• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

LSPro Swasta Terpukul, Modal Pribadi Anak Bangsa Terancam Akibat Kepmen Penunjukan LSPro

Admin by Admin
Oktober 16, 2025
0
LSPro Swasta Terpukul, Modal Pribadi Anak Bangsa Terancam Akibat  Kepmen Penunjukan LSPro
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA–Puluhan lembaga sertifikasi produk (LSPro) swasta nasional kini berada di ambang kebangkrutan. Sejak awal tahun, aktivitas sertifikasi mereka terhenti akibat kebijakan baru Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dinilai diskriminatif.

“Kami sudah kehilangan hingga 80 persen pendapatan, laboratorium hanya melakukan uji satu produk saja, dan sebagian karyawan terpaksa dirumahkan,” ungkap  Dasriel Adnan Noeha, Direktur Eksekutif PT Ceprindo, salah satu anggota Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI), di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

“Kami ini anak bangsa yang membangun usaha dengan modal pribadi, bukan dana asing. Pada mulanya kami sangat gembira dapat Akreditasi KAN dengan 23 scope Produk. Kemudian keluar Kepmen Perindustrian bahwa LsPro harus memilik laboratorium untuk menunjang ls pro, kami hanya kebagian 4 jenis produk keluarga keramik saja Saat ini kami benar-benar terpukul munculnya Kepmen baru bahwa kami tidak ditunjuk lagi untuk 3 produk impor,” lanjutnya dengan nada getir. .

BacaJuga

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Sejak terbitnya 21 keputusan Menteri Perindustrian, hanya Balai Besar Standardisasi milik Kemenperin yang ditunjuk untuk menangani sertifikasi sejumlah produk impor tertentu. Sementara LSPro swasta hanya diberi ruang sempit untuk produk dalam negeri—yang jumlahnya jauh lebih kecil dan sebagian besar juga ditangani LSPro pemerintah.

Untuk diketahui, membangun sebuah LSPro dengan memiliki laboratorium uji mandiri, membutuhkan investasi besar. Satu laboratorium pengujian bisa menelan biaya Rp25–50 miliar, tergantung lingkup produknya. “Saya pribadi meminjam Rp35 miliar ke bank untuk membangun laboratorium bersertifikasi nasional. Kini, karena tidak ada lagi proyek, bank sudah mulai menagih. Aset kami terancam disita,” ujar Dasriel.

Berbeda dengan LSPro penanaman modal asing (PMA) yang bisa disokong dana oleh kantor pusatnya di luar negeri, LSPro penanaman modal dalam negeri (PMDN) seperti Ceprindo dan puluhan lainnya berjuang dengan keringat dan modal pribadi.

“Kami membangun bisnis ini demi mendukung industri nasional dan memastikan produk Indonesia memenuhi standar SNI. Tapi kini, justru kami yang tersisih,” imbuhnya.

Selama puluhan tahun, sekitar 80 LSPro swasta anggota ALSI telah menjadi mitra strategis Kemenperin dalam mengaudit dan memastikan produk dalam negeri maupun impor sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Mereka telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan memiliki laboratorium pengujian mandiri sesuai standar internasional ISO.

“Peran kami sangat penting dalam menjaga kualitas dan keselamatan produk di pasar. Kami ini garda depan penerapan SNI. Tapi keputusan sepihak ini membuat kami seperti tidak dihargai,” kata Ketua Umum ALSI, Nyoman Susila.

ALSI menilai keputusan Kemenperin dikeluarkan tanpa melibatkan pemangku kepentingan terkait.Menurut informasi ALSI, mereka  tidak pernah diajak duduk bersama, tahu-tahu keluar surat keputusan. Saat mereka meminta penjelasan, malah dipingpong dari satu pejabat ke pejabat lain tanpa ada kejelasan .

Dia menilai kebijakan ini bertentangan dengan prinsip good governance, serta tidak mencerminkan semangat imparsialitas dan persaingan sehat sebagaimana diatur dalam standar internasional ISO dan WTO.

Dampak kebijakan tersebut kini mulai terasa. Beberapa produk impor tertahan di pelabuhan karena tidak bisa mendapat sertifikasi, padahal kontrak dagang sudah berjalan.

“Ini bukan hanya memukul LSPro swasta, tapi juga mengganggu rantai pasok dan merugikan pelaku usaha lain,” tegas Dasriel.

ALSI menilai kebijakan Menteri Perindustrian juga tidak sejalan dengan arah Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penghapusan kuota impor dan kemudahan berusaha, serta inisiatif Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membentuk tim penerima aduan dari pelaku usaha yang menghadapi hambatan regulasi.

Atas kondisi ini, ALSI telah mengadu ke Komisi VII DPR RI sejak Mei 2025. Mereka berharap DPR mendorong Kemenperin mencabut 21 keputusan yang dianggap diskriminatif atau mengembalikan pada kebijakan lama yang lebih adil.

“Kami hanya ingin diperlakukan setara. Anak bangsa yang berjuang membangun usaha dengan modal pribadi seharusnya di support sebagai stake holder standardisasi diperlakukan adil, “tutup Dasriel. BN

Tags: ALSIKepmenperinLSPro
Previous Post

Perkembangan LSPro Swasta Terhambat Perubahan Kebijakan Kemenperin

Next Post

Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20%

Admin

Admin

Related Posts

Ekbis

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

by Admin
Maret 11, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA — Pengunduran diri dua pejabat eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum menimbulkan gelombang pertanyaan baru mengenai dinamika internal...

Read more

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
Dorong Penguatan Akses Pasar ke Asia Tengah,  RI-Uzbekistan Luncurkan Perundingan FTA

Dorong Penguatan Akses Pasar ke Asia Tengah, RI-Uzbekistan Luncurkan Perundingan FTA

Maret 3, 2026
Hankook Tire Donasikan Ban untuk Layanan Publik di Kabupaten Bekasi

Hankook Tire Donasikan Ban untuk Layanan Publik di Kabupaten Bekasi

Februari 19, 2026
FTA Indonesia-EAEU Ditandatangani, Babak Baru Kemitraan Ekonomi Indonesia dan Negara-negara Eurasia

FTA Indonesia-EAEU Ditandatangani, Babak Baru Kemitraan Ekonomi Indonesia dan Negara-negara Eurasia

Desember 23, 2025
Next Post
Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20%

Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20%

BERITA TERBARU

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

Maret 9, 2026
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Maret 7, 2026
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Maret 5, 2026
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Maret 3, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com