• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 31, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Kemenperin Ajak Pemda Perkuat Sentra IKM Melalui Pendekatan OVOP

Admin by Admin
Juli 28, 2022
0
Kemenperin Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi  IKM

oto : Kemenperin

0
SHARES
14
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak pemerintah kabupaten/kota dapat berperan lebih aktif dalam memperkuat sentra industri kecil dan menengah (IKM) melalui pendekatan  One Village One Product (OVOP)

Program OVOP adalah pendekatan dalam pengembangan potensi di satu wilayah untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik dan khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

“Pengembangan potensi di daerah tersebut dapat memberikan kontribusi berupa peningkatan pendapatan daerah, menjadi tujuan wisata, dan membuka lapangan pekerjaan. Hal ini tentunya mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Kamis (28/07/2022).

BacaJuga

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Morinaga Hadirkan “ Door of Future – Advance Intelligence Lab” di The Dome, Senayan Jakarta

Dirjen IKMA menjelaskan, dalam mendukung optimalisasi program OVOP, Kemenperin melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjadi pengusul, serta Pemerintah Provinsi sebagai anggota Tim Seleksi. Upaya ini untuk mengetahui karakter pelaku IKM binaan dari masing-masing daerah.

“Kami mengajak pemerintah kabupaten/kota dapat berperan lebih aktif sebagai pengusul IKM OVOP serta pemerintah provinsi sebagai anggota tim seleksi, agar dapat menyusun program pembinaan yang tepat bagi IKM dan sentra binaannya,” ungkapnya.

Reni menyampaikan, perkembangan teknologi dapat mendorong kemudahan aksesibilitas dan efisiensi pemanfaatan program OVOP. Oleh karenanya, pengusulan dan penilaian IKM dilakukan secara daring melalui laman ovop.kemenperin.go.id dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap dan benar serta dilengkapi dengan contoh produk IKM.

“Persyaratan dan tahapan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengembangan IKM di Sentra IKM melalui OVOP,” tutur Reni. Setelah pengusulan oleh pemerintah kabupaten/kota, dilanjutkan dengan tahap seleksi, penetapan, hingga pemberian penganugerahan Penghargaan OVOP oleh Menteri Perindustrian.

Pelaku IKM penerima penghargaan OVOP akan mendapatkan sejumlah pembinaan capacity building, meliputi pelatihan dan pendampingan ekspor dengan tujuan rebranding, repositioning, memperkuat citra produk OVOP tanpa meninggalkan kearifan lokal, promosi, serta perluasan akses pasar. Selain itu, untuk berkespansi, menyiapkan IKM OVOP agar mampu melakukan ekspor dengan pemberian fasilitasi pelatihan dan, mendampingi dalam kegiatan market intelligence, serta link and match.

Reni menambahkan, pembinaan OVOP ini memiliki tiga prinsip dasar, yaitu local yet global yang mengupayakan potensi lokal untuk menghasilkan produk yang berdaya saing global, kemudian self-reliance and creativity yang menekankan pada kemandirian masyarakat setempat untuk menjadi pendorong utama program OVOP, dan human resource development sebagai upaya pengembangan SDM berperan penting terhadap suksesnya program OVOP.

Kemenperin akan memberikan Penghargaan OVOP kepada pelaku IKM yang memenuhi kriteria OVOP dalam bentuk pemberian bintang. Pemberian bintang OVOP 1 sampai dengan bintang 3, dengan skala penilaian bintang 1 (nilai 71 – 80), bintang 2 (nilai 81 – 90), dan bintang 3 (nilai 91 – 100).

Penghargaan OVOP terakhir dilaksanakan pada tahun 2018 dengan penerima penghargaan sebanyak 112 IKM. IKM OVOP tahun 2018 tersebut akan dievaluasi kembali berdasarkan kriteria dan persyaratan untuk diikutkan pada penilaian OVOP tahun 2022.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan optimisme bagi pemerintah daerah serta bentuk motor pendorong bagi para IKM OVOP untuk menjadi unggulan dan kebanggaan daerah sehingga produk yang dihasilkan menembus pasar masional hingga global,” ujar Reni.(HN)

 

Tags: IKMKemenperinpendekatan OVOPsentra IKM
Previous Post

Harga TBS di Sumatra Utara Naik 6,0% ke Level Rp 1.951,66/kg untuk Periode 27 Juli – 2 Agustus 2022

Next Post

Mendag Siap Tindak Lanjuti Ekspor 1 Juta Ton CPO ke Tiongkok

Admin

Admin

Related Posts

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA
Ekbis

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

by Admin
Agustus 28, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Kesepakatan perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan negara-negara anggota Eurasian Economic Union (EAEU) atau dikenal dengan Indonesia-EAEU...

Read more

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Morinaga Hadirkan “ Door of Future – Advance Intelligence Lab” di The Dome, Senayan Jakarta

Juli 26, 2026

Hankook Tire Indonesia Bantu Bahan Formic Acid Petani Karet Sumatera Selatan

Mei 9, 2026

Bantu Stok Adakan Donor Darah, Bank Jakarta Gandeng PWI Jaya dan PMI DKI

April 24, 2026

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026
Next Post

Mendag Siap Tindak Lanjuti Ekspor 1 Juta Ton CPO ke Tiongkok

BERITA TERBARU

makanan kucing daging ham. foto. cats.com

Bisakah Kucing Makan Daging Ham?

Agustus 31, 2026
Mengamati dan Mendengar Kicauan Burung Bermanfaat bagi Kesehatan Mental Anda

Mengamati dan Mendengar Kicauan Burung Bermanfaat bagi Kesehatan Mental Anda

Agustus 28, 2026
Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Mayoritas Negara Anggota Belum Ratifikasi I-EAEU FTA

Agustus 28, 2026
kotak pasir kucing, cats.com

Berapa Banyak Kotak Pasir yang Sebaiknya Anda Miliki untuk Setiap Kucing?

Agustus 27, 2026
10 Fakta Menarik Tentang Cakar Kucing Anda

10 Fakta Menarik Tentang Cakar Kucing Anda

Agustus 25, 2026

IndoBeauty Expo Sarana Industri Kosmetik dan Perawatan Tubuh Tingkatkan Daya Saing

Agustus 7, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hobi
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

makanan kucing daging ham. foto. cats.com

Bisakah Kucing Makan Daging Ham?

Agustus 31, 2026
Mengamati dan Mendengar Kicauan Burung Bermanfaat bagi Kesehatan Mental Anda

Mengamati dan Mendengar Kicauan Burung Bermanfaat bagi Kesehatan Mental Anda

Agustus 28, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com