• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Basmi Rokok Ilegal, Kemenperin Siapkan Aturan Baru

Admin by Admin
September 29, 2025
0
Basmi Rokok Ilegal, Kemenperin Siapkan Aturan Baru
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Peredaran rokok ilegal yang cukup marak di masyarakat belakangan ini telah merugikan banyak pihak, terutama petani dan produsen industri hasil tembakau (IHT) di dalam negeri . untuk mengatasi kondisi ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyiapkan aturan baru terkait peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menyiapkan konsep dari aturan yang akan mengatasi peredaran rokok ilegal itu.

“ Nanti kalau sudah siap nanti akan disampaikan ke teman-teman (pers). Yang penting, pengendalian terhadap rokok ilegal bisa dilakukan,” kata Faisol Riza dalam diskusi media bertajuk “Quo Vadis Perlindungan Industri Hasil Tembakau” di Jakarta, Senin (29/09/2025).

BacaJuga

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

Pengamat Soroti Pernyataan Menteri PU soal Generasi Muda Pegawai

Data Kemenperin menunjukkan, peredaran rokok ilegal di Indonesia terus meningkat dalam periode tahun 2019-2023. Pada 2019, peredaran rokok ilegal adalah sebesar 3,03 persen. Angka itu terus menumbuhkan peningkatan dengan mencapai 6,9 persen pada tahun 2023.

Menurut Faisol, pelanggaran tertinggi adalah kemasan polos tanpa pita cukai dari jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).

“Keberadaan rokok ilegal ini mengganggu kinerja industri hasil tembakau terutama menurunnya produksi industri hasil tembakau (IHT) yang legal, ujarnya .

Padahal, IHT merupakan sektor industri yang berperan sangat penting sekali bagi perekonomian nasional. Kontribusi cukainya di 2024 itu mencapai Rp216,9 triliun, menyerap kurang lebih 5,9 juta pekerja. Sumbangsih dari cukai rokok itu jauh lebih tinggi dibandingkan kontribusi yang disumbangkan oleh BUMN.

“Ini perusahaan rokok yang boleh dibilang merupakan industri asli kami di Indonesia menyumbang negara Rp216 triliun lebih, ini pun sudah turun dari tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.

Maraknya peredaran rokok ilegal telah berdampak negatif bagi produsen rokok legal di dalam negeri.

Ketua Asosiasi Masyarakat Tembaka Indonesia (AMTI) Edi Sutopo, saat ini ada sejumlah industri rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) yang terpaska melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya karena produknya tidak mampu bersaing di pasar.

“Kami mohon perlindungan pemerintah,” ujarnya.

Edi mengingatkan kalau IHT tidak hanya memberikan pendapatan cukai yang cukup besar, tetapi juga berpengaruh terhadap PDB, devisa negara, pendapatan dari pajak penjualan dan pajak penghasilan badan maupun karyawan.

Cukai Rokok

Plt Dirjen Agro Putu Juli Ardhika mengakui salah satu pemicu maraknya peredaran rokok ilegal di masyarakat saat ini adalah tingginya  tarif cukai rokok di dalam negeri saat ini.

“ Tarif cukai  rokok yang tinggi jadi pemicu penyebaran rokok ilegal makin tinggi. Merea bisa menjual lebih murah,” paparnya.

Putu menjelaskan, besaran   tarif cukai rokok terdiri atas 70 persen dari harga rokok yang dijual. Sementara  30 persen lainnya terdiri atas biaya produksi dan keuntungan produsen.

Walaupun dikenakan tarif cukai tinggi, Putu tetap optimis kalau industri hasil tembakau nasional masih memiliki peluang usaha yang cukup besar. Terlebih permintaan ekspor terus meningkat.

“Sekitar 40 persen produksi rokok nasional ditujukan untuk pasar ekspor,” ucapnya.

Masih besarnya potensi itu ditunjukkan oleh Indeks Kepercayaan Industri (IKI) di bulan Agusts 2025, dimana industri hasil tembakau masih berada pada fase ekspansif dengan indeks di atas 52.

Dia optimis, kondisi ekspansif  untuk IHT juga masih terjadi pada IKI bulan September 2025 ini. Terlebih Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok di tahun 2026.

Sementara itu Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana tidak menaikkan tarif cukai rokok hingga tahun depan.

“Mudah-mudahan dengan adanya kebijakan ini, industri hasil tembakau bisa sedikit bernapas, menuju recovery,” papar Benny

Benny menjelaskan, IHT,  khususnya rokok putih, kini menghadapi penurunan produksi sejak 2019. Pada 2019, produksi rokok putih mencapai 15 miliar batang, namun dari tahun ke tahun menurunhingga menjadi 10 miliar batang pada 2024.BN

 

Tags: IHTindustri rokok
Previous Post

Membangun Jiwa Entrepreneurship dari Kokohnya Masjid Kobe

Next Post

Ekspor Karet Sumut Bulan Agustus 2025 Stagnan, Pasokan Masih Terbatas

Admin

Admin

Related Posts

Ekbis

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

by Admin
April 10, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), H. Pence Harahap menegaskan pihaknya terus mendorong moratorium...

Read more

Pengamat Soroti Pernyataan Menteri PU soal Generasi Muda Pegawai

April 7, 2026

Audit Triliunan dan Tim Lidi Bersih Kementerian PU, Progresnya Kini Jadi Sorotan

April 5, 2026

Isu Deep State Mengemuka, Pakar: Jangan Tutupi Masalah Tata Kelola

April 1, 2026

Berantas Korupsi Harga Mati, Transparansi Tetap Utamakan

Maret 26, 2026
Next Post
Kebijakan Tarif AS Berdampak Signifikan terhadap Ekspor Karet Sumut

Ekspor Karet Sumut Bulan Agustus 2025 Stagnan, Pasokan Masih Terbatas

BERITA TERBARU

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

April 13, 2026
Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

April 13, 2026

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

April 10, 2026

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

April 10, 2026

Dedikasikan 52 Tahun Berkarya, Erros Djarot Hadirkan “BADAI PASTI BERLALU” Live in Concert

April 9, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

April 13, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com