Gemabisnis.com, JAKARTA– Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2021 tetap baik sehingga menopang ketahanan eksternal. NPI pada triwulan IV 2021 mencatat defisit rendah sebesar US$ 0,8 miliar, ditopang oleh surplus transaksi berjalan yang berlanjut, di tengah transaksi modal dan finansial yang mencatat defisit.
Dengan perkembangan tersebut, NPI secara keseluruhan tahun 2021 mencatat surplus yang cukup tinggi mencapai US$ 13,5 miliar. Posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2021 meningkat menjadi sebesar US$ 144,9 miliar atau setara dengan pembiayaan 7,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional.
Menurut Bank Indonesia (BI) dalam siaran persnya, Jumat (18/02/2022), surplus transaksi berjalan berlanjut pada triwulan IV 2021 terutama ditopang oleh surplus neraca barang yang tetap tinggi. Pada triwulan IV 2021 transaksi berjalan melanjutkan surplus sebesar US$ 1,4 miliar (0,4% dari PDB), meskipun lebih rendah dari capaian surplus sebesar US$ 5,0 miliar (1,7% dari PDB) pada triwulan sebelumnya.
Surplus transaksi berjalan tersebut didukung oleh surplus neraca perdagangan barang seiring tetap kuatnya kinerja ekspor yang dipengaruhi oleh permintaan global dan akselerasi harga komoditas ekspor, khususnya batu bara.
Sejalan perbaikan aktivitas ekonomi domestik dan tetap kuatnya ekspor, impor juga tumbuh meningkat sehingga menahan surplus neraca perdagangan barang lebih lanjut. Kinerja transaksi berjalan juga ditopang oleh peningkatan surplus neraca pendapatan sekunder yang disebabkan oleh kenaikan penerimaan hibah pemerintah di bidang kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Di sisi lain, defisit neraca jasa meningkat terutama akibat melebarnya defisit jasa transportasi sejalan dengan peningkatan pembayaran jasa freight impor barang. Sementara itu, defisit neraca pendapatan primer meningkat seiring dengan perbaikan kinerja korporasi pada periode laporan.
Menurut BI, perkembangan NPI secara keseluruhan tahun 2021 mencatat surplus tinggi, sehingga ketahanan sektor eksternal tetap terjaga. Surplus NPI tahun 2021 tercatat sebesar US$ 13,5 miliar, jauh meningkat dibandingkan capaian surplus pada tahun sebelumnya sebesar US$ 2,6 miliar.
Perkembangan tersebut ditopang oleh surplus transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial. Transaksi berjalan pada 2021 membukukan surplus sebesar US$ 3,3 miliar (0,3% dari PDB), setelah mencatat defisit pada 2020 sebesar US$ 4,4 miliar (0,4% dari PDB).
Surplus tersebut terutama ditopang oleh pesatnya kinerja ekspor sejalan dengan meningkatnya permintaan dari negara mitra dagang dan tingginya harga komoditas global, di tengah impor yang juga meningkat seiring perbaikan ekonomi domestik. Selain itu, transaksi modal dan finansial pada 2021 juga membukukan surplus US$ 11,7 miliar, lebih tinggi dari capaian pada tahun sebelumnya sebesar US$ 7,9 miliar terutama ditopang oleh investasi langsung dan investasi portofolio.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta melanjutkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.(HN)