Gemabisnis.com, JAKARTA – Duta Besar Berkuasa Penuh Republik Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei Gennadievich Tolchenov mengkonfirmasi impor minyak mentah Indonesia dari Rusia dilakukan secara komersial oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Transaksi importasi minyak bumi ini tidak dilakukan oleh PT Pertamina melainkan oleh Lemigas yang mewakili pemerintah Indonesia. Namun demikian transaksi ekspor-impor minyak bumi ini dilakukan secara komersial dengan harga yang berlaku di pasar internasional,” tutur Dubes Tolchenov kepada wartawan, Rabu (26/08) seraya menambahkan bahwa kegiatan impor minyak bumi tersebut dilakukan secara komersial antara perusahaan pemasok minyak bumi Rusia dengan Lemigas.
Pemerintah Rusia melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta sejak awal konsisten menyatakan bahwa penjualan minyak buminya kepada negara mana pun, termasuk Indonesia, harus dilakukan secara komersial dengan harga yang mengacu kepada harga yang berlaku di pasar internasional.
Namun demikian Tolchenov mengaku tidak mengetahui persis berapa volume dan nilai impor minyak bumi Indonesia dari Rusia itu karena transaksinya dilakukan secara komersial.
Pernyataan Dubes Rusia tersebut mengkonfirmasi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang banyak dikutip media masa dalam dan luar negeri termasuk media berbahasa Rusia. Dia mengaku membaca berita-berita tersebut di sejumlah media Rusia beberapa waktu lalu.
Sementara itu, sumber di PT Pertamina membenarkan bahwa impor minyak mentah itu bukan dilakukan oleh PT Pertamina melainkan oleh Lemigas. PT Pertamina tidak berani mengambil resiko terkena sanksi dari negara-negara Barat (AS dan negara-negara Eropa Barat) jika melakukan importasi minyak bumi dari Rusia. Hal itu menyangkut sanksi default atas utang global (dalam bentuk obligasi dan utang komersial lainnya) PT Pertamina yang kini berjumlah sekitar US$38 miliar.
Menurut dia, jika PT Pertamina terkena sanksi default atas utang-utang globalnya maka Pertamina akan terkena denda dengan jumlah yang sangat besar yang akan menjadi masalah besar bagi Pertamina jika hal itu benar-benar terjadi. Karena itu, Pertamina memutuskan untuk tidak mengimpor minyak mentah dari Rusia agar tidak terkena sanksi.
Namun dia menambahkan, para kreditur global PT Pertamina memperbolehkan PT Pertamina untuk mengimpor minyak bumi dari Rusia dengan syarat harganya harus lebih rendah dari harga di pasar internasional, yaitu maksimal US$60/barel dengan tujuan untuk membatasi kemampuan Rusia dalam memperkuat persenjataan, amunisi dan kemampuan militernya.
Menurut sumber tersebut, minyak bumi yang diimpor Lemigas dari Rusia itu sudah tiba di Pelabuhan Balikpapan pada bulan Juni 2026 lalu. Namun dia, tidak menyebutkan volume impornya, namun diduga volumenya bisa mencapai puluhan ribu barel. (YS)











