• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, September 15, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Tanggapi PMK 37/2025 IdEA Ajukan Masa Transisi dan Siap Berdialog

Admin by Admin
Juli 16, 2025
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

GemaBisnis.com, JAKARTA – Menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 tahun 2025 tentang pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA)  menilai perlu adanya masa transisi yang cukup dan sosialisasi yang menyeluruh, terutama bagi pelaku UMKM yang belum terbiasa dengan administrasi perpajakan berbasis digital.

Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan menyampaikan, konsensus marketplace mengindikasikan, diperlukan waktu setidaknya 1 tahun untuk persiapan ditunjuk sebagai pemungut pajak. PMK ini menunjuk marketplace sebagai pihak pemungut pajak atas transaksi penjualan barang secara elektronik.

“Kami di idEA menerima salinan resmi PMK 37/2025 pada 14 Juli 2025, sehingga saat ini kami masih mempelajari isi detailnya secara menyeluruh. Secara prinsip, kami mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat kepatuhan pajak, termasuk di sektor e-commerce,” ujar Budi.

BacaJuga

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

idEA menekankan bahwa PMK ini tidak menambah beban pajak baru bagi penjual, melainkan mengalihkan mekanisme pemungutannya ke platform digital. Namun demikian, implementasi di lapangan tetap membawa sejumlah tantangan administratif dan teknis.

“Marketplace memang tidak diwajibkan memverifikasi surat pernyataan omzet dari penjual, namun harus menyediakan sistem yang memungkinkan seller mengunggah dokumen tersebut dan menyampaikannya kepada sistem DJP. Surat tersebut wajib dicetak, ditandatangani, dan bermeterai. Ini memerlukan kesiapan sistem, edukasi, dan komunikasi yang baik kepada para penjual,” lanjut Budi.

Di sisi lain, meskipun pajak dibebankan kepada seller, dalam praktiknya ada potensi beban tersebut diteruskan ke konsumen, tergantung strategi masing-masing penjual.

idEA juga mencatat, kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara seperti India, Meksiko, Filipina, dan Turki. Namun, kondisi ekosistem digital di Indonesia berbeda dan menuntut pendekatan implementasi yang sesuai dengan konteks lokal.

“Kami juga menunggu arahan lebih lanjut, termasuk komunikasi teknis yang komprehensif dari DJP agar pelaku industri dan UMKM dapat menyesuaikan diri dengan baik. Kami terbuka untuk berdialog dan mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara adil dan proporsional, tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi digital nasional,” tutup Budi. (NM)

 

 

 

Tags: Asosiasi E-commerce IndonesiaiDEamarketplacePMK 37 tahun 2025PPh pasal 22UMKM
Previous Post

Krakatau Steel Siap Topang Kebutuhan Baja Nasional untuk Konstruksi dan Pertahanan

Next Post

Standardisasi Perkuat Daya Saing Industri Batik Nasional

Admin

Admin

Related Posts

Hot News

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

by Admin
September 6, 2026
0

JAKARTA, Gemabisnis.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk...

Read more
Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Agustus 28, 2026

IndoBeauty Expo Sarana Industri Kosmetik dan Perawatan Tubuh Tingkatkan Daya Saing

Agustus 7, 2026

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Morinaga Hadirkan “ Door of Future – Advance Intelligence Lab” di The Dome, Senayan Jakarta

Juli 26, 2026

Ketua KONI DKI Hidayat Humaid Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Kepelatihan Panahan

Juli 10, 2026
Next Post
Standardisasi Perkuat Daya Saing Industri Batik Nasional

Standardisasi Perkuat Daya Saing Industri Batik Nasional

BERITA TERBARU

Indonesia Daily Brief

September 15, 2026

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

September 6, 2026

JAPFA dan Koperasi LPER Kerja Sama Strategis Perkuat Kedaulatan Pangan

September 5, 2026
Misi Bisnis Moskow untuk Membuka Gerbang Pariwisata bagi Wisatawan Indonesia

Misi Bisnis Moskow untuk Membuka Gerbang Pariwisata bagi Wisatawan Indonesia

September 1, 2026
Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Dubes Rusia: Impor Minyak Bumi oleh Lemigas Dilakukan Secara Komersial

Agustus 31, 2026
makanan kucing daging ham. foto. cats.com

Bisakah Kucing Makan Daging Ham?

Agustus 31, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hobi
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Indonesia Daily Brief

September 15, 2026

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

September 6, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com