• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, April 22, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Kemenperin Ajak Pemda Perkuat Sentra IKM Melalui Pendekatan OVOP

Admin by Admin
Juli 28, 2022
0
Kemenperin Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi  IKM

oto : Kemenperin

0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak pemerintah kabupaten/kota dapat berperan lebih aktif dalam memperkuat sentra industri kecil dan menengah (IKM) melalui pendekatan  One Village One Product (OVOP)

Program OVOP adalah pendekatan dalam pengembangan potensi di satu wilayah untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik dan khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

“Pengembangan potensi di daerah tersebut dapat memberikan kontribusi berupa peningkatan pendapatan daerah, menjadi tujuan wisata, dan membuka lapangan pekerjaan. Hal ini tentunya mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Kamis (28/07/2022).

BacaJuga

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

Dirjen IKMA menjelaskan, dalam mendukung optimalisasi program OVOP, Kemenperin melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjadi pengusul, serta Pemerintah Provinsi sebagai anggota Tim Seleksi. Upaya ini untuk mengetahui karakter pelaku IKM binaan dari masing-masing daerah.

“Kami mengajak pemerintah kabupaten/kota dapat berperan lebih aktif sebagai pengusul IKM OVOP serta pemerintah provinsi sebagai anggota tim seleksi, agar dapat menyusun program pembinaan yang tepat bagi IKM dan sentra binaannya,” ungkapnya.

Reni menyampaikan, perkembangan teknologi dapat mendorong kemudahan aksesibilitas dan efisiensi pemanfaatan program OVOP. Oleh karenanya, pengusulan dan penilaian IKM dilakukan secara daring melalui laman ovop.kemenperin.go.id dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap dan benar serta dilengkapi dengan contoh produk IKM.

“Persyaratan dan tahapan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengembangan IKM di Sentra IKM melalui OVOP,” tutur Reni. Setelah pengusulan oleh pemerintah kabupaten/kota, dilanjutkan dengan tahap seleksi, penetapan, hingga pemberian penganugerahan Penghargaan OVOP oleh Menteri Perindustrian.

Pelaku IKM penerima penghargaan OVOP akan mendapatkan sejumlah pembinaan capacity building, meliputi pelatihan dan pendampingan ekspor dengan tujuan rebranding, repositioning, memperkuat citra produk OVOP tanpa meninggalkan kearifan lokal, promosi, serta perluasan akses pasar. Selain itu, untuk berkespansi, menyiapkan IKM OVOP agar mampu melakukan ekspor dengan pemberian fasilitasi pelatihan dan, mendampingi dalam kegiatan market intelligence, serta link and match.

Reni menambahkan, pembinaan OVOP ini memiliki tiga prinsip dasar, yaitu local yet global yang mengupayakan potensi lokal untuk menghasilkan produk yang berdaya saing global, kemudian self-reliance and creativity yang menekankan pada kemandirian masyarakat setempat untuk menjadi pendorong utama program OVOP, dan human resource development sebagai upaya pengembangan SDM berperan penting terhadap suksesnya program OVOP.

Kemenperin akan memberikan Penghargaan OVOP kepada pelaku IKM yang memenuhi kriteria OVOP dalam bentuk pemberian bintang. Pemberian bintang OVOP 1 sampai dengan bintang 3, dengan skala penilaian bintang 1 (nilai 71 – 80), bintang 2 (nilai 81 – 90), dan bintang 3 (nilai 91 – 100).

Penghargaan OVOP terakhir dilaksanakan pada tahun 2018 dengan penerima penghargaan sebanyak 112 IKM. IKM OVOP tahun 2018 tersebut akan dievaluasi kembali berdasarkan kriteria dan persyaratan untuk diikutkan pada penilaian OVOP tahun 2022.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan optimisme bagi pemerintah daerah serta bentuk motor pendorong bagi para IKM OVOP untuk menjadi unggulan dan kebanggaan daerah sehingga produk yang dihasilkan menembus pasar masional hingga global,” ujar Reni.(HN)

 

Tags: IKMKemenperinpendekatan OVOPsentra IKM
Previous Post

Harga TBS di Sumatra Utara Naik 6,0% ke Level Rp 1.951,66/kg untuk Periode 27 Juli – 2 Agustus 2022

Next Post

Mendag Siap Tindak Lanjuti Ekspor 1 Juta Ton CPO ke Tiongkok

Admin

Admin

Related Posts

Ekbis

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

by Admin
April 18, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA - Di tengah sorotan terhadap kementeriannya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo justru melontarkan pernyataan yang memperluas kontroversi....

Read more

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

April 10, 2026

Pengamat Soroti Pernyataan Menteri PU soal Generasi Muda Pegawai

April 7, 2026

Audit Triliunan dan Tim Lidi Bersih Kementerian PU, Progresnya Kini Jadi Sorotan

April 5, 2026

Isu Deep State Mengemuka, Pakar: Jangan Tutupi Masalah Tata Kelola

April 1, 2026
Next Post

Mendag Siap Tindak Lanjuti Ekspor 1 Juta Ton CPO ke Tiongkok

BERITA TERBARU

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

BULOG: Ketahanan Pangan Aman Hadapi Ancaman El Nino, Stok Beras Nasional Melimpah 4,6 Juta Ton

April 13, 2026
Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

April 13, 2026

Penggeledahan Kantor Kementerian PU, Dimulainya Babak Baru Penyelidikan

April 10, 2026

Terhimpit Ritel Modern, Diperkirakan 2,2 Juta Pedagang Kecil Terpaksa Hentikan Usaha

April 10, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Saat Loyalitas Diuji: Pernyataan Menteri PU Jadi Sorotan

April 18, 2026

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pilah Sampah dari Kantor, Munjirin Minta ASN Jadi Contoh

April 15, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com