• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 9, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Festival Kopi, Bangun Mitra Hutan Sosial antara Petani dan Pasar

Admin by Admin
Januari 27, 2022
0
Festival Kopi, Bangun Mitra Hutan Sosial antara Petani dan Pasar
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan kegiatan pengembangan mitra Perhutanan Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dengan tetap menjaga kelestariannya. Pemberdayaan masyarakat melalui Mitra Hutan Sosial bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat setempat dalam mendapatkan manfaat sumber daya hutan secara optimal dan adil.

Mitra Hutan Sosial mengembangkan kapasitas dan akses masyarakat setempat dalam rangka kerjasama dengan Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan atau Pengelola Hutan, Pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan, dan/atau Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah tertentu. Lewat kemitraan ini, masyarakat setempat mendapatkan manfaat secara langsung dari pemanfaatan hutan dan berkembang menjadi pelaku ekonomi yang tangguh, mandiri, bertanggung jawab dan profesional.

BacaJuga

Perhutani Tanam 24 Juta Pohon, Perluas Puluhan Ribu Hektar Lahan Hijau

Thailand Keluhkan Ketatnya Persyaratan Halal di Indonesia

Direktur Kemitraan Lingkungan, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Jo Komala Dewi mengatakan pekerjaan rumah justru baru dimulai ketika izin pengelolaan Perhutanan Sosial diberikan. “Setelah izin diberikan, masih ada pekerjaan untuk kelola kelembagaan dan kelola usaha karena itu membangun mitra hutan sosial adalah mutlak dilakukan agar tujuan perhutanan sosial dapat tercapai,”kata Jo Komala Dewi dalam Seminar “Bangun Mitra Hutan Sosial” pada Festival Pesona Kopi Agroforestri di Jakarta (25/01/2022).

Syarat utama yang harus dipenuhi oleh multipihak yang terlibat dalam perhutanan sosial menurut Jo Komala adalah prinsip mengedepankan aspek kesejahteraan masyarakat dan pelestarian hutan yang dikelolanya.

Misalnya Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bantaeng Sulawesi Selatan, melalui proses pendampingan, sejak 2010 mendapatkan izin Perhutanan Sosial untuk mengelola lahan seluas 342 hektar melintasi tiga desa dengan prioritas komoditas yaitu kopi. Tidak hanya peningkatan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat tetapi Hasri, Ketua LPHD Bantaeng dan BUMDes Ganting, mengatakan perambahan hutan sudah jauh berkurang karena masyarakat menyadari pentingnya memelihara hutan untuk tanaman kopi mereka.

Tantangan dalam pengembangan usaha kopi menurut Hasri adalah infrastruktur karena lokasi tanam, produksi dan kelola jauh sekitar dua kilometer dengan jalan menanjak dan memerlukan dukungan tak hanya pemerintah tapi juga swasta dalam penyelesaiannya.

Dalam proses mendampingi masyarakat Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), Andri Santosa mencatat beberapa tantangan selain infrastruktur, yaitu mengubah paradigma petani yang bekerja sendiri untuk membangun kelembagaan. Lewat kelembagaan inilah justru usaha hutan sosial bisa dikembangkan melalui kemitraan dengan berbagai pihak termasuk pasar. Namun, di lapangan, seringkali tantangan lain yang ditemui termasuk akses pada informasi dan pengetahuan, kapasitas SDM petani dan akses permodalan.

Peran pendampingan dan pengembangan kapasitas petani ini yang kemudian dilengkapi oleh kemitraan bersama lembaga usaha yang sudah memiliki kemampuan mengembangkan produk dan mengakses pasar. Dalam Talkshow “Bangun Mitra Hutan Sosial” ini menghadirkan dua pengusaha sosial yang telah bekerjasama dengan kelompok petani kopi yaitu Sunda Hejo dan Javanero.

Eko Purnomowidi pendiri Sunda Hejo menekankan pada pentingnya proses regeneratif dalam pengembangan usaha hutan sosial dengan pelibatan generasi muda mulai proses tanam hingga pemasaran. Lewat sekolah lapangan atau sekolah kopi yang dikembangkan oleh Sunda Hejo tak hanya berhasil meningkatkan pendapatan petani kopi, melestarikan lingkungan sekitarnya tapi juga mencegah kasus-kasus perdagangan manusia sekitar hutan.

Eko mengatakan sifat kopi yang hanya memerlukan 40% sinar matahari dan bergantung pada ekosistem di sekitarnya, menjadikan tanaman ini jawaban dalam krisis iklim. Selanjutnya untuk menyelamatkan manusia di masa datang, perlu dilakukan penanaman dan pembangunan ruang-ruang bermain anak agar ide-ide konservasi selama ini tidak sia-sia.

Sementara Teddy Sumantri, Presiden Direktur Javanero mengajak multipihak untuk membangun kepercayaan dan keterlacakan proses produksi kopi yang lestari, kopi Indonesia dapat menembus pasar domestik dan internasional. Kepercayaan tersebut dibangun antara pengusaha dan petani di tingkat hulu, dan antara pengusaha dengan para pembeli di pasar.

Menurut Teddy, kemitraan, pendampingan dan pengembangan kapasitas mulai dari hulu ke hilir akan membuka peluang pasar yang lebih baik. Apalagi 90% produksi kopi Indonesia dihasilkan oleh petani kecil yang membutuhkan pendampingan di hulu dan akses pasar di hilir.

Pendekatan pasar melalui Market Access Players dapat menjadi strategi dalam mendorong pertumbuhan usaha hutan berbasis masyarakat dan memperkuat Mitra Hutan Sosial. Keahlian para pengusaha dalam mengembangkan inovasi untuk penyelesaian isu dalam mencapai akses pasar dapat didayagunakan untuk mengoptimalkan nilai sumber daya hutan yang didapatkan oleh masyarakat.

Hingga Januari 2022, izin pengelolaan hutan melalui Perhutanan Sosial telah mencapai hampir lima juta hektar dari target nasional 12,7 juta hektar dengan lebih dari satu juta keluarga penerima manfaat. Salah satu tantangan Perhutanan Sosial dalam catatan Kemitraan Lingkungan KLHK adalah membuat petani dapat mengelola perhutanan sosial secara professional. Melalui kemitraan hutan sosial, pemerintah menyakini tantangan ini dapat diselesaikan dan tujuan Perhutanan Sosial untuk tata kelola hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat meningkat dapat tercapai. (YS)

Previous Post

Pertama Kali, Pelepasliaran Elang Jawa Menggunakan PinPoint Solar GPS-ARGOS

Next Post

BBKSDA Sumut Evakuasi Tujuh Satwa Liar Dilindungi dari Kabupaten Langkat

Admin

Admin

Related Posts

Perhutani Tanam 24 Juta Pohon, Perluas Puluhan Ribu Hektar Lahan Hijau
Kehutanan & Lingkungan Hidup

Perhutani Tanam 24 Juta Pohon, Perluas Puluhan Ribu Hektar Lahan Hijau

by Admin
Desember 2, 2024
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Memulai Musim Tanam tahun 2024, Perum Perhutani berencana menanam 24,4 juta pohon di lahan seluas 26.000 hektar...

Read more
Thailand Keluhkan Ketatnya Persyaratan Halal di Indonesia

Thailand Keluhkan Ketatnya Persyaratan Halal di Indonesia

Mei 28, 2024
Policy Hidup Di Rumah Tangga Politik

Industrialisasi For Policy Dialogue

Februari 5, 2024
Menteri LHK Beri Kuliah Umum Tentang Transformasi Ekonomi Lingkungan Indonesia

Menteri LHK Beri Kuliah Umum Tentang Transformasi Ekonomi Lingkungan Indonesia

Februari 2, 2024
Adopsi Bioteknologi Dorong Kesejahteraan Petani dan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Adopsi Bioteknologi Dorong Kesejahteraan Petani dan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Februari 2, 2024
Next Post
BBKSDA Sumut Evakuasi Tujuh Satwa Liar Dilindungi dari Kabupaten Langkat

BBKSDA Sumut Evakuasi Tujuh Satwa Liar Dilindungi dari Kabupaten Langkat

BERITA TERBARU

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Mei 8, 2025
Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Mei 6, 2025
Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Februari US$188,38/Ton

Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

Mei 5, 2025
Dukung Perluasan Pasar, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Ekspansi ke Timur Tengah

Dukung Perluasan Pasar, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Ekspansi ke Timur Tengah

Mei 4, 2025
Ukraina Upayakan Pembukaan Kembali Fasilitas Transit Biji-bijian melalui Polandia pasca Larangan Impor

FAO: Harga Bahan Pangan Dunia Naik di Bulan April

Mei 4, 2025
BPDPKS Kini Juga Tangani Kakao dan Kelapa

LG Keluar Konsorsium Baterai EV, Target dan Jadwal Pengurangan Emisi Karbon Tidak Terpengaruh

April 24, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Mei 8, 2025
Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Mei 6, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com