Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah secara konsisten terus menggenjot kebijakan hilirisasi, baik di skala industri besar maupun sektor industri kecil dan menengah (IKM). Upaya strategis ini terbukti memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional, selain dapat meningkatkan nilai tambah, juga mampu menekan produk impor.
“Pengembangan industri penghiliran juga sudah terlihat hasilnya, yaitu produk hasil manufaktur Indonesia yang telah masuk dalam bagian global value chain. Hilirisasi telah menciptakan sejumlah dampak positif bagi perekonomian Indonesia, di antaranya membuka kesempatan kerja secara signifikan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (26/9).
Menperin menegaskan, program hilirisasi industri semakin digaungkan karena memberikan kesempatan bagi komoditas, yang awalnya diekspor dalam bentuk mentah atau bahan baku, kini dikapalkan dalam bentuk barang setengah jadi atau produk jadi, sehingga mempunyai nilai jual lebih tinggi. “Dengan demikian, nilai ekspor negara menjadi lebih besar. Sehingga, meningkatkan keuntungan bagi perekonomian Indonesia,” tuturnya.
Salah satu sektor yang sedang dipacu hilirisasinya adalah industri kakao dan rumput laut. Hal ini didukung potensi Indonesia menjadi produsen kakao terbesar ketiga di dunia, dengan total produksi 739.483 ton. Sedangkan, untuk capaian nilai ekspor produk kakao olahan nasional pada tahun 2020 sebesar US$1,12 miliar atau naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai US$1,01 miliar.
Adapun pengembangan hilirisasi industri pengolahan kakao diarahkan untuk menghasilkan bubuk cokelat, lemak cokelat, makanan dan minuman dari cokelat, suplemen dan pangan fungsional berbasis kakao, serta pengembangan cokelat artisan. Beberapa cokelat artisan Indonesia bahkan sudah mulai masuk tahapan craft chocolate.
Craft chocolate dibuat oleh chocolate maker yang akan mengontrol mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi hingga produk akhir. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) cokelat artisan ini yang juga ditingkatkan oleh Kementerian Perindustrian dengan melibatkan chocolate maker dan para ahli cokelat artisan.
Pengolahan kakao menjadi bisnis bagi pelaku IKM nasional yang berkembang dan saat ini sudah mampu bergerak pada pengolahan biji kakao menjadi cokelat. Sementara itu, industri rumput laut sendiri menjadi komoditas yang memiliki banyak produk-produk turunan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah. Saat ini, Indonesia menjadi penghasil rumput laut terbesar nomor dua di dunia.
Selain itu, Indonesia merupakan negara eksportir karagenan keenam di dunia, dan negara eksportir agar ketujuh di kancah global. Negara tujuan ekspor produk olahan rumput dari Indonesia, antara lain ke China, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.
Untuk mendukung kebijakan hilirisasi industri rumput laut, Kemenperin berupaya meningkatkan diversifikasi produk yang diminati oleh pasar global. Selain itu, Kemenperin juga akan perkuat bukan hanya dari sisi sumber daya alam (SDA) tetapi juga Sumber Daya Manusia (SDM).
Guna menyiapkan SDM kompeten dalam mendukung hilirisasi di sektor industri kakao dan rumput laut, Kemenperin memiliki Balai Diklat Industri (BDI) di Makassar yang rutin menyelenggarakan kegiatan Diklat 3 in 1 produk kakao dan rumput laut. “Melihat bahwa Sulawesi Selatan menjadi kawasan industri strategis, Kemenperin mengoptimalkan agar SDM di sekitarnya dapat memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki untuk memperkuat sektor ekonomi lokal hingga nasional,” ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan.
Pada tahun 2023, Kemenperin menargetkan sebanyak 26.050 orang akan mengikuti pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan atau melalui Diklat 3 in 1, untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing dalam hilirisasi industri. “Penyelenggaraan Diklat 3 in 1 tentu menjawab tantangan industri saat ini. Melalui pelatihan yang diberikan akan mempersiapkan SDM yang mampu menjawab tantangan market yang dinamis,” tutur Masrokhan.
Dia menjelaskan, peserta Diklat 3 in 1 tidak hanya para pekerja yang sudah terampil di industri tersebut, tetapi juga mereka yang mau mengembangkan kembali usaha orang tua atau baru memulai usaha yang berasal dari usia produktif. “Para peserta usia produktif yang mengikuti pendidikan dan pelatihan Diklat 3 in 1 ini diharapkan mampu memiliki mental entrepreneur. Jadi, setelah dilakukan pendampingan selanjutnya disiapkan untuk memiliki legalitas izin berusaha dan memiliki stadardisasi hasil olahan yang telah dibuat dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” pungkasnya. (YS)