• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 9, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Pemerintah Akan Batasi Izin Pembangunan Smelter Nikel Kelas II

Admin by Admin
Oktober 19, 2023
0
Pemerintah Akan Batasi Izin Pembangunan Smelter Nikel Kelas II

Foto: Kementerian ESDM

0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Dengan mempertimbangkan pasokan dan permintaan bijih nikel, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal membatasi pembangunan pabrik pemurnian mineral (smelter) nikel kelas II. Keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan bijih nikel diperlukan agar tidak menjadikan Indonesia sebagai pengimpor bijih nikel. Esensi moratorium ini ditujukan agar smelter yang sudah terbangun tetap mendapatkan pasokan bijih nikel untuk keberlanjutan operasi produksi.

“Kementerian ESDM sudah ada rencana untuk melakukan pembatasan. Dari Kemenkomarves juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan lagi izin untuk pembangunan smelter jenis ini untuk proses Pyrometalurgi nikel kelas II,” ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif, Selasa (17/10) seperti dikutip siaran pers Kementerian ESDM.

Irwandy menjelaskan, Pemerintah akan mengkaji secara komprehensif kebijakan ini, terutama untuk proses nikel yang ada di Indonesia, baik nikel berkadar rendah (limonite) maupun nikel berkadar tinggi (saprolite).

BacaJuga

Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

Perlambatan Ekonomi Global Tekan ICP November 2024 ke Level US$71,83/Barel

“Saat ini, nikel yang mengalami proses pyrometalurgi ke arah stainless steel ada 44 smelter dan yang menggunakan proses hydrometalurgi ke arah baterai itu ada 3 smelter. Konsumsi biji nikel untuk pyrometalurgi dengan saprolite adalah sebesar 210 juta ton/tahun dan limonate sebesar 23,5 juta ton/tahun,” jelas Irwandy.

Saat ini, terdapat 25 smelter yang sedang tahap konstruksi membutuhkan pasokan nikel sebanyak 75 juta ton/tahun. Sedangkan untuk arah proses baterai hydrometalurgi ada 6 smelter yang sedang konstruksi dengan kebutuhan biji 34 juta ton/tahun.

Pada tahap perencanaan ke arah pyrometalurgi, terdapat 28 smelter dan 10 smelter untuk hydrometalurgi dengan kebutuhan masing-masing 130 juta ton/tahun dan 54 juta ton/tahun. “Total, smelter yang ada sampai dengan saat ini, belum lagi yang terbaru itu ada 116 melter yang terdiri dari 97 smelter pyrometalurgi dan 19 smelter ke arah hydrometalurgi,” ungkap Irwandy.

Dewan Penasihat Asosiasi Prometindo Arif S. Tiammar mendukung langkah Kementerian ESDM yang akan memoratorium pembangunan smelter untuk nikel kelas II, menurutnya itu langkah yang baik untuk membatasi produksi yang berlebihan.

“Sejujurnya saya sendiri sangat mendukung dengan upaya untuk membatasi pembangunan feronikel atau pembangunan proyek yang berbasiskan ferometalurgi yang mengkonsumsi bijih nikel saprolite menjadi FeNi ataupun NPI ataupun mate. Sekalipun kita memiliki cadangan yang sangat besar di sisi hydrometalurgi yang bersumberkan dari nikel limonite atau nikel yang kadar rendah,” ujar Arif.

Arif mengungkapkan beberapa alasan menyetujui kebijakan moratorium ini. Pertama untuk membatasi kapasitas produksi yang berlebihan dan menempatkan Indonesia menjadi produsen NPI terbesar di dunia.

“Kapasitas produksi saat ini sudah luar biasa besar, bahkan jumlahnya berdasarkan data tahun 2022 sebesar 9 juta ton NPI (nikel pig iron) dengan kandungan nikel 1,1 juta ton/tahun. Akhirnya menempatkan Indonesa sebagai produsan NPI terbesar dunia. Pembatasan produksi ini menjadi alasan pertama yang saya setuju dengan moratorium atau pembatasan,” ungkap Arif.

Alasan kedua, ketahanan cadangan yang dimiliki dan ketiga supply-demand yang berdampak pada harga pasar NPI dunia. “Saya sendiri pelaku. Harga NP atau FeNi sendiri sekarang ini sangat rendah dibandingkan dua tahun silam karena jumlah NPI yang ada luar biasa berlimpah sehingga menyebabkan harga dari NPI itu turun. Itu yang menyebabkan kami sangat setuju dengan upaya moratorium ini,” tutup Arif. (YS)

Previous Post

BULOG Apresiasi Polda Banten yang Berhasil Menangkap Mafia Beras

Next Post

Menperin: Industri Pengalengan Ikan Jadi Pahlawan Devisa

Admin

Admin

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Februari US$188,38/Ton
Energi & Pertambangan

Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

by Admin
Mei 5, 2025
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) penjualan batubara untuk periode pertama (tgl 1-14) Mei...

Read more
Kontrak Kerja Sama WK Akia, Beluga, dan Bengara Ditandatangani

Perlambatan Ekonomi Global Tekan ICP November 2024 ke Level US$71,83/Barel

Desember 13, 2024
Kementerian ESDM Tetapkan HIP BBN Bioetanol November 2024 Rp14.039/Liter

Kementerian ESDM Tetapkan HIP BBN Bioetanol November 2024 Rp14.039/Liter

November 10, 2024
HIP BBN Biodiesel Bulan November 2024 Dipatok Rp13.384/Liter

HIP BBN Biodiesel Bulan November 2024 Dipatok Rp13.384/Liter

November 10, 2024
Pemerintah Incar Tambahan Lifting dari Sumur Idle

ICP Oktober Naik Tipis Jadi US$73,53/Barel

November 10, 2024
Next Post
Menperin: Industri Pengalengan Ikan Jadi Pahlawan Devisa

Menperin: Industri Pengalengan Ikan Jadi Pahlawan Devisa

BERITA TERBARU

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Mei 8, 2025
Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Mei 6, 2025
Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Februari US$188,38/Ton

Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

Mei 5, 2025
Dukung Perluasan Pasar, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Ekspansi ke Timur Tengah

Dukung Perluasan Pasar, Kemenperin Pacu IKM Furnitur Ekspansi ke Timur Tengah

Mei 4, 2025
Ukraina Upayakan Pembukaan Kembali Fasilitas Transit Biji-bijian melalui Polandia pasca Larangan Impor

FAO: Harga Bahan Pangan Dunia Naik di Bulan April

Mei 4, 2025
BPDPKS Kini Juga Tangani Kakao dan Kelapa

LG Keluar Konsorsium Baterai EV, Target dan Jadwal Pengurangan Emisi Karbon Tidak Terpengaruh

April 24, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Politeknik Kemenperin Latih Pelaku Industri Negara Karibia di Bidang Agro

Mei 8, 2025
Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Bappebti Terbitkan Kontrak Energi Terbarukan di Bursa Berjangka

Mei 6, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com