• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Juli 14, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

India Batal Kenakan BMAD atas Produk Benang Pintal Polyester Indonesia

Admin by Admin
Januari 24, 2022
0
India Batal Kenakan BMAD atas Produk Benang Pintal Polyester Indonesia

Foto: Kemenperin

0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com. JAKARTA

Pemerintah India akhirnya membatalkan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) atas produk benang pintal poliester (Polyester Spun Yarn/PSY) Indonesia menyusul diterbitkannya keputusan Kementerian Keuangan India melalui Tax Revenue Unit (TRU). Karena itu, ekspor produk ini ke India berpotensi mengalami kenaikan, kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran persnya belum lama ini.

Keputusan yang tertuang dalam Office Memorandum No. 190354/182/2021- TRU yang diterbitkan Pemerintah India pada 8 Januari 2022 telah membatalkan rekomendasi akhir dari Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit pada 19 Agustus 2021 sehingga eksportir Indonesia tidak dikenakan BMAD sebesar US$61/ton hingga US$191/ton.

BacaJuga

Krakatau Konsultan Gelar Pelatihan AutoCAD bagi Lulusan SMK

PT Krakatau Tirta Operasi dan Pemeliharaan Solusi Air Demin Pure Water

Menteri Perdagangan mengatakan PSY merupakan salah satu produk tekstil dengan nilai ekspor yang cukup besar ke India. Pembatalan ini tentunya menjadi kabar gembira bagi eksportir Indonesia dalam rangka mempertahankan serta meningkatkan nilai ekspor produk unggulan ini ke negara tersebut, terutama di masa pemulihan pascapandemi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor PSY Indonesia ke India mencapai nilai tertinggi pada 2019 yaitu US$51 juta. Nilai ekspor ini sempat turun menjadi US$23 juta pada tahun berikutnya. Sedangkan, pada periode Januari—Juni 2021 nilai ekspornya tercatat sebesar US$26,1 juta, atau naik 321,23% dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar US$6,2 juta.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa keberhasilan ini patut disyukuri. Khusus untuk produk tekstil asal Indonesia, pembatalan BMAD ini merupakan kali ketiga sejak 2021. Momentum ini diharapkan akan terus berlanjut untuk kasus lainnya.

Kasus ini bermula pada 21 Mei 2020 saat otoritas DGTR India menginisiasi penyelidikan anti dumping untuk PSY dengan kode HS 5509.21.00 asal Tiongkok, Indonesia, Nepal dan Vietnam. PSY merupakan bahan baku pembuatan kain yang digunakan untuk bahan pakaian, gorden, jok mobil, dan produk lainnya. (YS)

Previous Post

Bappebti Izinkan Dua Pedagang Lakukan Perdagangan Fisik Emas Digital

Next Post

Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food Dibuka Bidik Milenial

Admin

Admin

Related Posts

Ekbis

Krakatau Konsultan Gelar Pelatihan AutoCAD bagi Lulusan SMK

by Admin
Juli 6, 2025
0

Cilegon, Banten - GEMA BISNIS – PT Krakatau Konsultan (KK) anak perusahaan PT Krakatau Baja Konstruksi (KBK) menggelar  Pelatihan AutoCAD...

Read more

PT Krakatau Tirta Operasi dan Pemeliharaan Solusi Air Demin Pure Water

Juni 25, 2025
Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Presiden Putin Apresiasi Peningkatan Kerjasama Indonesia-Rusia

Juni 20, 2025
Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Presiden Prabowo, Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia

Juni 20, 2025

Paviliun Thailand Hadirkan Inovasi Teknologi Pertanian di INAGRITECH 2025

Juni 18, 2025
Next Post
Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food Dibuka Bidik Milenial

Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food Dibuka Bidik Milenial

BERITA TERBARU

Wamendag Roro : Peluncuran Bursa REC Posisikan Indonesia Pemain Ekonomi Hijau

Juli 13, 2025

e-Procurement, Lompatan Digitalisasi Pengadaan Barang & Jasa Krakatau Steel Group

Juli 10, 2025
Pabrik Karet Remah PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat Diresmikan Pengoperasiannya

Pabrik Karet Remah PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat Diresmikan Pengoperasiannya

Juli 8, 2025

Krakatau Konsultan Gelar Pelatihan AutoCAD bagi Lulusan SMK

Juli 6, 2025
Kebijakan Tarif AS Berdampak Signifikan terhadap Ekspor Karet Sumut

Seluruh Pabrik Pengolahan Karet di Sumatera Utara akan Tutup Permanen

Juli 3, 2025
Kementerian BUMN Tunjuk Prihasto Setyanto Sebagai Plt Direktur Utama Perum BULOG

Kementerian BUMN Tunjuk Prihasto Setyanto Sebagai Plt Direktur Utama Perum BULOG

Juli 3, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Wamendag Roro : Peluncuran Bursa REC Posisikan Indonesia Pemain Ekonomi Hijau

Juli 13, 2025

e-Procurement, Lompatan Digitalisasi Pengadaan Barang & Jasa Krakatau Steel Group

Juli 10, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com