• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 23, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Pemerintah Perjuangkan Ekspor Udang Beku dari Pengenaan BMAD di AS

Admin by Admin
September 18, 2024
0
Pemerintah Perjuangkan Ekspor Udang Beku dari Pengenaan BMAD di AS

Foto: Kemendag RI

0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kedutaan Besar RI di Washington DC melalui Atase Perdagangan melakukan pertemuan dengan pihak otoritas Amerika Serikat (AS), asosiasi terkait, importir udang beku Indonesia, dan lembaga hukum di Washington D.C., AS pada 19-22 Agustus 2024. Pertemuan ini merupakan upaya pengamanan terhadap investigasi penyelidikan antidumping dan bea masuk imbalan (countervailing duties/CVD) yang sedang dilakukan AS terhadap udang beku asal Indonesia.

“Upaya pengamanan akan terus dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan ekspor udang beku ke pasar AS dari pengenaan tarif antidumping dan bea masuk imbalan,” ujar Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Natan Kambuno seperti dikutip siaran pers Kementerian Perdagangan RI, Rabu (18/9).

Sebelumnya, US Department of Commerce (USDOC) telah mengeluarkan keputusan awal (Preliminary Determination) investigasi antidumping pada 23 Mei 2024 lalu. Dalam keputusan tersebut, ditetapkan sementara bahwa pada periode investigasi 1 September 2022-31 Agustus 2023, salah satu dari dua mandatory respondent (MR) untuk Indonesia yaitu PT First Marine Seafood (FMS) mendapatkan tarif antidumping sebesar 6,3% sementara MR lainnya, yaitu PT Bahari Makmur Sejati (BMS) tidak dikenakan tarif antidumping.

BacaJuga

KKP Tertibkan Perizinan Rumpon di WPPNRI

KKP Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut

Selanjutnya, berdasarkan keputusan ini, seluruh eksportir udang Indonesia lainnya (all others) turut dikenakan tarif antidumping sebesar 6,3%. Sementara untuk penyelidikan bea masuk imbalan tuduhan pemberian subsidi pemerintah yang dilarang, Indonesia mendapat hasil yang lebih baik. Pasalnya, dalam keputusan awal investigasi bea masuk imbalan yang dikeluarkan USDOC pada 25 Maret 2024, Pemerintah Indonesia dinyatakan tidak memberikan subsidi yang dilarang kepada produsen dan eksportir udang beku Indonesia.

Natan menjelaskan, dampak dari keputusan awal USDOC pada investigasi anti-dumping ini sudah mulai terasa. Terhitung sejak 1 Juni 2024, ekspor udang beku Indonesia selain dari PT BMS dikenakan tambahan bea masuk antidumping sementara dalam bentuk deposit tunai (cash deposit) sebesar 6,3%. Namun demikian, pengenaan bea masuk ini belum bersifat final sebab masih ada tahapan investigasi yang masih harus diikuti.

“Besaran tarif antidumping yang bersifat final akan dikeluarkan setelah diterbitkan Keputusan Final (Final Determination) secara resmi oleh otoritas AS. Keputusan tersebut diperkirakan akan disampaikan USDOC pada 21 Oktober 2024 untuk besaran margin dumping dan pada 22 November 2024 oleh US International Trade Commission (USITC) terkait hasil analisis adanya kerugian terhadap industri domestik dan hubungan kausalitas dengan tuduhan dumping,” terang Natan.

Natan menambahkan, Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, khususnya asosiasi eksportir udang Indonesia. “Indonesia akan lebih agresif dalam menangani kasus ini bersama-sama, termasuk dengan menyiapkan berbagai data dan argumentasi yang mendukung posisi Indonesia serta berpartisipasi dalam dengar pendapat publik yang diselenggarakan otoritas AS,” lanjutnya.

Sementara Atase Perdagangan Washington DC Ranitya Kusumadewi menyampaikan, Pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi dengan asosiasi pelaku usaha makanan laut di AS serta importir utama udang beku asal Indonesia. Sebelumya, importir udang beku Indonesia di AS turut menyampaikan keprihatinan atas investigasi yang dilakukan otoritas AS.

“Setelah ditelusuri lebih detail, karakteristik produk udang impor berbeda dengan produk serupa di AS sehingga seharusnya kondisi industri AS tidak dikaitkan dengan impor. Untuk itu, Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan mitra pelaku usaha AS yang selama ini mengimpor udang beku asal Indonesia agar investigasi ini tidak memberikan dampak bagi kinerja ekspor udang beku Indonesia,” tegas Ranitya.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP turut menambahkan, pengenaan bea masuk antidumping tersebut berpotensi mengganggu industri udang Indonesia. “Saat ini, pasar ekspor udang beku Indonesia masih terpusat ke AS. Ini dapat menyebabkan udang beku Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar AS. Untuk itu, perlu dilakukan tindakan pengamanan,” imbuhnya.

Pada 2023, nilai ekspor udang Indonesia ke AS tercatat mencapai US$685,33 juta, turun 27,52% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$946,93 juta. Pangsa ekspor udang Indonesia ke AS mencapai 62,94% dari total nilai ekspor udang Indonesia ke dunia. Pada tahun tersebut, volume ekspor udang Indonesia ke AS tercatat sebesar 86.601 ton turun 15,04% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 101.931 ton. Indonesia menempati urutan ke-4 sebagai negara asal impor udang AS dengan pangsa sebesar 10,56%. Selain Indonesia, importir utama udang ke AS di antaranya India dengan nilai US$1,92 miliar dengan pangsa 26,97%, Kanada US$1,69 miliar (23,6%), dan Ekuador US$1,37 miliar (19,17%). (YS)

Previous Post

Pertemuan Bilateral Pemerintah RI – Brasil, Mentan Amran Gaet Investasi Peternakan Rp4,5 Triliun

Next Post

Kadin Indonesia Segera Berikan Sanksi kepada Peserta Munaslub Ilegal

Admin

Admin

Related Posts

KKP Tertibkan Perizinan Rumpon di WPPNRI
Perikanan

KKP Tertibkan Perizinan Rumpon di WPPNRI

by Admin
Oktober 7, 2024
0

Gemabisnis.com, JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekologi sumber daya perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara...

Read more
KKP Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut

KKP Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut

Agustus 6, 2024
Aquatic dan Pet Shows Internasional NUSATIC dan NUSAPET Kembali Digelar di ICE BSD

Aquatic dan Pet Shows Internasional NUSATIC dan NUSAPET Kembali Digelar di ICE BSD

Juni 1, 2024
YIKI Selenggarakan Keeping Kontes dan Lelang Ikan Koi 2024

YIKI Selenggarakan Keeping Kontes dan Lelang Ikan Koi 2024

Mei 29, 2024
KKP Sukses Bikin Pengolah Ikan Asal Bandung Naik Kelas

Trenggono Ajak Mahasiswa Kembangkan Inovasi Teknologi Kelautan

Maret 27, 2024
Next Post
Kadin Indonesia Segera Berikan Sanksi kepada Peserta Munaslub Ilegal

Kadin Indonesia Segera Berikan Sanksi kepada Peserta Munaslub Ilegal

BERITA TERBARU

Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20%

Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20%

Oktober 22, 2025
LSPro Swasta Terpukul, Modal Pribadi Anak Bangsa Terancam Akibat  Kepmen Penunjukan LSPro

LSPro Swasta Terpukul, Modal Pribadi Anak Bangsa Terancam Akibat Kepmen Penunjukan LSPro

Oktober 16, 2025
1.250 Bibit Sapi Perah Impor dari Australia Tiba di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi

Perkembangan LSPro Swasta Terhambat Perubahan Kebijakan Kemenperin

Oktober 8, 2025

Chitra Paratama Bersinergi dengan Michelin di Mining Indonesia 2025

Oktober 2, 2025
PMI Manufaktur Tetap Ekspansif, Industri Nasional Semakin Agresif

PMI Manufaktur Tetap Ekspansif, Industri Nasional Semakin Agresif

Oktober 1, 2025
Kebijakan Tarif AS Berdampak Signifikan terhadap Ekspor Karet Sumut

Ekspor Karet Sumut Bulan Agustus 2025 Stagnan, Pasokan Masih Terbatas

September 30, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20%

Pertama Kali dalam Sejarah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20%

Oktober 22, 2025
LSPro Swasta Terpukul, Modal Pribadi Anak Bangsa Terancam Akibat  Kepmen Penunjukan LSPro

LSPro Swasta Terpukul, Modal Pribadi Anak Bangsa Terancam Akibat Kepmen Penunjukan LSPro

Oktober 16, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com