• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 9, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

PT Berau Coal Sulap Lahan Bekas Tambang Menjadi Kawasan Olahraga

Admin by Admin
Desember 7, 2023
0
PT Berau Coal Sulap Lahan Bekas Tambang Menjadi Kawasan Olahraga

Foto: Kementerian ESDM

0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – PT Berau Coal, salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia melakukan reklamasi pascatambang secara berkelanjutan yang antara lain diwujudkan melalui pemanfaatan kawasan pascatambang menjadi kawasan olahraga, khusunya lapangan golf yang pertama di area bekas tambang.

“Kawasan Olahraga Binungan menjadi lapangan golf pertama di Indonesia yang dibangun di kawasan pasca tambang saat reklamasi selesai,” ujar Mine Closure Departement Head PT Berau Coal, Doddy Herika W, di Lapangan Golf Binungan, Kalimantan Timur, Rabu (6/12) seperti dikutip siaran pers Kementerian ESDM, Kamis (7/12).

Doddy menjelaskan lapangan golf ini merupakan bagian dari program Kawasan Pengembangan Masa Depan atau dikenal dengan sebutan Kembang Mapan 56 yang dilakukan di area bekas tambang Blok 5 dan 6 di site Binungan yang telah ditambang sejak tahun 1995 dan ditutup tahun 2005.

BacaJuga

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Bukukan Laba Bersih PT Krakatau Jasa Industri Optimistis Bertransformasi

“Lapangan Golf ini merupakan bagian dari Kawasan Pengembangan Masa Depan (Kembang Mapan) yang terintegrasi dengan program pascatambang lainnya seperti peternakan, perikanan, perkebunan, outbond, dan lainnya. Sehingga selanjutnya dapat menjadi sarana olahraga, rekreasi dan sumber ekonomi baru di Kabupaten Berau,” tambahnya.

Luasan area lapangan golf kini mencapai 55,38 ha dan sudah memiliki 18 Hole dengan fasilitas yang tersedia seperti Green Rough, Fairway, Bunker, dan area istirahat. Keberadaan lapangan ini juga untuk mendukung pola hidup sehat. Sekaligus menjadi tempat silaturahmi antar karyawan dan masyarakat pecinta golf.

Selain itu, reklamasi juga dilakukan di area yang dulunya merupakan lubang tambang yang diubah menjadi danau pasca tambang. Danau seluas 28 ha tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk perikanan, sumber air masyarakat bahkan olahraga air.

“Dari 150 ha yang ditutup, tersisa 28 ha dan sayang kalau ditutup karena airnya bagus dan sesuai baku mutu lingkungan. Sehingga kita tetapkan sebagai area peralihan atau void atau yang disebut danau pasca tambang,” terangnya.

Pengelolaan reklamasi di area pasca tambang juga dimanfaatkan sebagai peternakan sapi dan kambing yang pengelolaannya menggunakan sistem silvopastura. Sistem ini merupakan sistem budidaya yang memadukan antara merawat tanaman kehutanan dengan peternakan di dalam satu kawasan yang sama untuk meningkatkan nilai lahan menjadi lebih produktif.

“Kita ada 80 ha grazing area dan kalau yang silvopastura pokoknya yang ada revegetasinya atau ada tanamannya kita lepasin disitu,” pungkasnya.

Reklamasi pascatambang merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang telah terganggu akibat kegiatan pertambangan. Kegiatan reklamasi pascatambang meliputi berbagai hal, seperti rehabilitasi lahan bekas tambang, revegetasi, dan pemeliharaan dan pengawasan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan telah menetapkan aturan teknis terkait Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Dampak terhadap lingkungan atas kegiatan pertambangan diperlukan upaya untuk meminimalisirnya, misalnya dengan mereklamasi tambang pasca kegiatan. Ini yang harus menjadi fokus kita bersama, bagaimana menjaga lahan untuk menjadi lebih stabil dan tentunya agar lahan lebih produktif menyerap tenaga kerja,” jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi di Jakarta, Kamis (7/12). (YS)

Previous Post

Kekayaan Intelektual Modal Utama Untuk Mengubah Nasib

Next Post

Teknologi Kecerdasan Buatan Tingkatkan Keselamatan dan Produktivitas Tambang Batubara

Admin

Admin

Related Posts

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO
Energi & Pertambangan

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

by Admin
Agustus 25, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berhasil memenangi kasus sengketa penting dalam perdagangan biodiesel dengan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea...

Read more

Bukukan Laba Bersih PT Krakatau Jasa Industri Optimistis Bertransformasi

Juli 31, 2025

Pemeliharaan Material Kaowool, KJI Kerjasama dengan Krakatau Steel

Juli 24, 2025

Krakatau Steel Siap Topang Kebutuhan Baja Nasional untuk Konstruksi dan Pertahanan

Juli 15, 2025

Wamendag Roro : Peluncuran Bursa REC Posisikan Indonesia Pemain Ekonomi Hijau

Juli 13, 2025
Next Post
Teknologi Kecerdasan Buatan Tingkatkan Keselamatan dan Produktivitas Tambang Batubara

Teknologi Kecerdasan Buatan Tingkatkan Keselamatan dan Produktivitas Tambang Batubara

BERITA TERBARU

Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Desember 8, 2025
Industri Sawit Bebas Pekerja Anak dan Melindungi Pekerja Perempuan

Industri Sawit Bebas Pekerja Anak dan Melindungi Pekerja Perempuan

Desember 8, 2025
BULOG Bersama Komisi IV DPR RI Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Padang

BULOG Bersama Komisi IV DPR RI Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Padang

Desember 1, 2025
BULOG Lakukan Koordinasi untuk Pulihkan Distribusi Pangan di Wilayah Bencana

BULOG Lakukan Koordinasi untuk Pulihkan Distribusi Pangan di Wilayah Bencana

Desember 1, 2025
Ekspor Karet Sumut Melemah di Oktober 2025, Permintaan dan Produksi Turun

Ekspor Karet Sumut Melemah di Oktober 2025, Permintaan dan Produksi Turun

November 30, 2025

Era Digital Paksa Pemasaran Barang via Daring, agar Pemilik Merek Banjir Order

November 28, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Desember 8, 2025
Industri Sawit Bebas Pekerja Anak dan Melindungi Pekerja Perempuan

Industri Sawit Bebas Pekerja Anak dan Melindungi Pekerja Perempuan

Desember 8, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com