• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 17, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Soal Penarikan Mie Sedaap, Kemenperin Tegaskan Industri Makanan Selalu Ikuti Standar Mutu & Keamanan

Admin by Admin
Oktober 21, 2022
0
Soal Penarikan Mie Sedaap, Kemenperin Tegaskan Industri Makanan Selalu Ikuti Standar Mutu & Keamanan

Foto: Kemenperin

0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh industri di dalam negeri sudah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia. Sedangkan produk yang telah menembus pasar ekspor, produk itu juga sudah mengikuti sesuai standar negara tujuan ekspor tersebut.

“Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Jumat (21/10).

Data dari World Instan Noodles Association (WINA), pada tahun 2021 Indonesia merupakan negara kedua pengkonsumsi mie instan terbesar di dunia dengan konsumsi sebanyak 13,27 miliar bungkus, atau 11,2% dari konsumsi mie instan dunia yang sebesar 118,18 miliar bungkus. Produksi mie instan dalam negeri di tahun 2021 mencapai 1,2 juta ton dengan volume ekspor sebesar 153.000 ton atau senilai US$246 juta.

BacaJuga

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

BULOG Pastikan Petani Dapatkan Harga GKP Rp 6.500/kg Melalui Pembayaran Secara Digital

Menanggapi sejumlah produk mie instan dari Wings Group Indonesia yang ditarik dari pasar Hong Kong, Taiwan dan Singapura, Putu menyebutkan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan antara lain dengan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan terkait.

Perwakilan stakeholders itu misalnya dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan. “INRASFF merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor,” ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Putu, perlu dikembangkan metode pengujian residu Etilen Oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.

Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono menyampaikan, perusahaan telah memastikan bahwa pada proses produksi Mie Sedaap tidak menggunakan Etilen Oksida. Produksi Mie Sedaap juga sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin edar dari BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.

“Produk Mie Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mie Sedaap,” tutur Ricky. Perusahaan juga telah menarik kembali seluruh varian produk Mie Sedaap yang masuk ke Hong Kong, Taiwan dan Singapura.

Selanjutnya, Wings Group Indonesia telah mengirim sampel mi instan ke PT Saraswanti Indo Genetech yang kemudian mensubkontrakkan ke laboratorium di Vietnam untuk pengujian Etilen Oksida di awal bulan Oktober 2022. “Selain itu, perusahaan telah mengganti penggunaan cabe bubuk yang pada proses fumigasinya tidak menggunakan Etilen Oksida, melainkan menggunakan Teknologi Steam Sterilization dari China dan India, sejak awal September 2022,” jelasnya.

Sementara itu, Prof. Purwiyatno Hariyadi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengemukakan, regulasi tentang Etilen Oksida di berbagai negara di dunia penerapannya beragam, terdapat negara yang melarang penggunaannya, namun ada juga yang masih memperbolehkan penggunaannya.

“Indonesia termasuk negara yang melarang penggunaan Etilen Oksida untuk pestisida/zat aktif pestisida dan bahan pangan (fumigasi), namun masih menggunakannya untuk sterilisasi alat-alat kesehatan,” terangnya.

Dengan adanya regulasi yang beragam tersebut, maka batas maksimum residu (BMR) pada pangan juga berbeda-beda di masing-masing negara. Salah satu wilayah yang menerapkan regulasi BMR paling ketat adalah Uni Eropa.

“Terdapat pula berapa negara belum menetapkan BMR, sehingga BMR yang ditetapkan masing-masing negara berbeda, yaitu ada yang menetapkan 0.01 ppm atau bahkan ada yang mempersyaratkan tidak terdeksi. Saat ini organisasi internasional di bawah WHO/FAO, yaitu Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu Etilen Oksida,” papar Purwiyatno. (YS)

Previous Post

Industri Petrokimia Dipacu Terapkan Ekonomi Sirkular

Next Post

Kemenperin Pacu IKM Permesinan Tembus Pasar Ekspor

Admin

Admin

Related Posts

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional
Pangan

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

by Admin
Januari 13, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi menyepakati penetapan margin fee penugasan Perum BULOG sebesar 7%. Keputusan ini diambil dalam Rapat...

Read more
BULOG Ukir Prestasi Pengadaan Beras Nasional Tetinggi Sepanjang Sejarah 3,2 Juta Ton di Tahun 2025

BULOG Pastikan Petani Dapatkan Harga GKP Rp 6.500/kg Melalui Pembayaran Secara Digital

Januari 12, 2026
BULOG Siapkan Strategi Jalankan Penugasan Lebih Besar di 2026

BULOG Siapkan Strategi Jalankan Penugasan Lebih Besar di 2026

Januari 12, 2026
BULOG Targetkan Ekspor 1 Juta Ton Beras Tahun 2026 Melalui Skema G-to-G

BULOG Targetkan Ekspor 1 Juta Ton Beras Tahun 2026 Melalui Skema G-to-G

Januari 7, 2026
Dubes Rusia: Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-EAEU Ditandatangani Minggu, 21 Desember 2025

Rusia Siap Tingkatkan Ekspor Gandum ke Indonesia di 2026

Januari 6, 2026
Next Post
Kemenperin Pacu IKM Permesinan Tembus Pasar Ekspor

Kemenperin Pacu IKM Permesinan Tembus Pasar Ekspor

BERITA TERBARU

Produksi Sawit Indonesia Terancam

Sawit Hasil dari Tanah Sengketa akan Hadapi Kendala Pemasaran

Januari 17, 2026
BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

Januari 13, 2026
BULOG Ukir Prestasi Pengadaan Beras Nasional Tetinggi Sepanjang Sejarah 3,2 Juta Ton di Tahun 2025

BULOG Pastikan Petani Dapatkan Harga GKP Rp 6.500/kg Melalui Pembayaran Secara Digital

Januari 12, 2026
BULOG Siapkan Strategi Jalankan Penugasan Lebih Besar di 2026

BULOG Siapkan Strategi Jalankan Penugasan Lebih Besar di 2026

Januari 12, 2026

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur

Januari 10, 2026

Mentan RI : Amran Apresiasi Peran Kapolri dan DPR-RI dalam Percepatan Swasembada Pangan

Januari 9, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Produksi Sawit Indonesia Terancam

Sawit Hasil dari Tanah Sengketa akan Hadapi Kendala Pemasaran

Januari 17, 2026
BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

Januari 13, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com