• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Juni 16, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Optimalkan Ruang Laut, KKP Tancap Gas Selesaikan Beleid RZ KAW

Admin by Admin
Maret 22, 2022
0
Optimalkan Ruang Laut, KKP Tancap Gas Selesaikan Beleid RZ KAW

FOTO : KKP

0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA–Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tancap gas menyusun dan menetapkan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) untuk mendorong tumbuhnya investasi di ruang laut Indonesia sesuai prinsip ekonomi biru. Hingga tahun 2024, pemerintah menargetkan penyelesaian minimal 12 rencana zonasi dari 20 yang telah ditetapkan.

RZ KAW memiliki peran yang sangat penting sebab menjadi prasyarat penerbitan izin berusaha di ruang laut berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.  Tanpa adanya rencana zonasi, maka prasyarat perizinan berusaha berupa KKPRL tidak bisa diterbitkan dan kegiatan berusaha tidak bisa dilakukan.

“Dengan kata lain, tanpa rencana zonasi di laut, maka akan menghambat kegiatan berusaha dan non berusaha di laut. Untuk itu, kami akan terus mengakselerasi penyusunan dan penetapan rencana zonasi dan materi muatan teknis ruang laut untuk diintegrasikan dengan rencana tata ruang wilayah mengingat fungsinya yang sangat penting,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo dalam Talkshow Bincang Bahari bertajuk Akselerasi Pembangunan Kelautan dan Perikanan Pasca Terbitnya Perpres RZ KAW di Media Center KKP, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).

BacaJuga

KKP Tertibkan Perizinan Rumpon di WPPNRI

Pemerintah Perjuangkan Ekspor Udang Beku dari Pengenaan BMAD di AS

Sejauh ini pemerintah telah menetapkan empat Peraturan Presiden tentang RZ KAW, yakni Perpres Nomor 83 Tahun 2020 tentang RZ KAW Selat Makassar, Perpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang RZ KAW Laut Jawa, Perpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang RZ KAW Laut Sulawesi, dan Perpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang RZ KAW Teluk Tomini.

Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL Suharyanto menambahkan, peran rencana zonasi juga untuk memastikan kegiatan menetap di ruang laut yang dilakukan pelaku usaha maupun masyarakat, dapat berjalan harmonis. Kegiatan yang dimaksudnya di antaranya perikanan tangkap, budidaya lepas pantai, eksplorasi migas, pemasangan kabel dan pipa bawah laut, hingga wisata.

Suharyanto meminta pihak-pihak yang memanfaatkan ruang laut yang telah ditetapkan ruang zonasinya, untuk segera mengurus KKPRL untuk menghindari persoalan yang dapat menghambat jalannya kegiatan ekonomi yang dilakukan.

“Jangan sampai nanti teman-teman sudah memasang kabel telekomunikasi misalnya, tiba-tiba ada kegiatan nelayan yang nyenggol-nyenggol yang bisa menyebabkan kabelnya putus. Atau sebaliknya nelayan yang terganggu karena pemasangan kabel. Ini kan menjadi masalah,” ungkapnya.

Suharyanto menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, terdapat 20 rencana zonasi kawasan antarwilayah yang wajib disusun meliputi laut, selat dan teluk lintas provinsi. Dari jumlah tersebut, pemerintah menargetkan minimal 12 di antaranya dapat selesai hingga tahun 2024.

Saat ini pemerintah tengah menggodok tiga lagi Peraturan Presiden RZ KAW untuk Teluk Bone, Laut Maluku, Natuna dan Natuna Utara. KKP memastikan diri aktif dalam penyusunan peraturan agar target penyelesaian dapat tercapai.

“Ini sedang proses untuk proses autentifikasi untuk dilanjutkan dengan distribusi. Kami selalu bekerja sama dan koordinasi dengan KKP agar aturan ini clean and clear sebelum didistribusikan kepada masyarakat,” ujar Asisten Deputi Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian Sekretariat Negara, Hayu Sihwati Lestari yang turut hadir sebagai narasumber dalam acara Bincang Bahari tersebut.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Ruang Laut Kemenko Marves Rasman Manafi mengatakan, pentingnya sosialisasi pasca terbitnya Peraturan Presiden tentang RZ KAW. Sosialisasi perlu dilakukan agar pelaku usaha maupun masyarakat dapat mengetahui mekanisme dan pola pemanfaatan ruang laut yang sesuai dengan aturan pemerintah.

Gencarnya sosialisasi menurutnya akan mempengaruhi optimal tidaknya implementasi Perpres RZ KAW.  Sosialisasi dapat berupa penyampaikan surat kepada pihak yang memanfaatkan ruang laut atau dengan turun langsung ke lapangan.

“Yang paling penting kita harus memastikan rencana ini berjalan sesuai yang telah ditetapkan. Kita harus menegakkan peraturan jika ada pelanggaran, di sisi lain kita juga harus pastikan bahwa rencana kita sudah dipahami oleh pelaksana kegiatan,” paparnya.

Peraturan Presiden tentang RZ KAW mendapat sambutan baik dari pelaku usaha. Perwakilan pelaku usaha yang hadir dalam acara Bincang Bahari antaranya dari PT Telin, PT Berau Coal, PT Arutmin Indonesia, serta PT Pertamina ONWJ.

“Kami sebagai salah satu pengguna ruang laut mengapresiasi Perpres RZ KAW yang telah mengatur zonasi kabel laut sebagai salah satu kegiatan dalam pemanfaatan ruang laut. Dengan adanya Perpes RZ KAW kami harapkan pengaturan zonasi dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang laut Indonesia yang merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki oleh negara kita,” aku Dirut PT Telin Budi Satria Dharma Purba.

Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang dibangun PT Telin tidak hanya melewati satu RZ KAW. Sebagai salah satu contoh adalah SKKL Indonesia Global Gateway (IGG) yang dibangun melewati RZ KAW Laut Jawa, Selat Makassar, dan Laut Sulawesi. PT Telin juga berencana membangun SKKL Bifrost yang juga akan melewati RZ KAW tersebut. (IK)

Tags: beleid RZ KAWKKPruang laut
Previous Post

OJK Dorong BUMN Masuk Pasar Modal

Next Post

Harga TBS di Riau Turun 12,3% menjadi Rp 3.723,81/kg untuk Periode 23-29 Maret 2022

Admin

Admin

Related Posts

KKP Tertibkan Perizinan Rumpon di WPPNRI
Perikanan

KKP Tertibkan Perizinan Rumpon di WPPNRI

by Admin
Oktober 7, 2024
0

Gemabisnis.com, JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekologi sumber daya perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara...

Read more
Pemerintah Perjuangkan Ekspor Udang Beku dari Pengenaan BMAD di AS

Pemerintah Perjuangkan Ekspor Udang Beku dari Pengenaan BMAD di AS

September 18, 2024
KKP Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut

KKP Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut

Agustus 6, 2024
Aquatic dan Pet Shows Internasional NUSATIC dan NUSAPET Kembali Digelar di ICE BSD

Aquatic dan Pet Shows Internasional NUSATIC dan NUSAPET Kembali Digelar di ICE BSD

Juni 1, 2024
YIKI Selenggarakan Keeping Kontes dan Lelang Ikan Koi 2024

YIKI Selenggarakan Keeping Kontes dan Lelang Ikan Koi 2024

Mei 29, 2024
Next Post

Harga TBS di Riau Turun 12,3% menjadi Rp 3.723,81/kg untuk Periode 23-29 Maret 2022

BERITA TERBARU

Kemenperin Percepat Digitalisasi Industri Hilir Kelapa Sawit

Kemenperin Percepat Digitalisasi Industri Hilir Kelapa Sawit

Juni 13, 2025
GAPKI Usulkan Pembentukan Pelaksana Harian Komite ISPO

GAPKI Usulkan Pembentukan Pelaksana Harian Komite ISPO

Juni 5, 2025
Pemerintah Dorong Sertifikasi ISPO Hulu-Hilir untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit

Pemerintah Dorong Sertifikasi ISPO Hulu-Hilir untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit

Juni 5, 2025
Kontrak Kerja Sama WK Akia, Beluga, dan Bengara Ditandatangani

Tanggapan Kementerian ESDM Terkait Kebijakan Diskon Tarif Listrik Periode Juni-Juli 2025

Juni 4, 2025
Perum BULOG Tegaskan Komitmen sebagai Offtaker Petani

Perum BULOG Tegaskan Komitmen sebagai Offtaker Petani

Juni 4, 2025
Ika Sastrosoebtoro sedang mengadakan sharing session dengan Divisi SDM dan Umum Yayasan Pustaka PT KAI (Persero)

Komunikasi Lebih dari Berbicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Juni 4, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Kemenperin Percepat Digitalisasi Industri Hilir Kelapa Sawit

Kemenperin Percepat Digitalisasi Industri Hilir Kelapa Sawit

Juni 13, 2025
GAPKI Usulkan Pembentukan Pelaksana Harian Komite ISPO

GAPKI Usulkan Pembentukan Pelaksana Harian Komite ISPO

Juni 5, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com