• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 21, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Pengaturan Air Tanah Demi Kelola Sumber Daya Berkelanjutan

Admin by Admin
November 13, 2023
0
Pengaturan Air Tanah Demi Kelola Sumber Daya Berkelanjutan

Foto: Kementerian ESDM

0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengaturan air tanah yang dilakukan Pemerintah selain untuk mencegah terjadinya dampak negatif eksploitasi air tanah, memastikan juga setiap masyarakat mendapatkan kebutuhan air tanah secara berkelanjutan.

“Pengaturan air tanah dilakukan untuk konservasi air tanah dan menjamin kebutuhan air masyarakat. Konservasi air tanah itu untuk keberlanjutan air tanah bukan hanya untuk saat ini, tetapi untuk menjamin aksestabilitas air tanah untuk hari ini dan masa depan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (13/11).

Pemerintah, sambung Wafid, menegaskan tidak membatasi pengambilan air tanah, namun mengatur agar tidak sampai terjadi gangguan aksestabilitas air tanah oleh masyarakat di kemudian hari akibat pengambilan air tanah secara eksplosif.

BacaJuga

POPSI: Kenaikan Pungutan Ekspor demi B50 akan Hancurkan Ekosistem Sawit

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Lebih lanjut, pemberlakuan izin air tanah (non-kemersial) hanya diberlakukan terbatas kepada rumah tangga yang menggunakan air tanah lebih dari 100 M3/bulan/kepala keluarga, pertanian rakyat di luar sistem irigasi yang sudah ada, kegiatan wisata atau olah raga air yang dikelola untuk kepentingan umum atau bukan kegiatan usaha, pemanfaatan air tanah untuk kebutuhan penelitian, pengembangan, pendidikan dan kesehatan milik Pemerintah.

“Penggunaan air permukaan kita utamakan dan maksimalkan terlebih dahulu jika masih mencukupi. Jika memang ketersediaanya kurang, baru nanti air tanah menjadi alternatif terakhir untuk digunakan. Ini pun kita tidak batasi aksestabilitasnya, tetapi selama dia tidak lebih dari 100 M3/bulan. Jadi, kita masih memberikan kebebasan masyarakat untuk tetap mengambil air tanah,” ungkap Wafid.

Sementara untuk pengusahaan air tanah (komersial), Badan Usaha tetap mengikuti ketentuan yang diatur Pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor : 259 Tahun 2022 Tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah.

Ketua Ikatan Ahli Geologi (IAGI) Budi Santoso turut mengamini apa yang disampaikan oleh Plt Kepala Badan Geologi. Menurut Budi, pemanfaatan air tanah harus memperimbangkan kaidah-kaidah air tanah yang baik agar terjadi keseimbangan.

“Pemanfaatan air tanah harus mempertimbangkan keseimbangan alam agar tidak terjadi kerusakan. Untuk menghindari kerusakan itu, maka diperlukan langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan seperti yang sedang dilakukan Pemerintah melalui Badan Geologi saat ini,” ujar Budi.

Selain mitigasi, upaya lain yang ditempuh adalah konservasi air dengan mengatur pemanfaatan air tanah agar pemanfaatannya dapat berkelanjutan hingga masa depan.

“Pemerintah tidak membatasi pemanfaatan air tanah, tapi pemerintah ingin lebih memastikan setiap orang memiliki hak untuk mengakses air itu sesuai dengan kebutuhannya. Kita tidak ingin generasi kita sekarang ini berfikir bahwa air siklusnya demikian karena ada hujan, ada resapan, kemudian ada cekungan air di tanah. Kita tidak berfikir bagaimana isu itu akan menjadi masalah bagi generasi setelah kita,” tutup Budi. (YS)

Previous Post

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Energi dan Mineral Berkelanjutan

Next Post

Presiden Tambah Bantuan Pangan Beras BULOG sampai Akhir Tahun

Admin

Admin

Related Posts

GAPKI: Kinerja Produksi, Konsumsi dan Ekspor Sawit Menurun di September
Energi & Pertambangan

POPSI: Kenaikan Pungutan Ekspor demi B50 akan Hancurkan Ekosistem Sawit

by Admin
Desember 30, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan sikap kritis atas wacana kenaikan Pungutan Ekspor (PE) sawit pada...

Read more
Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Indonesia Menangi Sengketa Biodiesel dengan UE di WTO

Agustus 25, 2025

Bukukan Laba Bersih PT Krakatau Jasa Industri Optimistis Bertransformasi

Juli 31, 2025

Pemeliharaan Material Kaowool, KJI Kerjasama dengan Krakatau Steel

Juli 24, 2025

Krakatau Steel Siap Topang Kebutuhan Baja Nasional untuk Konstruksi dan Pertahanan

Juli 15, 2025
Next Post
Presiden Tambah Bantuan Pangan Beras BULOG sampai Akhir Tahun

Presiden Tambah Bantuan Pangan Beras BULOG sampai Akhir Tahun

BERITA TERBARU

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra Apresiasi Syaiful Umar Lewat Konser Mahabbah Allah Pakem 9

Mei 20, 2026

Bersama Gubernur DKI, Munjirin Perkuat Program Pemilahan Sampah di Jakarta Timur

Mei 12, 2026

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Mei 9, 2026

Kolaborasi Pemkot Jaktim dan Panah Merah Dorong Gerakan Tanam Massal Kawasan Urban Farming

Mei 9, 2026

Indonesia “Surga Ekologis” Spesies Asing, Peneliti BRIN Ungkap Strategi Pengendaliannya

Mei 1, 2026

Bank Sampah “Makasar Ceria” Diresmikan, Kolaborasi Pemkot dan Swasta Tekan Volume Sampah

April 30, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra Apresiasi Syaiful Umar Lewat Konser Mahabbah Allah Pakem 9

Mei 20, 2026

Bersama Gubernur DKI, Munjirin Perkuat Program Pemilahan Sampah di Jakarta Timur

Mei 12, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com