• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

India Batal Kenakan BMAD atas Produk Benang Pintal Polyester Indonesia

Admin by Admin
Januari 24, 2022
0
India Batal Kenakan BMAD atas Produk Benang Pintal Polyester Indonesia

Foto: Kemenperin

0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com. JAKARTA

Pemerintah India akhirnya membatalkan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) atas produk benang pintal poliester (Polyester Spun Yarn/PSY) Indonesia menyusul diterbitkannya keputusan Kementerian Keuangan India melalui Tax Revenue Unit (TRU). Karena itu, ekspor produk ini ke India berpotensi mengalami kenaikan, kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran persnya belum lama ini.

Keputusan yang tertuang dalam Office Memorandum No. 190354/182/2021- TRU yang diterbitkan Pemerintah India pada 8 Januari 2022 telah membatalkan rekomendasi akhir dari Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit pada 19 Agustus 2021 sehingga eksportir Indonesia tidak dikenakan BMAD sebesar US$61/ton hingga US$191/ton.

BacaJuga

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Bantu Stok Adakan Donor Darah, Bank Jakarta Gandeng PWI Jaya dan PMI DKI

Menteri Perdagangan mengatakan PSY merupakan salah satu produk tekstil dengan nilai ekspor yang cukup besar ke India. Pembatalan ini tentunya menjadi kabar gembira bagi eksportir Indonesia dalam rangka mempertahankan serta meningkatkan nilai ekspor produk unggulan ini ke negara tersebut, terutama di masa pemulihan pascapandemi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor PSY Indonesia ke India mencapai nilai tertinggi pada 2019 yaitu US$51 juta. Nilai ekspor ini sempat turun menjadi US$23 juta pada tahun berikutnya. Sedangkan, pada periode Januari—Juni 2021 nilai ekspornya tercatat sebesar US$26,1 juta, atau naik 321,23% dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar US$6,2 juta.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa keberhasilan ini patut disyukuri. Khusus untuk produk tekstil asal Indonesia, pembatalan BMAD ini merupakan kali ketiga sejak 2021. Momentum ini diharapkan akan terus berlanjut untuk kasus lainnya.

Kasus ini bermula pada 21 Mei 2020 saat otoritas DGTR India menginisiasi penyelidikan anti dumping untuk PSY dengan kode HS 5509.21.00 asal Tiongkok, Indonesia, Nepal dan Vietnam. PSY merupakan bahan baku pembuatan kain yang digunakan untuk bahan pakaian, gorden, jok mobil, dan produk lainnya. (YS)

Previous Post

Bappebti Izinkan Dua Pedagang Lakukan Perdagangan Fisik Emas Digital

Next Post

Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food Dibuka Bidik Milenial

Admin

Admin

Related Posts

Ekbis

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

by Admin
Mei 9, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - PT Hankook Tire Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap praktik Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam memperkuat keberlanjutan...

Read more

Bantu Stok Adakan Donor Darah, Bank Jakarta Gandeng PWI Jaya dan PMI DKI

April 24, 2026

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

April 10, 2026

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

April 10, 2026
Next Post
Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food Dibuka Bidik Milenial

Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food Dibuka Bidik Milenial

BERITA TERBARU

Jelang Porwanas 2027 Lampung, Tim Catur DKI Jakarta Gelar Seleksi Setiap Akhir Pekan

Juni 24, 2026

Abpednas dan Sucofindo Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra Apresiasi Syaiful Umar Lewat Konser Mahabbah Allah Pakem 9

Mei 20, 2026

Bersama Gubernur DKI, Munjirin Perkuat Program Pemilahan Sampah di Jakarta Timur

Mei 12, 2026

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Mei 9, 2026

Kolaborasi Pemkot Jaktim dan Panah Merah Dorong Gerakan Tanam Massal Kawasan Urban Farming

Mei 9, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Jelang Porwanas 2027 Lampung, Tim Catur DKI Jakarta Gelar Seleksi Setiap Akhir Pekan

Juni 24, 2026

Abpednas dan Sucofindo Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com