Gemabisnis.com, JAKARTA – seiring dengan meningkatnya kesadaran tentang resiko kesehatan dari minuman berpemanis di tengah kontroversi mengenai produk es the di masyarakat, seorang pejabat mengatakan pembicaraan mengenai pengenaan cukai atas minuman berpemanis kini sedang berlangsung.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani hari ini mengatakan bahwa pemerintah sedang bersiap memberlakukan rencana pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis terutama dengan pertimbangan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Rencana tersebut bisa saja diterapkan pada tahun 2023 atau bisa juga tidak, tergantung pada sejumlah faktor yang akan kita hadapi tahun depan seperti pemulihan kesehatan dan perekonomian nasional,” kata Askolani seperti dikutip coconuts.co, Selasa (17/9).
Menanggapi kontroversi ‘es teh’, Kementerian Kesehatan menekankan kembali Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2013 yang menyebutkan bahwa produsen makanan harus mencantumkan dengan jelas kandungan nutrisi produk mereka, terutama kandungan nutrisi yang kemungkinan dapat menimbulkan resiko.
Kementerian Kesehatan merekomendasikan pembatasan konsumsi gula maksimum 50 gr atau sekitar empat sendok makan per hari. Banyak diantara produk minuman berpemanis dalam kemasan di Indonesia memiliki kandungan gula yang tidak hanya mendekati atau bahkan melebihi batas tersebut, namun para produsennya tidak memberikan informasi kandungan nutrisi yang sesuai pada produknya.
Direktur Jenderal Pencegahan da Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa kecenderungan konsumsi gula yang terus meningkat diantara masyarakat Indonesia telah mengakibatkan banyaknya permasalahan kesehatan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Dia mencontohkan data resmi yang menunjukkan dua orang dari setiap 1 juta orang menderita diabetes di Indonesia pada tahun 2018, naik dari 1,5 orang per 1 juta orang pada tahun 2013.
Penelitian juga menunjukkan bahwa 61,27% orang Indonesia yang berusia 3 tahun ke atas menkonsumsi paling tidak satu porsi minuman berpemanis setiap hari. Dari tahun 2006 hingga 2016 tingkat obesitas anak-anak di Indonesia dengan usia lima hingga 19 tahun meningkat dari 2,8% menjadi 6,1%. (YS)