Gemabisnis.com, JAKARTA – Nilai ekspor logam nikel dan produk turunanya terus memperlihatkan kenaikan tajam sejak pemerintah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel sejak tahun 2020, demikian data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini Kamis (15/9)
Berdasarkan data BPS tersebut, nilai ekspor feronikel mengalami kenaikan tajam menjadi US$8,76 miliar pada periode Januari-Agustus 2022 dari US$7,09 miliar sepanjang tahun 2021. Dengan demikian nilai ekspor feronikel selama delapan bulan pertama tahun 2022 sudah mampu melampaui nilai ekspor selama setahun penuh tahun 2021.
Demikian juga dengan nilai ekspor nikel dan barang yang terbuat dari nikel mengalami lonjakan tajam menjadi US$3,59 miliar pada periode Januari-Agustus 2022 dari US$1,28 miliar sepanjang tahun 2021. Ekspor nikel dan produk turunannya selama delapan bulan pertama 2022 juga telah melampaui nilai ekspor sepanjang tahun 2021.
Permintaan pasar global terhadap nikel memang terus menguat sehubungan dengan makin gencarnya produksi mobil listrik (electric vehicle atau EV) dalam rangka memenuhi kebutuhan akan kendaraan ramah lingkungan guna menekan emisi karbon dan sekaligus mengantisipasi makin menurunnya cadangan dan produksi minyak bumi dunia.
Permintaan nikel dunia terus meningkat karena jenis logam ini merupakan salah satu bahan baku utama dalam pembuatan baterai listrik untuk kendaraan bermotor. Indonesia sendiri menjadi salah satu eksportir nikel terbesar di dunia karena Indonesia memiliki cadangan dan produksi cukup besar dan merupakan salah satu yang terbesar di dunia. (YS)