PERTAMA, devisa berasal dari banyak sumber. Di antaranya yang secara umum sudah kita kenal berasal dari utang luar negeri, investasi portofolio, FDI, dan Devisa Hasil Ekspor ( DHE). Semuanya direkam dan dicatat oleh Bank Sentral. Dananya bisa ditempatkan di perbankan dalam negeri maupun di luar negeri.
KEDUA, berarti bahwa sumber utama perolehan devisa pada dasarnya berasal dari 3 sumber utama yaitu, dana pinjaman luar negeri, serta dana yang berasal dari investasi asing dan ekspor. Tepat bila dalam satu policy framework, devisa pada dasarnya menjadi miliknya kreditor, investor, serta para eksportir dan importir yang keluar masuknya dicatat oleh Bank Sentral/Bank Indonesia dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).
NPI itu sendiri dapat disebut sebagai indikator untuk mengukur arus devisa yang masuk dan keluar dari Indonesia. Dan NPI itu penting karena mempengaruhi cadangan devisa. Karena itu, secara makro, cadangan devisa menjadi salah satu bagian penting dari fundamental ekonomi selain inflasi, kurs rupiah, IHSG, dan suku bunga.
KETIGA,cadangan devisa pada dasarnya dapat dinilai menjadi bagian dari pendapatan nasional, tapi negara penghasil tidak sepenuhnya berdaulat dalam penguasaan dan penggunaannya karena cadangan devisa sejatinya menjadi bagian dari sistem cadangan devisa global. Seiring dengan itu, maka dalam praktek selalu dikatakan bahwa cadangan devisa diperlukan untuk membantu negara-negara memanajemeni risiko eksternalnya.
KEEMPAT, konsep dasarnya dikatakan bahwa cadangan dapat diambil jika dibutuhkan. Stiglitz mengatakan bahwa cadangan devisa dibentuk untuk menjadi semacam penyangga jika suatu negara menghadapi perubahan yang tidak diharapkan berupa biaya utang yang meningkat akibat kenaikan tingkat suku bunga.Atau ketika menghadapi masa – masa sulit datang seperti kegagalan panen,sehingga cadangan devisa dapat digunakan untuk membiayai impor bahan pangan.
KELIMA, jadi cadangan devisa hakekatnya adalah cadangan likuiditas internasional yang dikelola oleh bank sentral suatu negara, dan penggunaannya untuk keperluan transaksi international sebagai prioritas utama. Dengan kata lain, cadangan devisa nasional dibentuk hanya untuk menyangga kebutuhan yang bersifat global seperti membiayai impor, melunasi hutang luar negeri dan berbagai kewajiban international lain. Satu fungsi lain dari cadangan devisa adalah untuk mengendalikan nilai tukar mata uang lokal. Tanpa cadangan devisa yang cukup, nilai tukar mata uang lokal dapat jatuh.
KEENAM, sebagian besar cadangan devisa disimpan dalam mata uang dolar AS karena selama ini US$ dinilai sebagai aset minim risiko (safe heaven asset). Jika tidak salah, pada tahun 2021 IMF merilis ada 10 cadangan devisa terbesar di dunia, yaitu China ( US$ 3,232 miliar), Jepang (US$ 1,424),Swiss ( US$1,087miliar), India ( US$ 633,6 miliar), Rusia (US$ 615,6 miliar), Taiwan ( US$ 543, 6 miliar), Hongkong ( US$ 497 miliar) Korsel (US$ 463,9 miliar), Arab Saudi (US$ 445,6), Singapura ( US$ 418,1 miliar). Indonesia tidak masuk 10 besar karena cadangan devisa kala itu adalah US$ 144,8 miliar. Meskipun emas tidak menjadi bagian dari cadev, ternyata menurut data World Gold Money Research, AS adalah kolektor emas terbesar di dunia sebesar 8.133,5 ton yang nilainya setara dengan 75,2% dari cadangan devisanya. Menyusul Jerman 3.369,7 ton setara 70% cadangan devisa, Italia 2.451, 8 ton setara 67,9% cadangan devisa.
Menurut sumber yang sama, China mulai rajin memborong emas jauh lebih cepat, yaitu tiap bulan ditargetkan 15 ton, sembari melepas US Treasurenya. Menyusul Rusia, Qatar, Kolombia dan Filipina. Data tersebut dirilis sekitar 2018.
KETUJUH, kita jelas butuh devisa dan cadangan devisa dalam jumlah besar. Di saat yang sama kita perlu NPI selalu surplus yang berarti posisi cadangan devisa bertambah dan memberi rasa aman bagi BI untuk menstabilkan rupiah.
Kita berarti harus berusaha maksimal agar neraca perdagangan, neraca transaksi berjalan, dan neraca modal harus surplus berkelanjutan. Kita butuhkan devisa dan cadangan devisa untuk dua tujuan sekaligus yaitu : 1) untuk menopang transaksi global, 2) untuk disisihkan sebagian sebagai dana untuk pembangunan dan investasi. Indonesia berarti harus mengatur lalu lintas devisa sedemikian rupa untuk menjaga stabilitas NPI.
Salah satu cara yang ditempuh adalah devisa hasil ekspor harus lebih besar dari devisa FDI. Ekspor neto Indonesia berarti harus bisa mencapai minimal 50% lebih dari PDB seperti halnya kontribusi pengeluaran konsumsi rumah tangga yang rata – rata per tahun sekitar 56% terhadap PDB.
Devisa Hasil Ekspor dari sumber daya alam sebagian disisihkan untuk dijadikan sumber pembiayaan investasi yang dikelola oleh SWF’s. Dalam sejarah tercatat bahwa SWF’s dibentuk oleh negara – negara pengekspor komoditi dengan menyisihkan sebagian pendapatan dari ekspor SDA nya.
Menurut Generally Accepted Principles and Practices, SWF”s adalah suatu dana investasi tujuan khusus yang dimiliki oleh pemerintah. Dibuat oleh pemerintah untuk tujuan makro ekonomi ( pertumbuhan, stabilisasi dan kesejahteraan rakyat).
SWF’s berfungsi menyimpan, mengatur atau mengadministrasikan aset-aset untuk mencapai tujuan finansial, dan menerapkan himpunan strategi investasi, termasuk investasi dalam aset – aset di luar negeri.
Menurut sejumlah ahli bahwa Lembaga Pengelola Investasi /LPI belum bisa disebut sebagai SWF’s, tapi lebih tepat disebut sebagai manajer investasi. Semuanya diperlukan perubahan regulasi agar Indonesia berdaulat dalam mengelola cadangan devisa agar dua tujuan tersebut di atas bisa kita capai.
Selain itu, dalam rangka pelaksanaan kerjasama ekonomi seperti RECP , Asean, dan kerjasama bilateral mulai diterapkan model LCS (Local Currency Setlement) untuk mengurangi ketergantungan penggunaan US$ dalam transaksi internasional.