• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Pemerintah akan Ubah Tarif Pungutan Ekspor BPDPKS dan Bea Keluar

Admin by Admin
Maret 17, 2022
0
Ritel Modern Awali Penjualan Migor Rp 14.000/Liter

Foto : BPDPKS

0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan segera mengubah tarif pungutan ekspor kelapa sawit yang dipungut oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Bea Keluar kelapa sawit yang dipungut oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam rangka meningkatkan perolehan penerimaan di tengah terus menguatnya harga komoditas tersebut.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan di bawah kebijakan yang saat ini berlaku, pemerintah dan BPDPKS hanya mengoleksi US$375 untuk setiap ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang diekspor ke luar negeri walaupun harganya di pasar dunia terus menanjak di tengah pandemi dan konflik Rusia-Ukraina.

Dengan perubahan tarif pungutan ekspor BPDPKS dan Bea Keluar Ditjen Bea dan Cukai tersebut, maka total dana yang dipungut dari setiap ton ekspor CPO akan naik menjadi US$675 atau naik US$300 dari US$375/ton sebelumnya, tegas Mendag.

BacaJuga

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Mendag menjelaskan kenaikan jumlah dana tersebut dilakukan pemerintah dengan menaikkan kisaran harga CPO tertinggi yang terkena pungutan ekspor dan bea keluar menjadi US$1.500/ton ke atas dari sebelumnya US$1.000/ton ke atas untuk pungutan ekspor BPDPKS dan US$1.250/ton ke atas untuk bea keluar. Untuk pungutan ekspor BPDPKS jika harga CPO di atas US$1.000 maka setiap terjadi kenaikan harga CPO US$50/ton tarif pungutannya naik US$20. Demikian juga untuk Bea Keluar, jika harga CPO di atas US$1.250/ton maka setiap terjadi kenaikan harga US$50/ton, tarif Bea Keluarnya naik US$20/ton.

Dengan kondisi harga CPO saat ini yang berada di atas US$1.600/ton maka setiap ton ekspor CPO akan terkena pungutan ekspor sebesar US$375/ton yang dipungut oleh BPDPKS dan Bea Keluar sebesar US$300/ton yang dipungut oleh Ditjen Bea dan Cukai. Dengan demikian eksportir CPO harus membayar total pungutan sebesar US$675 untuk setiap ton CPO yang diekspornya (naik US$300/ton dari US$375/ton sebelumnya).

Menurut Mendag, tambahan dana sebesar itu dapat digunakan pemerintah untuk membiayai subsidi minyak goreng curah di masyarakat yang harganya ditetapkan pemerintah maksimum sebesar Rp 14.000/kg atau sekitar Rp 15.500/kg.

Kebijakan pemberian subsidi diambil pemerintah setelah kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) dinilai banyak pihak (termasuk kalangan anggota DPR RI) mengalami kegagalan total dengan tetap melambungnya harga minyak goreng di pasar domestik dan bahkan terjadi kelangkaan (produk menghilang) di pasar. Karena itu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan DMO dan Harga Eceran Tertinggi (HET) alias DPO dan menggantinya dengan kebijakan subsidi harga minyak goreng curah.

Untuk minyak goreng dalam kemasan pemerintah memutuskan untuk menyerahkan pembentukan harganya ke mekanisme pasar atau dengan kata lain mengikuti harga keekonomian. (YS)

Previous Post

Menperin Optimistis Indonesia Jadi Pemain Kunci di Kendaraan Listrik

Next Post

Pemerintah Resmi Berlakukan Kebijakan Pungutan Ekspor Kelapa Sawit yang Baru Mulai Hari Ini

Admin

Admin

Related Posts

Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai
Perkebunan

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

by Admin
Maret 7, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau kewajiban lainnya yang ditujukan untuk Uni Eropa (UE) kepada...

Read more
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Maret 3, 2026
Ekspor Karet Sumut Melemah di November 2025, Terdampak Permintaan Global dan Gangguan Logistik Akibat Banjir

Ekspor Karet Alam Sumut Januari 2026 Turun kendati Harga Global Menguat

Februari 28, 2026
Ekspor Karet Sumut Melemah di November 2025, Terdampak Permintaan Global dan Gangguan Logistik Akibat Banjir

APKARINDO Tagih Janji Mentan: Peremajaan Karet & Hilirisasi Aspal Karet Jangan Hanya Wacana

Februari 24, 2026
Kemendag Terbitkan Aturan Ekspor Karet Alam Spesifikasi Teknis

Kemendag Terbitkan Aturan Ekspor Karet Alam Spesifikasi Teknis

Januari 29, 2026
Next Post

Pemerintah Resmi Berlakukan Kebijakan Pungutan Ekspor Kelapa Sawit yang Baru Mulai Hari Ini

BERITA TERBARU

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

Maret 9, 2026
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Maret 7, 2026
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Maret 5, 2026
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Maret 3, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com