Gemabisnis.com, JAKARTA – Setiap negara memiliki hak yang sama untuk menentukan sikapnya sendiri sesuai dengan kepentingan negaranya masing-masing di kancah percaturan dunia, demikian disampaikan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva menanggapi reaksi negara-negara Barat yang berencana memboikot kehadiran Presiden Rusia Vladimir Putin dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada Nopember mendatang.
Lyudmila mengatakan Rusia tidak memiliki masalah dengan sikap negara-negara Barat yang akan memboikot (walkout) kehadiran Presiden Rusia Vladimir Putin dalam pertemuan puncak G20, karena itu merupakan hak mereka dan mereka bebas melakukan apa saja sesuai dengan kepentingan mereka.
Bahkan, lanjut Lyudmila, pemerintah Rusia juga menghargai keputusan pemerintah Indonesia yang mengundang Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk hadir dalam pertemuan puncak G20 yang akan digelar di Bali bulan Nopember mendatang walaupun Ukraina bukanlah negara anggota G20.
Mengenai rencana kehadiran Presiden Putin sendiri Lyudmila mengaku belum tahu apakah presiden Rusia itu akan hadir langsung secara fisik dalam pertemuan puncak G20 itu atau hanya akan hadir secara virtual. “Sejauh ini, yang saya ketahui, ketika mendapatkan undangan dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk hadir di pertemuan puncak G20, Presiden Putin mengatakan bahwa dia bermaksud untuk hadir dalam pertemuan tersebut, namun tidak tahu apakah kehadirannya itu secara offline atau online. Saya tidak tahu,” tuturnya.
Ketika ditanya mengenai rencana Perdana Menteri Australia yang baru Anthony Albanese untuk menghadiri pertemuan puncak G20 di Bali, Lyudmila kembali menegaskan bahwa Australia memiliki hak untuk menentuka keputusannya sendiri untuk hadir atau tidak. Mereka bebas menentukan sikapnya sendiri tanpa harus terpengaruh oleh kepentingan negara lainnya.
Sebagaimana diketahui Australia merupakan bagian dari negara-negara sekutu Amerika Serikat (AS) di kawasan Pasifik yang selama ini turut memberikan sanksi ekonomi kepada Rusia pasca invasi Rusia ke Ukraina. Australia bersama Inggris dan Amerika Serikat telah mendirikan pakta keamanan trilateral AUKUS pada 15 September 2021 lalu dengan tujuan utama membantu Australia mengembangkan dan mengerahkan kapal-kapal selam bertenaga nuklir serta militer Barat di kawasan Pasifik.
Pernyataan PM Anthony Albanese yang baru dilantik sebulan yang lalu itu menjungkirbalikkan sikap pemerintah Australia sebelumnya di bawah PM Scott Morrison yang menyatakan akan memboikot pertemuan G20 Bali jika Presiden Rusia Vladimir Putin hadir dalam pertemuan tersebut. (YS)