Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tidak lagi menempatkan nuklir sebagai opsi terakhir sebagai sumber energi, namun menjadi penyeimbang untuk bauran energi menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyusun draft Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) yang saat ini sedang menunggu arahan dari Presiden.
“Di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebelumnya itu merupakan pilihan terakhir, di dalam pembaruan KEN ini setara dengan energi baru dan terbarukan lainnya. Jadi tidak lagi ada kata-kata menjadi pilihan yang terakhir,” demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto saat memaparkan Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Dewan Energi Nasional (DEN) di Jakarta, Rabu (17/1).
Menteri ESDM, sambung Djoko, juga telah menerbitkan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang Tim Persiapan Pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir (Nuclear Energy Program Implementing Organization) sebagai upaya pemenuhan syarat Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) dalam membangun PLTN.
“Jadi tahun 2023, kita sudah selesai membuat draft organisasi merupakan rekomendasi dari IAEA. Untuk komersialisasi nuklir kita harus memenuhi 19 persyaratan. Sebanyak 16 persyaratan sudah kita selesaikan, tiga lagi salah satunya NEPIO, kemudian stakeholders dan satu lagi kebijakan pemerintah. (Sekjen) DEN juga telah mengirim surat ke Ketua DEN dan juga ke Presiden dan Wakil Presiden, untuk meminta arahan tentang pembentukan NEPIO dan pembangunan nuklir,” pungkas Djoko seperti dikutip siaran pers Kementerian ESDM, Kamis (18/1).
NEPIO selanjutnya akan bertanggung jawab kepada Presiden RI dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN untuk mendukung tercapainya target transisi energi dan emisi nol bersih tahun 2060. “NEPIO merupakan tim nasional yang bersifat lintas sektoral untuk percepatan persiapan dan pembangunan PLTN,” ujar Djoko.
Sebelumnya, dalam rangka mendukung implementasi pengembangan energi nuklir, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan (DKP) telah menyerahkan Naskah Kebijakan Bidang Ketenaganukliran kepada Dewan Energi Nasional (DEN) dan Kementerian ESDM.
Tiga dokumen Naskah Kebijakan yang diserahkan, yaitu Dukungan Naskah Akademik Pembentukan NEPIO, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dalam Roadmap Net Zero Emission (NZE): Rasionalisasi, dan PLTN sebagai Pilihan pada Program Dedieselisasi.
Ketiga dokumen Naskah Kebijakan tersebut diserahkan secara simbolis oleh DKP BRIN Mego Pinandito kepada Sekretaris Jendral DEN, di Kantor DEN, Jakarta Selatan pada bulan Desember 2023 yang lalu. (YS)