• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, September 5, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Tanggapi PMK 37/2025 IdEA Ajukan Masa Transisi dan Siap Berdialog

Admin by Admin
Juli 16, 2025
0
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

GemaBisnis.com, JAKARTA – Menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 tahun 2025 tentang pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA)  menilai perlu adanya masa transisi yang cukup dan sosialisasi yang menyeluruh, terutama bagi pelaku UMKM yang belum terbiasa dengan administrasi perpajakan berbasis digital.

Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan menyampaikan, konsensus marketplace mengindikasikan, diperlukan waktu setidaknya 1 tahun untuk persiapan ditunjuk sebagai pemungut pajak. PMK ini menunjuk marketplace sebagai pihak pemungut pajak atas transaksi penjualan barang secara elektronik.

“Kami di idEA menerima salinan resmi PMK 37/2025 pada 14 Juli 2025, sehingga saat ini kami masih mempelajari isi detailnya secara menyeluruh. Secara prinsip, kami mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat kepatuhan pajak, termasuk di sektor e-commerce,” ujar Budi.

BacaJuga

KADI Lakukan Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Hot Rolled Coils dari Tiongkok

Tumbuh Hampir 19 %, Industri Permesinan Jadi Penopang Sektor ILMATE

idEA menekankan bahwa PMK ini tidak menambah beban pajak baru bagi penjual, melainkan mengalihkan mekanisme pemungutannya ke platform digital. Namun demikian, implementasi di lapangan tetap membawa sejumlah tantangan administratif dan teknis.

“Marketplace memang tidak diwajibkan memverifikasi surat pernyataan omzet dari penjual, namun harus menyediakan sistem yang memungkinkan seller mengunggah dokumen tersebut dan menyampaikannya kepada sistem DJP. Surat tersebut wajib dicetak, ditandatangani, dan bermeterai. Ini memerlukan kesiapan sistem, edukasi, dan komunikasi yang baik kepada para penjual,” lanjut Budi.

Di sisi lain, meskipun pajak dibebankan kepada seller, dalam praktiknya ada potensi beban tersebut diteruskan ke konsumen, tergantung strategi masing-masing penjual.

idEA juga mencatat, kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara seperti India, Meksiko, Filipina, dan Turki. Namun, kondisi ekosistem digital di Indonesia berbeda dan menuntut pendekatan implementasi yang sesuai dengan konteks lokal.

“Kami juga menunggu arahan lebih lanjut, termasuk komunikasi teknis yang komprehensif dari DJP agar pelaku industri dan UMKM dapat menyesuaikan diri dengan baik. Kami terbuka untuk berdialog dan mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara adil dan proporsional, tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi digital nasional,” tutup Budi. (NM)

 

 

 

Tags: Asosiasi E-commerce IndonesiaiDEamarketplacePMK 37 tahun 2025PPh pasal 22UMKM
Previous Post

Krakatau Steel Siap Topang Kebutuhan Baja Nasional untuk Konstruksi dan Pertahanan

Next Post

Standardisasi Perkuat Daya Saing Industri Batik Nasional

Admin

Admin

Related Posts

KADI Lakukan Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Hot Rolled Coils dari Tiongkok
Ekbis

KADI Lakukan Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Hot Rolled Coils dari Tiongkok

by Admin
September 2, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pada Senin (1/9) telah memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk canai lantaian...

Read more
Tumbuh Hampir 19 %, Industri Permesinan Jadi Penopang Sektor ILMATE

Tumbuh Hampir 19 %, Industri Permesinan Jadi Penopang Sektor ILMATE

Agustus 12, 2025

UI Indonesia Leadership Development Centre Gelar Pelatihan Komunikasi bagi Sejumlah Perusahaan Ternama di Indonesia

Agustus 11, 2025

Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI Sosialisasikan Pemahaman Pajak di Kabupaten Kuningan

Agustus 14, 2025

Kerek Ekspor, Kemenperin Pacu IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Naik Kelas

Agustus 5, 2025
Next Post
Standardisasi Perkuat Daya Saing Industri Batik Nasional

Standardisasi Perkuat Daya Saing Industri Batik Nasional

BERITA TERBARU

Befood Setra Ramos Dukung Acara “ELF Reunion” Nobar Super Junior Bersama Befood Community

Befood Setra Ramos Dukung Acara “ELF Reunion” Nobar Super Junior Bersama Befood Community

September 4, 2025
BULOG, TNI Salurkan Bantuan bagi Pengemudi Ojol, Pasukan Orange, Masyarakat Umum

BULOG, TNI Salurkan Bantuan bagi Pengemudi Ojol, Pasukan Orange, Masyarakat Umum

September 2, 2025
KADI Lakukan Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Hot Rolled Coils dari Tiongkok

KADI Lakukan Penyelidikan Antidumping terhadap Impor Hot Rolled Coils dari Tiongkok

September 2, 2025
Produksi Sawit Indonesia Terancam

POPSI Desak Pemerintah Tegakkan Kemitraan yang Adil dan Dorong Reforestasi Sawit Ilegal

September 2, 2025
Indonesia, Peru Mulai Perundingan IP-CEPA, Targetkan Selesai November 2024

Ekspor Karet Alam Sumut Juli 2025 Terkoreksi, Harga Mulai Menguat

Agustus 31, 2025
Kemenperin Tagih Produsen Mobil Listrik Penuhi Kewajiban TKDN Minimal 40%

Kemenperin Tagih Produsen Mobil Listrik Penuhi Kewajiban TKDN Minimal 40%

Agustus 31, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Befood Setra Ramos Dukung Acara “ELF Reunion” Nobar Super Junior Bersama Befood Community

Befood Setra Ramos Dukung Acara “ELF Reunion” Nobar Super Junior Bersama Befood Community

September 4, 2025
BULOG, TNI Salurkan Bantuan bagi Pengemudi Ojol, Pasukan Orange, Masyarakat Umum

BULOG, TNI Salurkan Bantuan bagi Pengemudi Ojol, Pasukan Orange, Masyarakat Umum

September 2, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com