• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Minggu, April 19, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Pertama Kali, Pelepasliaran Elang Jawa Menggunakan PinPoint Solar GPS-ARGOS

Admin by Admin
Januari 27, 2022
0
Pertama Kali, Pelepasliaran Elang Jawa Menggunakan PinPoint Solar GPS-ARGOS
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA

Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) melepasliarkan satu ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dengan jenis kelamin jantan di Blok Cisalimar, Kawasan TN Gunung Halimun Salak, Sukabumi, pada (24/1). Pelepasliaran kali ini sangat penting, mengingat untuk pertama kalinya Elang Jawa yang dilepasliarkan dipasangi Platform Transfer Terminal (PTTs) dengan jenis PinPoint Solar GPS-Argos dengan berat 21 gram.

Kepala Balai TN Gunung Halimun Salak, Ahmad Munawir mengatakan akan terus melakukan pemantauan tingkat keberhasilan pasca pelepasliaran, lokasi dan luas wilayah jelajah, ketinggian terbang serta lainnya terhadap elang jawa yang dilepasliarkan yang terpasang PinPoint Solar GPS-Argos. Pemantauan dilakukan bersama dengan mahasiswi Indonesia, Cici Nurfatimah yang sedang melakukan studi Program Doktor di Kyoto University serta Syartinilia, dan Yeni Aryati Mulyani, sebagai perwakilan dari IPB University.

BacaJuga

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

Elang Jawa muda “Iskandar” yang dilepasliarkan diperkirakan berusia sekitar 1 tahun 5 bulan, merupakan serahan dari masyarakat Lido-Bogor pada tanggal 9 Januari 2022. Iskandar siap dilepasliarkan setelah melewati masa rehabilitasi yang relatif sangat singkat yaitu hanya selama 15 hari di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor, yang dikelola oleh Balai TN Gunung Halimun Salak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kata Ahmad Munawir.

Ahmad Munawir menjelaskan, sebelum Iskandar dilepasliarkan, pihak Balai TNGHS telah melakukan beberapa prosedur, diantaranya memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk pelepasliaran, dan lokasi pelepasliaran adalah kawasan yang telah sesuai untuk pelepasliaran sebagaimana hasil kajian habitat (habitat assesment) menggunakan tool Maxent tahun 2020 dan didetailkan oleh tim PSSEJ pada tanggal 18-19 Januari 2022. Area Blok Cisalimar dinilai yang paling cocok berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya: kondisi habitat, keberadaan elang jawa, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan.

Secara kesejarahan, Elang Jawa mirip dengan Garuda, Lambang Negara Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Satwa Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993. Elang Jawa termasuk jenis burung pemangsa (raptor) merupakan top predator di alam yang peranannya sangat penting sebagai pengatur rantai makanan sehingga keseimbangan ekosistem dapat terjaga. Kawasan TNGHS yang merupakan hutan hujan tropis pegunungan terluas yang masih tersisa di Pulau Jawa diyakini sebagai habitat terbaik dari raptor ini. Terdapat 17 jenis raptor yang teridentifikasi di kawasan TNGHS termasuk diantaranya Elang Jawa yang dilepasliarkan.

Elang Jawa termasuk salah satu dari 25 satwa prioritas yang terancam punah, merupakan salah satu dari 3 (tiga) spesies kunci di TNGHS dan sebagai satwa endemik Pulau Jawa.  International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengkategorikan Elang Jawa sebagai jenis satwa terancam punah (endangered), kategori Appendix II menurut Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) dan dilindungi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Menurut Ahamda Munawir, pelepasliaran satwa liar merupakan program yang terus dilaksanakan untuk menjaga kelestarian satwa di habitat alaminya.  Dukungan dan kerjasama para pihak, baik sektor pemerintah, swasta, LSM, akademisi, dan masyarakat merupakan modal utama untuk pelepasliaran satwa liar untuk kepentingan kelestarian dan pengawetan keragaman hayati di kawasan TNGHS.(YS)

Previous Post

Menteri Siti Nurbaya Buka Festival PeSoNa Kopi Agroforestry 2022

Next Post

Festival Kopi, Bangun Mitra Hutan Sosial antara Petani dan Pasar

Admin

Admin

Related Posts

Kehutanan & Lingkungan Hidup

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

by Admin
April 15, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terus memperkuat komitmen pengurangan sampah dari sumbernya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan...

Read more

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

April 10, 2026

Jakarta Timur Dominasi Panen Raya DKI di 423 Lokasi, Jadi Percontohan Urban Farming serta Dukung Program Ketahanan Pangan

Maret 31, 2026

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur

Januari 10, 2026

PT Krakatau Tirta Operasi dan Pemeliharaan Solusi Air Demin Pure Water

Juni 25, 2025
Next Post
Festival Kopi, Bangun Mitra Hutan Sosial antara Petani dan Pasar

Festival Kopi, Bangun Mitra Hutan Sosial antara Petani dan Pasar

BERITA TERBARU

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

April 13, 2026
Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

April 13, 2026

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

April 10, 2026

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

April 10, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com