Gemabisnis.com, JAKARTA – Para peternak di dalam negeri terpaksa harus menjual ternaknya dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga normal menjelang perayaan hari raya qurban (Idul Adha) akibat merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), padahal biasanya peternak menikmati panen raya menjelang Idul Adha karena harga biasanya naik 10-25% dari harga normal.
Hal itu disampaikan Drh. Nanang, Ketua Umum Persatuan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) dalam webinar “Idul Adha Dibayang-bayangi PMK, Amankah?” yang diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan), Kamis (30/6). Menurut Nanang, gara-gara wabah PMK para peternak beramai-ramai menjual ternaknya secara obral (panic selling) karena adanya kekhawatiran terjangkit PMK.
Selain itu, ternak-ternak yang berada di wilayah yang dinyatakan terpapar PMK kini tidak bisa ditransportasikan (dijual) ke luar wilayah terpapar karena dikhawatirkan membawa bibit virus PMK. Kondisi tersebut semakin menimbulkan kepanikan di kalangan peternak untuk segera menjual ternaknya waluapun dengan harga rendah.
Menurut Nanang, harga seekor sapi di wilayah terpapar PMK yang dalam kondisi normal bisa dijual dengan harga Rp 25 juta/ekor, kini dijual dengan harga hanya Rp 8-10 juta/ekor. Kondisi ini sangat memukul para peternak karena pendapatan mereka merosot drastis. Padahal, biasanya menjelang perayaaan Idul Adha mereka bisa meraih keuntungan tahunan yang signifikan dari penjualan ternaknya.
Namun demikian Nanang mengakui harga ternak di tingkat konsumen tetap mengalami kenaikan hingga 25% karena pasokan sapi hidup dari wilayah sentra peternakan ke pasar sentra konsumsi mengalami penurunan akibat larangan pengangkutan ternak khususnya dari wilayah terpapar PMK ke wilayah yang masih bebas PMK.
Untuk mengatasi dan mencegah makin meluasnya wabah PMK yang kini sudah ditemukan di 19 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota, Nanang sangat mengharapkan pemerintah untuk bergerak cepat melakukan vaksinasi di seluruh Indonesia.
Adapun jumlah dosis vaksin PMK yang dibutuhkan, lanjut Nanang, mencapai 28 juta dosis untuk dua kali vaksinasi dimana tahap pertama vaksinasi dibutuhkan 14 juta dosis dan tahap kedua 14 juta dosis.
Nanang sangat mengharapkan pemerintah dapat melakukan vaksinasi PMK tahap pertama sebanyak 14 juta dosis tahun ini dan melanjutkan program vaksinasi PMK tahap kedua tahun depan.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Pertanian untuk tahap awal berencana mengimpor 3 juta dosis vaksin PMK dan saat ini sudah masuk 800.000 dosis. Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya juga berencana untuk memproduksi sendiri vaksin PMK di dalam negeri agar tidak tergantung kepada vaksin impor yang saat ini didatangkan dari Prancis. (YS)