secara nasional berada di posisi Rp 18.250/kg.
Walaupun masih tinggi, namun posisi harga jual migor curah pada hari ini mengalami penurunan tipis sebesar Rp 50 jika dibandingkan dengan posisi harga pada tanggal 31 Mei 2022 yang mencapai Rp 18.300/kg.
Merujuk data PIHPSN, harga minyak goreng curah termurah berada di wilayah Kalimantan Tengah, dengan harga jual Rp 14.700/kg. Sementara harga jual tertinggi terjadi di Provinsi Papua senilai Rp 28.750/kg.
Penurunan harga jual juga terjadi pada minyak goreng kemasan bermerek I dari sebelumnya Selasa (31/05/2022( Rp 26.500/kg menjadi Rp 26.450/kg pada hari ini.
Penurunan sebesar Rp 50 juga dialami minyak goreng kemasan bermerek II. Harga rata-rata nasional komoditas tersebut pada hari ini mencapai Rp 25.400/kg. (HN)