• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Juli 14, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Kemenperin Ajak Pemda Perkuat Sentra IKM Melalui Pendekatan OVOP

Admin by Admin
Juli 28, 2022
0
Kemenperin Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi  IKM

oto : Kemenperin

0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak pemerintah kabupaten/kota dapat berperan lebih aktif dalam memperkuat sentra industri kecil dan menengah (IKM) melalui pendekatan  One Village One Product (OVOP)

Program OVOP adalah pendekatan dalam pengembangan potensi di satu wilayah untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik dan khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

“Pengembangan potensi di daerah tersebut dapat memberikan kontribusi berupa peningkatan pendapatan daerah, menjadi tujuan wisata, dan membuka lapangan pekerjaan. Hal ini tentunya mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Kamis (28/07/2022).

BacaJuga

Krakatau Konsultan Gelar Pelatihan AutoCAD bagi Lulusan SMK

PT Krakatau Tirta Operasi dan Pemeliharaan Solusi Air Demin Pure Water

Dirjen IKMA menjelaskan, dalam mendukung optimalisasi program OVOP, Kemenperin melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjadi pengusul, serta Pemerintah Provinsi sebagai anggota Tim Seleksi. Upaya ini untuk mengetahui karakter pelaku IKM binaan dari masing-masing daerah.

“Kami mengajak pemerintah kabupaten/kota dapat berperan lebih aktif sebagai pengusul IKM OVOP serta pemerintah provinsi sebagai anggota tim seleksi, agar dapat menyusun program pembinaan yang tepat bagi IKM dan sentra binaannya,” ungkapnya.

Reni menyampaikan, perkembangan teknologi dapat mendorong kemudahan aksesibilitas dan efisiensi pemanfaatan program OVOP. Oleh karenanya, pengusulan dan penilaian IKM dilakukan secara daring melalui laman ovop.kemenperin.go.id dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap dan benar serta dilengkapi dengan contoh produk IKM.

“Persyaratan dan tahapan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengembangan IKM di Sentra IKM melalui OVOP,” tutur Reni. Setelah pengusulan oleh pemerintah kabupaten/kota, dilanjutkan dengan tahap seleksi, penetapan, hingga pemberian penganugerahan Penghargaan OVOP oleh Menteri Perindustrian.

Pelaku IKM penerima penghargaan OVOP akan mendapatkan sejumlah pembinaan capacity building, meliputi pelatihan dan pendampingan ekspor dengan tujuan rebranding, repositioning, memperkuat citra produk OVOP tanpa meninggalkan kearifan lokal, promosi, serta perluasan akses pasar. Selain itu, untuk berkespansi, menyiapkan IKM OVOP agar mampu melakukan ekspor dengan pemberian fasilitasi pelatihan dan, mendampingi dalam kegiatan market intelligence, serta link and match.

Reni menambahkan, pembinaan OVOP ini memiliki tiga prinsip dasar, yaitu local yet global yang mengupayakan potensi lokal untuk menghasilkan produk yang berdaya saing global, kemudian self-reliance and creativity yang menekankan pada kemandirian masyarakat setempat untuk menjadi pendorong utama program OVOP, dan human resource development sebagai upaya pengembangan SDM berperan penting terhadap suksesnya program OVOP.

Kemenperin akan memberikan Penghargaan OVOP kepada pelaku IKM yang memenuhi kriteria OVOP dalam bentuk pemberian bintang. Pemberian bintang OVOP 1 sampai dengan bintang 3, dengan skala penilaian bintang 1 (nilai 71 – 80), bintang 2 (nilai 81 – 90), dan bintang 3 (nilai 91 – 100).

Penghargaan OVOP terakhir dilaksanakan pada tahun 2018 dengan penerima penghargaan sebanyak 112 IKM. IKM OVOP tahun 2018 tersebut akan dievaluasi kembali berdasarkan kriteria dan persyaratan untuk diikutkan pada penilaian OVOP tahun 2022.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan optimisme bagi pemerintah daerah serta bentuk motor pendorong bagi para IKM OVOP untuk menjadi unggulan dan kebanggaan daerah sehingga produk yang dihasilkan menembus pasar masional hingga global,” ujar Reni.(HN)

 

Tags: IKMKemenperinpendekatan OVOPsentra IKM
Previous Post

Harga TBS di Sumatra Utara Naik 6,0% ke Level Rp 1.951,66/kg untuk Periode 27 Juli – 2 Agustus 2022

Next Post

Mendag Siap Tindak Lanjuti Ekspor 1 Juta Ton CPO ke Tiongkok

Admin

Admin

Related Posts

Ekbis

Krakatau Konsultan Gelar Pelatihan AutoCAD bagi Lulusan SMK

by Admin
Juli 6, 2025
0

Cilegon, Banten - GEMA BISNIS – PT Krakatau Konsultan (KK) anak perusahaan PT Krakatau Baja Konstruksi (KBK) menggelar  Pelatihan AutoCAD...

Read more

PT Krakatau Tirta Operasi dan Pemeliharaan Solusi Air Demin Pure Water

Juni 25, 2025

Paviliun Thailand Hadirkan Inovasi Teknologi Pertanian di INAGRITECH 2025

Juni 18, 2025
Ika Sastrosoebtoro sedang mengadakan sharing session dengan Divisi SDM dan Umum Yayasan Pustaka PT KAI (Persero)

Komunikasi Lebih dari Berbicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Juni 4, 2025
Balai Kemenperin Olah Limbah Daun Nanas Jadi Bahan Baku Industri

Balai Kemenperin Olah Limbah Daun Nanas Jadi Bahan Baku Industri

Mei 25, 2025
Next Post

Mendag Siap Tindak Lanjuti Ekspor 1 Juta Ton CPO ke Tiongkok

BERITA TERBARU

Wamendag Roro : Peluncuran Bursa REC Posisikan Indonesia Pemain Ekonomi Hijau

Juli 13, 2025

e-Procurement, Lompatan Digitalisasi Pengadaan Barang & Jasa Krakatau Steel Group

Juli 10, 2025
Pabrik Karet Remah PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat Diresmikan Pengoperasiannya

Pabrik Karet Remah PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat Diresmikan Pengoperasiannya

Juli 8, 2025

Krakatau Konsultan Gelar Pelatihan AutoCAD bagi Lulusan SMK

Juli 6, 2025
Kebijakan Tarif AS Berdampak Signifikan terhadap Ekspor Karet Sumut

Seluruh Pabrik Pengolahan Karet di Sumatera Utara akan Tutup Permanen

Juli 3, 2025
Kementerian BUMN Tunjuk Prihasto Setyanto Sebagai Plt Direktur Utama Perum BULOG

Kementerian BUMN Tunjuk Prihasto Setyanto Sebagai Plt Direktur Utama Perum BULOG

Juli 3, 2025
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Wamendag Roro : Peluncuran Bursa REC Posisikan Indonesia Pemain Ekonomi Hijau

Juli 13, 2025

e-Procurement, Lompatan Digitalisasi Pengadaan Barang & Jasa Krakatau Steel Group

Juli 10, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com