• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, September 24, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

PT Berau Coal Sulap Lahan Bekas Tambang Menjadi Kawasan Olahraga

Admin by Admin
Desember 7, 2023
0
PT Berau Coal Sulap Lahan Bekas Tambang Menjadi Kawasan Olahraga

Foto: Kementerian ESDM

0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – PT Berau Coal, salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia melakukan reklamasi pascatambang secara berkelanjutan yang antara lain diwujudkan melalui pemanfaatan kawasan pascatambang menjadi kawasan olahraga, khusunya lapangan golf yang pertama di area bekas tambang.

“Kawasan Olahraga Binungan menjadi lapangan golf pertama di Indonesia yang dibangun di kawasan pasca tambang saat reklamasi selesai,” ujar Mine Closure Departement Head PT Berau Coal, Doddy Herika W, di Lapangan Golf Binungan, Kalimantan Timur, Rabu (6/12) seperti dikutip siaran pers Kementerian ESDM, Kamis (7/12).

Doddy menjelaskan lapangan golf ini merupakan bagian dari program Kawasan Pengembangan Masa Depan atau dikenal dengan sebutan Kembang Mapan 56 yang dilakukan di area bekas tambang Blok 5 dan 6 di site Binungan yang telah ditambang sejak tahun 1995 dan ditutup tahun 2005.

BacaJuga

Dubes Rusia: Impor Minyak Bumi oleh Lemigas Dilakukan Secara Komersial

POPSI: Tekanan Berlapis Akibat Penerapan B50

“Lapangan Golf ini merupakan bagian dari Kawasan Pengembangan Masa Depan (Kembang Mapan) yang terintegrasi dengan program pascatambang lainnya seperti peternakan, perikanan, perkebunan, outbond, dan lainnya. Sehingga selanjutnya dapat menjadi sarana olahraga, rekreasi dan sumber ekonomi baru di Kabupaten Berau,” tambahnya.

Luasan area lapangan golf kini mencapai 55,38 ha dan sudah memiliki 18 Hole dengan fasilitas yang tersedia seperti Green Rough, Fairway, Bunker, dan area istirahat. Keberadaan lapangan ini juga untuk mendukung pola hidup sehat. Sekaligus menjadi tempat silaturahmi antar karyawan dan masyarakat pecinta golf.

Selain itu, reklamasi juga dilakukan di area yang dulunya merupakan lubang tambang yang diubah menjadi danau pasca tambang. Danau seluas 28 ha tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk perikanan, sumber air masyarakat bahkan olahraga air.

“Dari 150 ha yang ditutup, tersisa 28 ha dan sayang kalau ditutup karena airnya bagus dan sesuai baku mutu lingkungan. Sehingga kita tetapkan sebagai area peralihan atau void atau yang disebut danau pasca tambang,” terangnya.

Pengelolaan reklamasi di area pasca tambang juga dimanfaatkan sebagai peternakan sapi dan kambing yang pengelolaannya menggunakan sistem silvopastura. Sistem ini merupakan sistem budidaya yang memadukan antara merawat tanaman kehutanan dengan peternakan di dalam satu kawasan yang sama untuk meningkatkan nilai lahan menjadi lebih produktif.

“Kita ada 80 ha grazing area dan kalau yang silvopastura pokoknya yang ada revegetasinya atau ada tanamannya kita lepasin disitu,” pungkasnya.

Reklamasi pascatambang merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang telah terganggu akibat kegiatan pertambangan. Kegiatan reklamasi pascatambang meliputi berbagai hal, seperti rehabilitasi lahan bekas tambang, revegetasi, dan pemeliharaan dan pengawasan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan telah menetapkan aturan teknis terkait Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Dampak terhadap lingkungan atas kegiatan pertambangan diperlukan upaya untuk meminimalisirnya, misalnya dengan mereklamasi tambang pasca kegiatan. Ini yang harus menjadi fokus kita bersama, bagaimana menjaga lahan untuk menjadi lebih stabil dan tentunya agar lahan lebih produktif menyerap tenaga kerja,” jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi di Jakarta, Kamis (7/12). (YS)

Previous Post

Kekayaan Intelektual Modal Utama Untuk Mengubah Nasib

Next Post

Teknologi Kecerdasan Buatan Tingkatkan Keselamatan dan Produktivitas Tambang Batubara

Admin

Admin

Related Posts

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA
Energi & Pertambangan

Dubes Rusia: Impor Minyak Bumi oleh Lemigas Dilakukan Secara Komersial

by Admin
Agustus 31, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Duta Besar Berkuasa Penuh Republik Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei Gennadievich Tolchenov mengkonfirmasi impor minyak mentah Indonesia...

Read more
GAPKI: Kinerja Produksi, Konsumsi dan Ekspor Sawit Menurun di September

POPSI: Tekanan Berlapis Akibat Penerapan B50

Juni 27, 2026
GAPKI: Kinerja Produksi, Konsumsi dan Ekspor Sawit Menurun di September

POPSI: Kenaikan Pungutan Ekspor demi B50 akan Hancurkan Ekosistem Sawit

Desember 30, 2025
Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Agustus 25, 2025

Bukukan Laba Bersih PT Krakatau Jasa Industri Optimistis Bertransformasi

Juli 31, 2025
Next Post
Teknologi Kecerdasan Buatan Tingkatkan Keselamatan dan Produktivitas Tambang Batubara

Teknologi Kecerdasan Buatan Tingkatkan Keselamatan dan Produktivitas Tambang Batubara

BERITA TERBARU

Indonesia Daily Brief Kamis, 24 September 2026

September 24, 2026
Pemerintah Incar Tambahan Lifting dari Sumur Idle

Indonesia Daily Brief Rabu, 23 September 2026

September 23, 2026
Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Indonesia Daily Brief Selasa, 22 September 2026

September 22, 2026
Hankook Tire Himbau Pengguna Mobil Listrik Perhatikan Kesiapan Kendaraan Khususnya Saat Hujan

Indonesia Daily Brief Senin, 21 September 2026

September 21, 2026
Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Kaca Batin Indonesia. Membaca Indonesia Melalui Kebijaksanaan Leluhur Nusantara

September 20, 2026
BULOG Percepat Pengiriman Beras SPHP ke Empat Wilayah Sulit Terjangkau di Papua

Indonesia Daily Brief Sabtu,19 September 2026

September 19, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hobi
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Indonesia Daily Brief Kamis, 24 September 2026

September 24, 2026
Pemerintah Incar Tambahan Lifting dari Sumur Idle

Indonesia Daily Brief Rabu, 23 September 2026

September 23, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com