• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, September 29, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

India Batal Kenakan BMAD atas Produk Benang Pintal Polyester Indonesia

Admin by Admin
Januari 24, 2022
0
India Batal Kenakan BMAD atas Produk Benang Pintal Polyester Indonesia

Foto: Kemenperin

0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com. JAKARTA

Pemerintah India akhirnya membatalkan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) atas produk benang pintal poliester (Polyester Spun Yarn/PSY) Indonesia menyusul diterbitkannya keputusan Kementerian Keuangan India melalui Tax Revenue Unit (TRU). Karena itu, ekspor produk ini ke India berpotensi mengalami kenaikan, kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran persnya belum lama ini.

Keputusan yang tertuang dalam Office Memorandum No. 190354/182/2021- TRU yang diterbitkan Pemerintah India pada 8 Januari 2022 telah membatalkan rekomendasi akhir dari Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit pada 19 Agustus 2021 sehingga eksportir Indonesia tidak dikenakan BMAD sebesar US$61/ton hingga US$191/ton.

BacaJuga

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Menteri Perdagangan mengatakan PSY merupakan salah satu produk tekstil dengan nilai ekspor yang cukup besar ke India. Pembatalan ini tentunya menjadi kabar gembira bagi eksportir Indonesia dalam rangka mempertahankan serta meningkatkan nilai ekspor produk unggulan ini ke negara tersebut, terutama di masa pemulihan pascapandemi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor PSY Indonesia ke India mencapai nilai tertinggi pada 2019 yaitu US$51 juta. Nilai ekspor ini sempat turun menjadi US$23 juta pada tahun berikutnya. Sedangkan, pada periode Januari—Juni 2021 nilai ekspornya tercatat sebesar US$26,1 juta, atau naik 321,23% dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar US$6,2 juta.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa keberhasilan ini patut disyukuri. Khusus untuk produk tekstil asal Indonesia, pembatalan BMAD ini merupakan kali ketiga sejak 2021. Momentum ini diharapkan akan terus berlanjut untuk kasus lainnya.

Kasus ini bermula pada 21 Mei 2020 saat otoritas DGTR India menginisiasi penyelidikan anti dumping untuk PSY dengan kode HS 5509.21.00 asal Tiongkok, Indonesia, Nepal dan Vietnam. PSY merupakan bahan baku pembuatan kain yang digunakan untuk bahan pakaian, gorden, jok mobil, dan produk lainnya. (YS)

Previous Post

Bappebti Izinkan Dua Pedagang Lakukan Perdagangan Fisik Emas Digital

Next Post

Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food Dibuka Bidik Milenial

Admin

Admin

Related Posts

Hot News

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

by Admin
September 6, 2026
0

JAKARTA, Gemabisnis.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk...

Read more
Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Agustus 28, 2026

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Morinaga Hadirkan “ Door of Future – Advance Intelligence Lab” di The Dome, Senayan Jakarta

Juli 26, 2026

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Mei 9, 2026

Bantu Stok Adakan Donor Darah, Bank Jakarta Gandeng PWI Jaya dan PMI DKI

April 24, 2026
Next Post
Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food Dibuka Bidik Milenial

Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food Dibuka Bidik Milenial

BERITA TERBARU

Kemenperin Perkuat Industri Alsintan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Indonesia Daily Brief Selasa, 29 September 2026

September 29, 2026
Kejar Target Produksi Migas 2030, Menteri ESDM Siapkan Jurus Baru

Indonesia Daily Brief Senin, 28 September 2026

September 28, 2026
Dengan Cadangan Nikel, Bauksit Terbesar di Dunia, Indonesia Pemain Penting di Pasar Global

Kaca Batin Indonesia, Bharata Nyunggi Paduka Rama

September 27, 2026

Indonesia Daily Brief Sabtu, 26 September 2026

September 26, 2026
Gempa Bermagnitudo 6,3 Guncang Sinabang, Aceh

Indonesia Daily Brief Jumat, 25 September 2026

September 25, 2026

Indonesia Daily Brief Kamis, 24 September 2026

September 24, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hobi
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Kemenperin Perkuat Industri Alsintan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Indonesia Daily Brief Selasa, 29 September 2026

September 29, 2026
Kejar Target Produksi Migas 2030, Menteri ESDM Siapkan Jurus Baru

Indonesia Daily Brief Senin, 28 September 2026

September 28, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com