• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Harga Minyak Goreng Kemasan Akan Disesuaikan dengan Harga Keekonomian

*Harga Minyak Goreng Curah Dinaikkan Menjadi Rp 14.000/liter

Admin by Admin
Maret 16, 2022
0
Harga Minyak Goreng Kemasan Akan Disesuaikan dengan Harga Keekonomian

Foto: Setkab

0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gemabisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan segera mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan akan menyerahkan penetapan harganya sesuai dengan harga keekonomian, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/03).

Airlangga mengatakan pemerintah juga akan menaikkan harga minyak goreng curah di tingkat eceran dari Rp 11.500/liter menjadi Rp 14.000/liter terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000/liter.

Terkait dengan perubahan kebijakan tersebut, tambah Hartarto, Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.

BacaJuga

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Ratas kebijakan distribusi dan harga minyak goreng hari ini digelar dalam upaya menyediakan kebutuhan masyarakat akan komoditas minyak goreng sekaligus untuk mengevaluasi ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.

Sebagaimana diketahui, kelangkaan minyak goreng melanda masyarakat di berbagai daerah kendati pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) yang diumumkan sendiri oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada 14 Februari 2022.

Banyak pedagang kebutuhan pokok yang tidak menjual minyak goreng dengan alas an tidak mendapatkan pasokan atau hanya mendapatkan jatah pasokan minyak goreng sangat terbatas. Kalau pun ada pedagang yang menjual minyak goreng, harga yang ditawarkan sudah melambung jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan HET minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter. Sementara untuk DPO CPO ditetapkan Rp 9.300/kg dan DPO Olein Rp 10.300/kg. (YS)

Previous Post

Minyak Sawit Tetap Mendominasi Ekspor Indonesia ke Rusia dan Ukraina Januari-Februari 2022

Next Post

Gempabumi Magnitudo 5,3 Guncang Pantai Selatan Cianjur, Jawa Barat

Admin

Admin

Related Posts

Ekbis

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

by Admin
Maret 11, 2026
0

Gemabisnis.com, JAKARTA — Pengunduran diri dua pejabat eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum menimbulkan gelombang pertanyaan baru mengenai dinamika internal...

Read more

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

Maret 9, 2026
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Maret 5, 2026
Dorong Penguatan Akses Pasar ke Asia Tengah,  RI-Uzbekistan Luncurkan Perundingan FTA

Dorong Penguatan Akses Pasar ke Asia Tengah, RI-Uzbekistan Luncurkan Perundingan FTA

Maret 3, 2026
Next Post
Gempabumi Magnitudo 5,3 Guncang Pantai Selatan Cianjur, Jawa Barat

Gempabumi Magnitudo 5,3 Guncang Pantai Selatan Cianjur, Jawa Barat

BERITA TERBARU

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Tahun

Maret 9, 2026
Pemerintah Larang Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Migor Bekas Pakai

Indonesia Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO

Maret 7, 2026
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Nusantara untuk Jemaah Haji 2026

Maret 5, 2026
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pusat Grinding Kakao Global

Maret 3, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Di Balik Mundurnya Dua Dirjen PU: Temuan Audit BPK dan Kompleksitas Pengelolaan Proyek Infrastruktur

Maret 11, 2026

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Maret 11, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com