• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Badan Pangan Nasional Terbitkan HET Beras

Admin by Admin
Maret 31, 2023
0
Pemerintah Disarankan Kembali Ciptakan Captive Market untuk Beras Bulog

Foto: Gemabisnis.com

0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional secara resmi memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras. Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penetapan HET ini telah melalui pembahasan dan memperhatikan berbagai masukan dari stakeholder perberasan nasional.

“Perbadan HET beras ini melengkapi regulasi perberasan di mana pada saat yang bersamaan juga diterbitkan Perbadan Nomor 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras,” ungkap Arief dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/3).

Dalam Perbadan tersebut, Pemerintah mengatur HET beras berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp. 10.900/kg sedangkan beras premium Rp. 13.900/kg. Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp. 11.500/kg dan beras premium Rp.14.400/kg. Adapun zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp. 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp. 14.800/kg.

BacaJuga

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

BULOG Pastikan Petani Dapatkan Harga GKP Rp 6.500/kg Melalui Pembayaran Secara Digital

Arief menuturkan, penerbitan Perbadan HET ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan harga dari hulu hingga hilir. “Jadi di hulu kita mengatur harga di tingkat produsen melalui HPP, di hilir harga beras ini kita atur melalui penerapan HET. Ini kita lakukan agar terjadi keseimbangan hulu hilir sesuai arahan Presiden agar harga di tingkat produsen wajar, di pedagang dan penggilingan wajar, serta di tingkat konsumen juga wajar,” ujarnya.

Ditambahkannya, besaran HET baru yang ditetapkan ini telah dibahas bersama para stakeholder perberasan nasional dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin, kualitas beras, serta dampak kenaikan inflasi. “Sebelum penetapan kami telah melakukan pembahasan dan mendapatkan masukan mengenai angka HET. Hasil masukan dari organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait tersebut kemudian dihitung dan dianalisis, diantaranya terkait dampaknya terhadap inflasi,” ungkapnya.

Atas penetapan HET ini, Arief menyampaikan terima kasih kepada semua pihak seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Badan Pusat Statistik (BPS), Kantor Staf Presiden, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Asosiasi di bidang pertanian seperti HKTI, KTNA, SPI, AB2TI, API, Gerbangmasa, Perpadi, para pelaku usaha dan para ahli/akademisi.

Adapun kewenangan Badan Pangan Nasional dalam penetapan HET sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Di mana dalam peraturan tersebut Badan Pangan Nasional memiliki kewenangan dalam perumusan dan penetapan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan. (YS)

Previous Post

Presiden Jokowi Pastikan Kapasitas Gudang BULOG Aman untuk Menampung Hasil Panen Raya

Next Post

Pemerintah Naikkan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah dan Beras

Admin

Admin

Related Posts

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional
Pangan

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

by Admin
Januari 13, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi menyepakati penetapan margin fee penugasan Perum BULOG sebesar 7%. Keputusan ini diambil dalam Rapat...

Read more
BULOG Ukir Prestasi Pengadaan Beras Nasional Tetinggi Sepanjang Sejarah 3,2 Juta Ton di Tahun 2025

BULOG Pastikan Petani Dapatkan Harga GKP Rp 6.500/kg Melalui Pembayaran Secara Digital

Januari 12, 2026
BULOG Siapkan Strategi Jalankan Penugasan Lebih Besar di 2026

BULOG Siapkan Strategi Jalankan Penugasan Lebih Besar di 2026

Januari 12, 2026
BULOG Targetkan Ekspor 1 Juta Ton Beras Tahun 2026 Melalui Skema G-to-G

BULOG Targetkan Ekspor 1 Juta Ton Beras Tahun 2026 Melalui Skema G-to-G

Januari 7, 2026
Dubes Rusia: Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-EAEU Ditandatangani Minggu, 21 Desember 2025

Rusia Siap Tingkatkan Ekspor Gandum ke Indonesia di 2026

Januari 6, 2026
Next Post

Pemerintah Naikkan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah dan Beras

BERITA TERBARU

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

Januari 13, 2026
BULOG Ukir Prestasi Pengadaan Beras Nasional Tetinggi Sepanjang Sejarah 3,2 Juta Ton di Tahun 2025

BULOG Pastikan Petani Dapatkan Harga GKP Rp 6.500/kg Melalui Pembayaran Secara Digital

Januari 12, 2026
BULOG Siapkan Strategi Jalankan Penugasan Lebih Besar di 2026

BULOG Siapkan Strategi Jalankan Penugasan Lebih Besar di 2026

Januari 12, 2026

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur

Januari 10, 2026

Mentan RI : Amran Apresiasi Peran Kapolri dan DPR-RI dalam Percepatan Swasembada Pangan

Januari 9, 2026
BULOG Targetkan Ekspor 1 Juta Ton Beras Tahun 2026 Melalui Skema G-to-G

BULOG Targetkan Ekspor 1 Juta Ton Beras Tahun 2026 Melalui Skema G-to-G

Januari 7, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

BULOG Resmi Peroleh Margin Fee 7%, Perkuat Peran Strategis Pangan Nasional

Januari 13, 2026
BULOG Ukir Prestasi Pengadaan Beras Nasional Tetinggi Sepanjang Sejarah 3,2 Juta Ton di Tahun 2025

BULOG Pastikan Petani Dapatkan Harga GKP Rp 6.500/kg Melalui Pembayaran Secara Digital

Januari 12, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com