Gemabisnis.com, JAKARTA – Ekosistem SIMBARA atau Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga yang telah diluncurkan pemerintah hari ini, Senin (22/7) dalam rangka untuk meningkatkan tata kelola disektor mineral dan batubara diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan menekan korupsi.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di sela-sela peluncuran pengembangan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) untuk komoditas timah dan nikel melengkapi komoditas batubara yang sudah berjalan. Peluncuran ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Arifin Tasrif, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Sistem ini merupakan bagian dari tindakan pencegahan korupsi karena KPK terlibat dalam pembuatannya. Ini merupakan kerja bersama lintas Kementerian dan lembaga dan saya percaya yang kita lakukan bersama ini dapat meningkatkan efisiensi di negeri ini menjadi lebih tinggi, dan korupsi dibuat menjadi tidak bisa karena anda deal dengan mesin dan bukan dengan manusia yang bisa bernegosiasi,” ujar Luhut di acara Launching Dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel Dan Timah Melalui SIMBARA, seperti dikutip siaran pers Kementerian ESDM, Senin (22/7) di Jakarta.
Sistem ini juga akan mendisiplinkan lingkungan pekerja yang harus bekerja sesuai dengan sistem yang berlaku tanpa memandang jabatan dan institusi manapun.”Sistem ini akan berdampak kepada lingkungan, kepada pekerja karena kalau dia bekerja tidak comply terhadap sistem yang berlaku maka otomatis akan di-block oleh bea cukai dan dia tidak bisa ekspor siapapun dia, mau pake baju kuning, merah, hitam, mau tentara, polisi yang menjadi backing tidak bisa. Sistem ini akan mendisiplinkan kita semua,” tegas Luhut.
Terkait dengan SIMBARA yang menjadi bagian dari penindakan pencegahan korupsi juga diamini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, sejak diterapkannya SIMBARA telah mendeteksi terjadinya kecurangan-kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Sejak diluncurkannya SIMBARA pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kali kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar dan penghindaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan NTPN lokal yang digunakan untuk ekspor,” ungkap Arifin.
Menteri Arifin berharap adanya SIMBARA akan membawa dampak yang signifikan bagi stakeholder industri pertambangan dalam tingkat kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan efisiensi operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas serta memberi dukungan kepada pembangunan yang berkelanjutan. “Dengan pemanfaatan SIMBARA, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga,” tutup Arifin. (YS)