Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan tarif Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) kembali turun ke US$33/ton dan US$85/ton untuk periode 1-15 Juni 2023 dari sebelumnya US$74/ton dan US$95/ton pada periode 16-31 Mei 2023.
Penurunan tarif BK dan PE tersebut terjadi menyusul turunnya harga referensi CPO untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai pungutan ekspor (PE) untuk periode 1–15 Juni 2023 menjadi US$811,68/ton. Nilai tersebut menurun sebesar US$81,55 atau 9,13% dari harga referensi CPO periode 16–31 Mei 2023.
Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 997 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK US$0/ton dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 999 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
“Saat ini, harga referensi CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar US$680/ton. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar US$33/ton dan pungutan ekspor CPO sebesar US$85/ton untuk periode 1—15 Juni 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.
BK CPO periode 1–15 Juni 2023 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar US$33/ton. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1–15 Juni 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar US$85/ton.
Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya yaitu menurunnya permintaan minyak kelapa sawit dunia yang disebabkan oleh penurunan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan biji bunga matahari dan adanya pembebasan tarif bea masuk minyak kedelai dan minyak bunga matahari oleh India, serta melemahnya kurs ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat.
Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Juni 2023 ditetapkan sebesar US$2.969,09/ton, meningkat sebesar US$31,91 atau 1,09% dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juni 2023 menjadi US$2.670/ton, naik US$32 atau 1,21% dari periode sebelumnya. Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 10% sesuai Kolom 3 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022. Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi adanya peningkatan permintaan biji kakao yang tidak diimbangi dengan peningkatan pasokan dari negara-negara sentra produksi dimana panen diperkirakan menurun akibat hama penyakit dan cuaca buruk.
Di sisi lain, HPE produk kulit dan HPE produk kayu periode Juni 2023 tidak berubah dari bulan sebelumnya. BK untuk produk kulit dan produk kayu tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. 123/PMK.010/2022. Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 998 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. (YS)