Kemajuan ekonomi suatu bangsa dapat dilihat dari seberapa besar kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonominya. Industri dan pertumbuhan ekonomi ibarat dua sisi mata uang. Industri identik dengan nilai tambah, transfer teknologi dan penyerapan tenaga kerja sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah Indonesia juga telah berusaha menjadikan industri sebagai mesin penggerak ekonomi. Program industrialisasi terus digencarkan untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Mengapa program industrialisasi begitu penting?
PERTAMA, industrialisasi adalah sebuah visi pembangunan sebuah bangsa. Keputusan politik ekonominya jelas dinyatakan dalam pasal 33 UUD 1945. Keputusan – keputusan politik turunannya tidak lain adalah hanya sebuah potret yang menjelaskan bahwa apakah bangsa ini akan konsisten menjalankan visi politik ekonominya yang dikuatkan dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut.
KEDUA, visi tersebut dalam lintasan sejarah politik ekonomi Indonesia sejak merdeka hingga kini sudah dilaksanakan. Penegasan ini perlu disampaikan agar pemerintah tidak digugat karena tidak melaksanakan industrialisasi. Mungkin jika mau dijadikan obyek kajian kebijakan, hal yang penting didalami adalah dengan mengajukan sebuah pertanyaan apakah industrislusasi menjadi penggerak utama ekonomi dan berkontribusi besar dalam pembentukan pendapatan nasional ?
Jawabannya secara konstitusional tidak terbantahkan karena politik ekonomi industri jelas dimaksudkan untuk menciptakan kemakmuran sebuah bangsa. Secara teknokratik juga jelas dikatakan bahwa industrialisasi bukanlah merupakan tujuan akhir, melainkan salah satu cara yang harus dilalui oleh hampir semua negara guna mencapai tingkat pendapatan PER KAPITA YANG TINGGI.
KETIGA, jika jalan pikiran itu kita ikuti, maka industrialisasi di Indonesia, outputnya harus optimal menyumbang pembentukan pendapatan nasional. Saat ini sumbangan tersebut sekitar 18-19% terhadap PDB. Sebagai penggerak utama ekonomi, sumbangannya terhadap pendapatan nasional diharapkan lebih besar dari 20%. Angkanya bisa 25-30%, tergantung dari kebijakan Pemerintah.
Point of view yang dapat disampaikan adalah bahwa untuk mencapai target besar tersebut perlu ekosistem yang efektif, dan membutuhkan dukungan kerangka kebijakan /regulasi yang pro industrialisasi yang konsep dasarnya tidak hanya sekedar mendirikan pabrik.
KEEMPAT, dalam kerangka makro rumusannya jelas, yaitu bahwa jika industrialisasi mengemban misi penggerak utama ekonomi, maka investasi, industri, dan perdagangan harus hidup dalam satu ekosistem yang bersifat mandatory. Tanpa investasi, industrialisasi tidak akan jalan. Jika investasi hadir dalam industrialisasi, maka output produksinya tidak akan mampu berkontribusi terhadap pendapatan nasional, bila tidak maksimal dipasarkan di pasar dalam negeri maupun ekspor. Inilah jalur utama yang harus dilalui agar industrialisasi mampu menciptakan pendapatan per kapita yang tinggi.
KELIMA, pada kerangka mikro berarti bahwa industrialisasi adalah merupakan satu proses untuk memadukan unsur modal, teknologi, kewirausahaan, inovasi, dan pasar. Semuanya ini harus didukung oleh kerangka kerja public policy pro terhadap seluruh unsur pendukung tersebut yang mudah, cepat, murah menjamin kepastian hukum dan selalu mengandung unsur yang bersifat afirmatif.
Supaya tidak terjebak pada paradigma industrialisasi bukan hanya sekedar mendirikan pabrik maka policy support yang diperlukan harus didedikasikan pada upaya peningkatan optimalisasi pembentukan nilai tambah. Arah ini dilandasi oleh satu diskursus bahwa nilai tambah adalah inti dari pembangunan kemakmuran sebuah bangsa. Kembali ke kerangka makro, maka keberhasilan industrialisasi pada hakekatnya dapat diukur seberapa besar output industri dapat mencukupi kebutuhan belanja konsumsi rumah tangga, belanja investasi fisik, belanja pemerintah, peningkatan ekspor, dan menekan impor.
KEENAM, jika kontribusinya hanya berkisar pada angka 18-19% terhadap PDB, maka jika ada pihak yang mengkhawatirkan adanya gejala de-industrislusasi, pandangan ini patut didengar. Namun yang penting kita tidak akan bicara tentang benar dan salah. Yang kita perlukan adalah bagaimana kita bisa mengatasi masalah karena salah satu peran dan fungsi public policy adalah bahwa tindakan yang diambil harus bisa mengatasi masalah, dan dicegah tidak menimbulkan masalah baru.
Kesimpulanny jika kita sepakat bahwa industrialisasi merupakan salah satu jalur untuk mencapai tingkat pendapatan per kapita yang tinggi, maka nilai tambah global industri harus besar agar secara proporsional dapat dinikmati oleh para pekerja dalam bentuk gaji upah yang wajar, dinikmati oleh investor dalam bentuk deviden, diterima perusahaan untuk dicadangkan sebagai dana investasi, serta diterima oleh negara dalam bentuk pajak dan cadangan devisa, baik dari hasil ekspor maupun dari hasil investasi.