Gemabisnis.com, JAKARTA – Menteri Petanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI Senin (23/5) mengatakan berdasarkan data terakhir Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah terdeteksi di 82 Kabupaten/Kota di 16 provinsi di seluruh Indonesia dengan jumlah ternak yang positif terjangkit berdasarkan uji PCR mencapai sekitar 20.000 ekor ternak.
Dari sekitar 20.000 ekor ternak tersebut 6.000 ekor diantaranya sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji PCR sedangan 162 ekor lainnya dilakukan pemotongan paksa dan 142 ekor mengalami kematian, tutur Mentan.
Mentan SYL mengatakan jumlah ternak yang positif terkena penyakit PMK itu relatif sangat kecil jika dibandingkan dengan total jumlah ternak di 16 provinsi itu yang mencapai 13,8 juta ekor. Selain itu, penyakit tersebut juga sudah dibuktikan dapat disembuhkan dengan menggunakan obat-obatan dan vitamin. Namun demikian Mentan tetap menilai PMK merupakan penyakit yang berbahaya karena dapat menyebar dengan cepat dan dapat menimbulkan kerugian ekonomis yang sangat besar bagi negara. Karena itu, penyakit PMK ini perlu penanganan yang serius dan cepat.
PMK yang menyerang ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dapat menyebar dengan cepat karena dapat ditularkan melalui udara (air-born) dengan gejala klinis demam tinggi (39-41ºC), keluar lender berlebihan dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki dan diakhiri dengan lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, napa cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.
Sementara itu sejumlah anggota Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah c.q Kementerian Pertanian untuk melakukan pemusnahan ternak yang sudah positif terkena PMK untuk mencegah penularan lebih jauh. Karena itu, pemerintah harus menyiapkan dana kompensasi bagi peternak yang ternaknya dimusnahkan.
Untuk mencegah penyebaran lebih luas dan mengendalikan PMK Komisi IV DPR RI juga mendesak pemerintah c.q Kementerian Pertanian untuk segera melakukan vaksinasi pada ternak. Bahkan, kegiatan vaksinasi itu sebaiknya sudah dilakukan sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha mengingat hari raya tersebut merupakan puncak pemotongan hewan dalam rangka qurban.
Menanggapi desakan Komisi IV DPR tersebut Mentan SYL mengatakan akan berupaya untuk menggunakan vaksin yang diproduksi di dalam negeri sendiri, yaitu oleh Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Surabaya. Walaupun banyak produsen vaksin dari luar negeri yang sudah menawarkan vaksin, Kementan akan berupaya untuk menggunakan vaksin produksi dalam negeri mengingat produsen vaksin di dalam negeri pun sudah bisa memproduksi vaksin sendiri dengan menggunakan serotype virus yang ada di dalam negeri. (YS)