PERTAMA, pada sistem ekonomi pasar bebas, kebijakan impor mempunyai kedudukan sebagai kekuatan penyeimbang guna menstabilkan bekerjanya hukum penawaran dan permintaan. Pada praktek perdagangan internasional, impor dapat dipandang sebagai bentuk ancaman ketika neraca perdagangan suatu negara mengalami defisit berkelanjutan. Defisit dihindari karena impor bersifat mereduksi PDB yang berarti mereduksi pendapatan nasional. Sebab itu, formula X-M diformat agar terjadi net export /surplus export. Semua negara mendambakan untuk bisa mencapai posisi sebagai net exporter ketimbang menjadi net importer.
KEDUA, impor adalah kegiatan yang bersifat pembelanjaan. Sedangkan ekspor adalah kegiatan yang bersifat penghimpunan pendapatan dalam bentuk Devisa Hasil Ekspor (DHE). Sebagai kegiatan yang bersifat pembelanjaan, impor perlu dikelola karena perannya menjadi faktor pemboros penggunaan devisa. Pada sisi yang berbeda, DHE itu sendiri menjadi salah satu sumber dana pembangunan yang dapat dialokasikan dan didistribusikan pada sektor investasi prioritas agar dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
KETIGA, dalam ekosistem investasi, industri, dan perdagangan, impor selalu hadir agar proses dan kegiatan investasi, industri dan perdagangan tidak mengalami hambatan karena tidak semua barang dan jasa yang dibutuhkan dapat diproduksi di dalam negeri. . Peran impor penting tapi fungsinya harus diolah menjadi barang yang bernilai tambah tinggi untuk diekspor ketika masuk dalam ekosistem investasi, industri dan perdagangan. Tujuannya agar belanja impor yang telah dikorbankan dapat dikonversi menjadi pendapatan devisa ekspor. Negara yang berhasil mengelola kebijakan ekspor dan impornya dengan efektif, hasilnya dapat langsung dibaca pada neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan maupun pada neraca pembayaran setiap tahun.
KEEMPAT, defisit pada ketiga neraca tersebut, ditambah defisit anggaran pemerintah yang terjadi berkelanjutan jelas menjadi masalah besar bagi perekonomian suatu negara. Ini pertanda buruk, yang berarti bahwa fondamental dan daya saing perekonimian nasional tidak kuat. Impor dan ekspor adalah saudara kembar dalam praktek perdagangan internasional. Setiap negara tidak akan menafikkan bekerjanya sistem impor dan ekspor. Alasannya karena peningkatan arus barang, jasa, modal, dan bahkan tenaga kerja selalu menjadi perhatian semua negara di dunia . Jejak rekamnya hanya bisa dibaca melalui neraca perdagangan, neraca transaksi berjalan, dan neraca pembayaran. Karena itu, para analis kebijakan investasi, industri, dan perdagangan di suatu negara selalu melakukan kajian atas kinerja ketiga neraca tersebut.dalam dimensi makro maupun mikro/sektoral/komoditas.
KELIMA, mengapa ketiga neraca tersebut harus terus diplototi?. Ada sejumlah alasan yang bisa disimak, yaitu : 1) pertumbuhan impor yang tidak bisa diimbangi oleh pertumbuhan ekspor, akan menjadi ancaman serius terjadinya defisit kembar, yaitu defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan 2) defisit kembar menjadi ancaman bagi posisi neraca pembayaran karena akan mempengaruhi cadangan devisa. Jika cadangan devisa positif berarti cadangan bertambah,serta memberi rasa aman bagi BI untuk menstabilkan rupiah. Sebaliknya jika negatif berarti banyak sekali cadangan devisa yang mengalir keluar, dan dapat dipastikan nilai tukar rupiah akan melemah. Sebab itu policy dialogue antara pengelola kebijakan makro ekonomi dengan para pengelola kebijakan investasi, industri, dan perdagangan harus berlangsung periodik
KEENAM, impor barang dan jasa yang tumbuh lebih tinggi dari ekspornya hingga mengancam neraca pembayaran, pemerintah dapat membatasi impor dengan menerapkan kuota impor dan atau menerapkan mekanisme safeguard dengan cara menaikkan tarif impor secara across the board dari negara manapun asalnya. Mekanismenya bisa dilakukan hingga kondisi kembali normal. Menurut data BI beberapa tahun lalu defisit transaksi berjalan sebagian besar selalu disumbang dari pendapatan primer yang diperoleh PMA. Pendapatan ini dibawa keluar dari pasar saham dan pasar obligasi.
KETUJUH, kesimpulan umum yang dapat ditarik adalah : 1) pertumbuhan impor yang tinggi harus diimbangi dengan pertumbuhan ekspor yang tinggi. 2) defisit ganda harus dihindari karena dapat menjadi pertanda daya saing perekonomian tidak kuat. 3) dalam situasi seperti itu, tindakan pemerintah manapun di dunia pilihan kebijakan yang akan dilakukan adalah membatasi tekanan impor. Di saat yang sama akan melakukan progam penyesuaian struktural untuk memperbaiki daya saing dan promosi ekspor. 4) berarti menghimpun DHE dalam jumlah besar jauh lebih penting daripada pemborosan penggunaan devisa untuk mengimpor. 5) harmonisasi kebijakan makro ekonomi dengan kebijakan investasi, industri dan perdagangan penting dilakukan karena kinerja perusahaan yang bergerak di sektor riil sebagian besar tergantung pada sifat kebijakan makro ekonomi yang mempengaruhi.Selain itu, perlu dukungan harmonisasi regulasi pada 3 sektor tersebut sebagai penggerak utama ekonomi nasional.6) pada kondisi perekonomian berjalan normal, intervensi pemerintah tidak diperlukan. 7) namun ketika perekonomian nasional mengalami gangguan eksternal, maka intervensi pemerintah diperlukan guna pengamanan dan penyelamatan perekonomian nasional.