Gemabisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, bersama Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dan Bahlil Lahadalia, menyepakati solusi strategis sesuai AD/ART organisasi.
Siaran pers Kadin Indonesia menyatakan kesepakatan tersebut, dilakukan untuk mempertahankan integritas organisasi dan memastikan keberlanjutan Kadin Indonesia dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat, (27/9).
Menurut siaran pers tersebut, solusi yang dicapai dalam pertemuan ini menegaskan komitmen untuk tetap berpegang teguh pada aturan organisasi, terutama Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia dan Keppres No. 18/2022. Kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah dengan semangat kebersamaan untuk menyelesaikan dinamika internal serta memperjuangkan kemajuan ekonomi nasional.
Arsjad Rasjid menegaskan bahwa Kadin Indonesia, baik di pusat maupun daerah, akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, buruh, dan profesional, Kadin Indonesia siap menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Dengan komitmen ini, Kadin Indonesia bertekad untuk mencapai tujuan bersama: Satu Kadin, Satu Indonesia, dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tanggal 14 September lalu di Jakarta Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029. Namun demikian kubu Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid tidak mengakui keabsahan Munaslub tersebut dan menilai kegiatan Munaslub itu sebagai ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan dualisme kepengurusan Kadin Indonesia karena kedua kubu sama-sama menyatakan diri masing-masing sebagai kepengurusan Kadin Indonesia yang sah. Namun dengan dicapainya kesepakatan yang difasilitasi oleh Bahlil Lahadalia maka kedua kubu pengurus Kadin Indonesia yang saling bertikai itu sepakat dan berkomitmen untuk kembali kepada AD/ART Kadin Indonesia. (YS)