Gemabisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean memimpin langsung pemusnahan ribuan bibit pisang yang positif terinfeksi penyakit asal Filipina di Instalasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Jumat (10/11).
“Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka pengamanan sumber daya hayati pertanian. Benih pisang impor ini masuk secara legal namun setelah dilakukan pemeriksaan karantina, positif membawa bakteri yang berbahaya,” kata Sahat dalam keterangan persnya akhir pekan lalu.
Sahat menjelaskan bahwa sebanyak 20.000 batang bibit pisang yang masuk dari Filipina telah disertai sertifikat karantina dari negaranya, namun dari pemeriksaan yang dilakukan saat memasuki Wilayah NKRI oleh pejabat karantina Soekarno Hatta, didapati positif terinfeksi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae.
Bakteri ini masuk dalam kelompok berbahaya dan belum ada di Indonesia, atau OPTK (organisme penganggu tumbuhan karantina, red) kategori A1, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 tahun 2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
Sahat juga menambahkan pihaknya juga melakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasi bakteri berbahaya ini sebelum dimusnahkan.
“Selanjutnya kami akan mengirimkan NNC (notification of non compliance) ke negara asal, agar kedepan tidak terjadi hal yang sama,” tegas Sahat.
Sebagai informasi, NNC ini dimaksudkan sebagai bentuk pemberitahuan keras pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim.
Adapun bakteri yang diuji dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh pejabat Karantina merupakan pathogen golongan bakteri Gram negatif yang memiliki kisaran inang yang sangat luas hingga mencapai 87 jenis tanaman. Bakteri ini dapat menyerang pada tanaman cabai, jeruk, padi, bawang-bawangan, mentimun dan tomat.
“Dapat dibayangkan jika bakteri ini berhasil masuk ke wilayah NKRI, maka jenis tanaman yang dapat menjadi inangnya ini menjadi terancam,” tegas Sahat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Karantina Ikan Soekarno Hatta, Heri Yuwono yang turut mendampingi memerinci komoditas hewan, Ikan dan tumbuhan impor ilegal yang juga dimusnahkan. Yakni antara lain benih padi, burung puyuh, cumi , ikan kering dan komoditas ilegal lainnya.
Media Pembawa tersebut berasal dari berbagai negara seperti Jepang, Korea, Dubai, Oman, China, dan lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau incinerator dan disaksikan oleh Kepala Karantina Soekarno Hatta, Andi Yusmanto dan instansi terkait di lingkup Bandar Udara Soekarno Hatta.
“Saya mengapresiasi kolaborasi antar instasi di Bandara Soekarno Hatta, saya harap dapat terus diperkuat agar mampu menangkal ancaman hama penyakit dan ‘bio terorism’,” pungkas Sahat. (YS)