• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 17, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Ketum KADIN Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perppu Cipta Kerja

Admin by Admin
Januari 3, 2023
0
Atasi Kelangkaan Kontainer, Pemerintah Diminta Beri Insentif Pembentukan MLO

Foto : Kemenhub

0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, menyatakan pihaknya menghargai keputusan pemerintah atas penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Cipta Kerja. Hal itu mengingat kepastian hukum sangat menentukan aktivitas dunia usaha dan investasi.

Pemerintah, kata Arsjad, dituntut bergerak cepat untuk mengatasi kekosongan hukum yang selama ini ditunggu oleh investor serta pelaku usaha. Terutama di tengah kondisi perekonomian global, resesi, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi, membuat penerbitan Perppu ini sangat dibutuhkan.

“KADIN sebagai representasi dari dunia usaha pada intinya menghormati keputusan pemerintah melihat kondisi situasi ekonomi global yang tak menentu, maka pemerintah perlu mengeluarkan aturan yang bisa mendukung masuknya investasi, penciptaan lapangan kerja, dan menjaga pertumbuhan ekonomi sesuai target,” ujar Arsjad dalam pernyataan resminya Senin (2/12).

BacaJuga

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Pernyataan Arsjad sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sebelumnya, melalui siaran pers Setneg, Airlangga mengatakan bahwa penerbitan Perppu tersebut dilakukan dengan pertimbangan adanya kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi gejolak kondisi ekonomi global di 2023.

Dalam kondisi perekonomian yang diliputi ketidakpastian, Indonesia sangat membutuhkan modal masuk untuk menyerap tenaga kerja, mengurangi jumlah penduduk miskin, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kementerian investasi telah menaikkan target investasi di 2023 sebesar 16,7% dari Rp 1.200 triliun menjadi Rp 1.400 triliun.

Namun, di saat seperti ini, banyak pelaku usaha dan investor yang masih menahan diri untuk melakukan investasi baru maupun ekspansi bisnis akibat banyaknya ketidakpastian yang mereka hadapi, mulai dari ketidakpastian ekonomi global hingga ketidakpastian hukum untuk berusaha dan berinvestasi di Indonesia.

Indonesia memiliki potensi SDM dan SDA yang luar biasa dan menjadi daya tarik bagi investor. Namun, ketidakpastian hukum sering menjadi hambatan bagi iklim investasi yang sehat. Hal ini terutama terlihat setelah UUCK dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengatasi kekosongan hukum yang telah lama menjadi keluhan investor dan pelaku usaha.

Kepastian hukum sangat penting bagi kegiatan bisnis dan investasi. Pemerintah harus segera mengatasi kekosongan hukum yang telah lama menjadi keluhan investor dan pelaku usaha agar dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

Arsjad menjelaskan dengan adanya penetapan Perppu ini, harapannya dapat memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan menciptakan lebih banyak lagi lapangan pekerjaan.

“Selain ditetapkan Perppu ini, KADIN juga berharap kondisi hubungan industrial dapat lebih ditingkatkan agar lebih harmonis dan kondusif antar pelaku usaha dan tenaga kerja/buruh. Karena selain kepastian hukum, iklim ketenagakerjaan yang kondusif juga merupakan salah satu faktor utama untuk menarik investor,” tambah Arsjad. (YS)

Previous Post

Distribusi Batubara di Australia Terganggu, HBA Januari 2023 Naik Jadi US$305,21/Ton

Next Post

Transaksi Perdagangan JFX Lampaui Target

Admin

Admin

Related Posts

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro
Ekbis

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

by Admin
Mei 8, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA--Industri agro merupakan salah satu sektor strategis yang juga turut berperan penting menopang perekonomian nasional. Tercatat, industri agro mampu...

Read more

Maret 12, 2025

Boikot Produk Pro-Israel “Momentum Kebangkitan Brand Lokal Islami”

Maret 11, 2025
Bisnis Industri Kemasan Makin Prospektif

Industri Kosmetik Terus Melesat

Februari 20, 2025
Indonesia Siap Raih Peluang Jadi Raja Industri Pulp dan Kertas

Indonesia Siap Raih Peluang Jadi Raja Industri Pulp dan Kertas

Januari 18, 2025
Next Post
Transaksi Perdagangan JFX Lampaui Target

Transaksi Perdagangan JFX Lampaui Target

BERITA TERBARU

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Mei 8, 2025
Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Mei 6, 2025
Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Februari US$188,38/Ton

Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

Mei 5, 2025
Dukung Perluasan Pasar, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Ekspansi ke Timur Tengah

Dukung Perluasan Pasar, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Ekspansi ke Timur Tengah

Mei 4, 2025
Ukraina Upayakan Pembukaan Kembali Fasilitas Transit Biji-bijian melalui Polandia pasca Larangan Impor

FAO: Harga Bahan Pangan Dunia Naik di Bulan April

Mei 4, 2025
BPDPKS Kini Juga Tangani Kakao dan Kelapa

LG Keluar Konsorsium Baterai EV, Target dan Jadwal Pengurangan Emisi Karbon Tidak Terpengaruh

April 24, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Mei 8, 2025
Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Mei 6, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com