Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah mengakselerasi strategi dalam menuju Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Salah satunya dengan mengoptimalkan program konversi motor Bahan Bakar Minyak (BBM) ke listrik yang ditargetkan sebanyak 1.000 unit di tahun 2022.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Deputi Bidang Usaha Kecil Menegah di Kementerian Koperasi dan UMK pada Selasa (8/2) mengenai konversi motor BBM ke listrik.
Kementerian ESDM sendiri akan memfasilitasi masyarakat yang ingin mengubah mesin kendaraan motor konvensional mereka menjadi motor listrik. Apalagi Badan Penelitian dan Balitbang Kementerian ESDM saat ini sudah memiliki blueprint soal konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik.
“Kalau tertarik bisa saya fasilitasi bagaimana mengonversi motor fosil ke listrik, kebetulan di Balitbang (ESDM) punya blueprint,” tutur Dadan.
Menurut Dadan, untuk membangun ekosistem konversi motor listrik, terdapat dua hal yang menjadi sorotan pemerintah yaitu membangun bengkel dan industri kompenen dimana keduanya dapat menjadi salah satu startup energi.
Dadan mengatakan bila program tersebut dijalankan dengan baik akan menekan emisi dan biaya energi dimana biaya energinya hanya sepersepuluh dari biaya energi saat ini.
Dadan menyebutkan, masyarakat bisa merogoh kocek Rp10 juta/unit untuk mengonversi motor BBM menjadi motor listrik. Kalau membeli motor listrik baru dengan spek yang sama maka harganya Rp 20 jutaan, sehingga biaya konversi Rp 10 juta cukup logis.
Libatkan UMKM
Demi mempercepat penerapan kendaraan listrik untuk tranportasi sebagai rencana aksi transisi energi, Kementerian ESDM tengah mendorong pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Upaya ini dilakukan dengan melakukan kerja sama berupa Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirjen EBTKE dan Deputi Bidang Usaha Kecil Menegah KemenKop UKM tentang Sinergi Transformasi Menuju Energi Baru, Terbarukan, dan Penerapan Konservasi Energi Pada Usaha Kecil dan Menegah di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta pada Selasa (8/2) pagi.
Adapun ruang lingkup MoU meliputi koordinasi dan sinergi tugas dan fungsi, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia usaha kecil dan menengah, pemberdayaan dan pembinaan usaha kecil dan menengah, dan kegiatan lainnya sesuai kesepakatan. Kementerian ESDM, nantinya akan membina para pelaku UKM untuk mengonversi motor listrik.
Pada tahun 2021, Kementerian ESDM sudah menyelesaikan 100 unit konversi motor roda dua BBM milik Kementerian ESDM menjadi motor listrik.
Langkah ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik. Kementerian ESDM sendiri menargetkan 13 juta unit kendaraan bermotor menjadi motor listrik hingga 2030. Di mana separuhnya berasal dari motor baru dan dari hasil konversi. (YS)