PERTAMA, dengan judul seperti itu, kita dapat mengerti bahwa ekspor dan impor mau untung atau rugi adalah persoalan US dolar Apa maksudnya? Adalah sebuah urusan bwhwa jika anda melakukan transaksi internasional, maka anda harus gunakan valas, khususnya dalam standar mata uang US Dolar.
Ini sontoloyo banget si tuan besar pemilik USD, Gue melakukan kegiatan ekspor impor dengan suatu negara atau sejumlah negara di dunia, dan tidak melakukan hubungan dagang dengan AS, kok giliran urusan bayar membayar harus menggunakan USD. Semua dikadalin kok mau maunya. Yang pinter siapa dan yang bodoh siapa.
KEDUA, dengan cara itu, ekonomi AS jadi besar. Dan kedigdayaan USD menjadi membawa nikmat bagi negara pemilik USD, dan menjadi beban bagi negara-negara pengguna karena harus cari USD agar bisa melakukan transaksi ekspor impornya. Jika mau dikonversi ke dalam mata uang lokalnya, maka harus dikurskan sesuai harga pasar yang berlaku. Inilah barangkali yang dimaksud praktek perdagangan yang tidak adil. Yang dagang gue, giliran soal hitung-hitungan bayarannya tidak bisa menggunakan mata uangnya sendiri. Aneh tapi nyata. Apakah yang demikian ini adalah ilmu. Rasanya tidak. Praktek itu barangkali yang disebut “intervensi” faham kapitalisme agar digdaya mengendalikan kegiatan ekonomi global. Atau menjadi pemenang globalisasi.
KETIGA, praktek yang sangat hegemonis tersebut dapat kita lacak dalam lintasan sejarah. Sesudah perang dunia kedua, AS adalah penggerak utama pembentukan berbagai lembaga multilateral dan global, seperti PBB, IMF,dan NATO. Upaya ini menjadi saksi bagi kekuasaan dan otoritas global barunya. Tidak pernah ada sebelumnya suatu negara mempunyai kekuasaan sebesar itu, sekalipun di masa kejayaan Imperium Inggris.
Dolar menjadi mata uang utama dunia. Sebagian besar perdagangan dunia dilakukan menggunakan USD. Pun demikian, sebagian besar cadangan devisa disimpan dalam USD. Hingga kini kedigdayaan itu yang mau dipertahankan.oleh AS untuk mempertahankan kepemimpinan globalnya. Secara nyata upaya tersebut dapat dicatat sebagai cara mencegah munculnya pesaing – pesaing potensialnya, selain lebih mementingkan upaya AS mengejar kepentingan – kepentingannya sendiri, daripada menghormati sekutu-sekutunya maupun perjanjian internasional.
KEEMPAT, kisah itu yang membuat banyak negara di dunia, dan dalam banyak hal berusaha berpaling ke AS untuk mendapatkan bantuan dan dukungan. Oleh para ahli moneter, kita di framing oleh satu mindset bahwa USD adalah salah satu safe haven asset ( aset yang dinilai aman untuk dimiliki saat ekonomi menghadapi ketidakpastian.). Salah duanya adalah emas. Seperti sekarang ini korban dari framing mindset tersebut makin yakin bahwa pegang USD lebih nikmat daripada pegang valas lain atau mata uang lokalnya sendiri.
Sekarang USD tengah mudik akibat kebijakan the fed menaikkan suku bunga acuan, dan nilai tukar dolar makin kuat. Demi USD, kita mau mengorbankan kedaulatan mata uang lokaknya sendiri sehingga nilai tukarnya melemah.
Saat ini USD 1 nilainya sekitar Rp 14.900an, bahkan sempat nembus Rp 15.000. Sudah pasti hal ini terjadi karena permintaan dolar meningkat. Yang menyakitkan adalah ternyata transaksi di dalam negeri juga ada yang dilakukan dalam USD, akibatnya mata uang lokal makin tidak berdaulat. Negara dengan tingkat ketergantungan impor yang tinggi, pasti boros menggunakan cadangan devisanya. Padahal di lain sisi, kita tahu bahwa cadangan de visa berfungsi untuk menstsbilkan mata uang lokalnya.
KELIMA, perdagangan internasional ( ekspor – impor), sengat tergantung dari pergerakan nilai tukar rupiah terhadap USD. Dalil umumnya mengatakan bahwa ketika rupiah mengalami pelemahan, maka produk ekspor Indonesia menjadi lebih murah.
Namun sebaliknya harga produk impor menjadi lebih mahal. Pada kondisi yang berbeda adalah saat rupiah menguat nilai tukarnya,impor menjadi lebih murah, namun produk ekspor menjadi lebih mahal. Pada kondisi seperti itu, maka setiap negara tidak ada pilihan lain kecuali harus mempunyai cadangan devisa dalam jumlah besar.
Hal yang harus dilakukan adalah berupaya untuk menciptakan surplus ekspor barang dan jasa. berkelanjutan. Berarti bahwa neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan harus bisa surplus. Jika lebih sering mengalami defisit, sulit bagi pemerintah untuk menciptakan stabilitas nilai tukar rupiah terhadap USD.
Padahal dunia usaha lebih menyukai nilai tukar yang stabil ketimbang yang volatile. Jika tak berhasil, maka fundamental ekonomi akan rapuh. Terkait dengan ini maka semua PMA yang masuk ke Indonesia harus berorientasi ekspor agar mampu membiayai impor, melakukan re-investasi, dan membayar berbagai kewajiban internasionalnya seperti ketika melakukan transfer dan repatriasi deviden, bunga,keuntungan, dan lain-lain dengan menggunakan valas/dolar AS.
KEENAM,kita mendapatkan diskursus bahwa tanpa cadangan devisa, nilai tukar mata uang dapat jatuh. Bahkan bisa sangat dramatik penurunannya seiring dengan aksi jual mata uang yang dilakukan oleh investor spikulan, pencari untung atau bahkan melakukan manipulasi mata uang. Ketidakstabilan nilai tukar mata uang selalu dapat mengundang ketidakpasttian ekonomi.
Selintas kita sudah tahu juntrungannya tentang ekspor, impor dan peran mata uang USD dalam perdagangan internasional. Ini sama saja enak.di luh nggak enak di gue. Ketika ekonomi Asia bangkit yang dimotori Chindia (China-India) mendorong terjadinya restrukturisasi atau reformasi tatanan dunia baru agar paling tidak terjadi keseimbangan baru. Arahnya cukup bijaksana,, yaitu bahwa tatanan dunia baru tersebut dapat mengakomodasi kebangkitan kekuatan – kekuatan Asia Baru.
Indonesia berada dalam barisan kekuatan baru tersebut bersama Chindia. Indonesia harus bisa menjadi negara eksportir besar di dunia dan mengambil peran aktif untuk menjadi inisiator dalam berbagai policy dialogue di bidang investasi industri dan perdagangan.Di dalamnya termasuk penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional yang bersifat bilateral atau regional. Termasuk juga yang terkait reformasi sistem cadangan devisa global.
Khusus di dalam negeri, BI harus menegaskan kembali bahwa semua transaksi di dalam negeri harus menggunakan rupiah. Valas yang kini beredar harus dilakukan pembatasan yang boleh di transfer dan di repatriasi ke negara asal atau ke negara lain untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap USD, atau valas lain yang kuat. Pengendalian lalu lintas devisa adalah keniscayaan, dan memang semestinya harus dapat dilakukan oleh setiap negara untuk menjaga kedaulatan ekonominya. Hegemoni USD secara bertahap memang harus dikurangi. Ikhtiyar ini penting untuk mencegah terjadinya currency war yang prakteknya sudah mulai berjalan dengan mulai diterapkannya Local Currency Settlement antar negara secara bilateral.