Gemabisnis.com, JAKARTA
Penjualan mobil baru selama tahun 2021 mengalami lonjakan cukup signifikan sebesar 66,64% menjadi 887.202 unit dibandingkan 532.407 unit pada tahun sebelumnya, demikian data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) yang diterima Gemabisnis belum lama ini.
Lonjakan penjualan mobil baru tersebut terutama dipicu oleh kebijakan pemerintah mengenai Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk jenis dan kategori mobil tertentu yang berlaku sejak bulan Maret 2021 hingga Desember 2021.
Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyatakan kebijakan PPnBM DTP untuk jenis dan kategori mobil tertentu tersebut akan diperpanjang pada tahun 2022.
Mobil merek Toyota masih menguasai pangsa penjualan terbesar selama tahun 2021 dengan total penjualan 33.555 unit, disusul mobil Daihatsu di urutan kedua dengan total penjualan 16,045 unit, mobil Mitsubishi di urutan ketiga dengan total penjualan 11,410 unit, Suzuki di urutan keempat dengan total penjualan 8.512 unit, Honda di urutan kelima dengan 7,201 unit, Isuzu di urutan keenam dengan 2.415 unit dan Nissan di urutan ketujuh dengan 376 unit. Sementara itu, penjualan merek mobil lainnya selama tahun 2021 mencapai 7,923 unit
Penjualan mobil baru selama bulan Desember 2021 merupakan yang tertinggi sepanjang tahun dengan total penjualan 96.673 unit, naik dibandingkan dengan 87.437 unit pada bulan Nopember. (Yayat Supriatna)