• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, September 23, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Lainnya
    • Perikanan
    • Pangan
    • Hortikultura
    • Manufaktur
    • Opini
    • Umum
    • Ekbis
    • Profil
No Result
View All Result
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa
No Result
View All Result

Indonesia Daily Brief Rabu, 23 September 2026

KEWENANGAN BESAR, TANGGUNG JAWAB NYATA

Admin by Admin
September 23, 2026
0
Pemerintah Incar Tambahan Lifting dari Sumur Idle

Foro: Kementerian ESDM

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Disusun dan dikurasi oleh Paulus W Broto

Pengantar

Di Purworejo, keluarga membutuhkan kepastian keamanan makanan anak. Petani tebu menunggu panennya terserap, sementara pengelolaan migas dan ekspor mineral sedang ditata. Kebutuhannya bertemu pada keputusan yang jelas, pelaksanaan yang dapat dipercaya, serta manfaat yang sampai kepada masyarakat.

BacaJuga

Indonesia Daily Brief Selasa, 22 September 2026

Indonesia Daily Brief Senin, 21 September 2026

Pasar dan Moneter

IHSG pada 22 September ditutup 6.277,04, turun 107,68 poin atau 1,69%. Sebanyak 533 saham melemah dan 139 menguat: sekitar 3,8 saham turun untuk setiap satu yang naik. Pelemahan mencakup 10 dari 11 sektor, menunjukkan tekanan luas pada sesi tersebut, bukan bukti tunggal perubahan mendasar kepercayaan investor.

JISDOR naik dari Rp17.813 menjadi Rp17.883/US$: rupiah melemah Rp70 atau 0,39%. Sebagai ilustrasi, kewajiban US$1 juta bernilai Rp70 juta lebih besar pada kurs acuan. Biaya aktual bergantung pada kurs transaksi dan lindung nilai. BI-Rate 5,75% masih merujuk keputusan 18–19 Agustus; RDG September dijadwalkan 22–23 September.

Pada penutupan 22 September, Brent kontrak November US$99,25 per barel, turun US$1,09 atau 1,09% dari US$100,34. Penurunan minyak berpotensi meringankan impor energi, tetapi pelemahan rupiah mengurangi manfaatnya. Kontrak pembelian, waktu pembayaran, pengolahan, dan distribusi tetap menentukan biaya aktual.

1. RUU Migas: Kepastian Harus Menjadi Produksi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 21 September di Jakarta menyampaikan penyiapan tim lintas kementerian untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Migas. Pemerintah mengarahkan Badan Usaha Khusus Migas bertanggung jawab langsung kepada Presiden. DIM lengkap belum diumumkan.

Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menyebut usulan kewajiban pasokan domestik paling sedikit 25%. Konteks hukumnya penting: frasa paling banyak dalam Pasal 22 UU Migas telah dibatalkan MK pada 2004. Karena itu, pembahasan sekarang tidak tepat digambarkan sekadar mengganti plafon yang masih berlaku. Dasar pengenaan dan rumusan terbaru harus diperiksa sebelum menghitung volume kewajiban.

Pri Agung Rakhmanto dari ReforMiner Institute, dalam opini 4 September, menekankan kepastian kelembagaan, penataan rantai pasok, serta reformasi harga dan subsidi. Pandangan tersebut merupakan kerangka pembenahan, bukan penilaian atas DIM terbaru.

Ukuran hasilnya ialah waktu perizinan, investasi terealisasi, dan tambahan produksi bersih setelah penurunan lapangan lama diperhitungkan. Penguatan lembaga harus disertai batas kewenangan, pengawasan kontrak, serta kesinambungan operasi agar pekerja dan pemasok dapat membangun kemampuan jangka panjang.

2. KSO Bekasi: Telusuri Kontrak dan Manfaat Daerah

Kejaksaan Agung pada 21 September memeriksa empat saksi dalam penyidikan kerja sama operasi PT Migas Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024. Tiga berasal dari direksi perusahaan daerah, termasuk Direktur Utama Apung Widadi, dan satu dari Pemkot Bekasi.

Kapuspenkum Anang Supriatna menyebut pendalaman dugaan pelanggaran mekanisme persetujuan dan perizinan. Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp2 triliun. Itu estimasi penyidik, bukan nilai final yang telah diputus pengadilan. Saksi tidak otomatis menjadi tersangka.

Pertamina EP melalui Pinto Budi Bowo Laksono pada 18 September menyatakan siap bekerja sama. Perusahaan menjelaskan KSO di Lapangan Jatinegara berlangsung hingga Februari 2026; tanggal berakhirnya kerja sama berbeda dari periode transaksi yang sedang disidik.

Ahli hukum Universitas Borobudur Hudi Yusuf pada 18 September meminta hubungan pemerintah–swasta ditelusuri menyeluruh dan perkara dituntaskan berdasarkan bukti.

Pemeriksaan perlu memisahkan biaya, penerimaan, kerugian usaha, serta dugaan penyimpangan. Rp2 triliun tidak tepat dibagi menjadi kerugian tahunan tanpa rincian transaksi. Manfaat bagi daerah, keselamatan operasi, dan hak pekerja tetap harus dijaga.

3. MBG Purworejo : Pulihkan Anak, Buktikan Perbaikan

Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan surat penghentian sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliboto 2, Kecamatan Bener, Purworejo, pada 21 September setelah laporan dugaan keracunan. Korwil BGN Wahyu mengonfirmasi surat tersebut.

Keluhan dilaporkan sejak 17 September malam. Pemberitaan mencatat 255 orang per 21 September pukul 10.00 WIB; laporan lain menyebut 351 orang, termasuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Waktu serta cakupannya belum direkonsiliasi. Selisih 96 bukan otomatis tambahan siswa sakit; tanpa jumlah seluruh penerima, proporsi yang mengalami keluhan belum dapat dihitung.

Pemkab, kecamatan, dan perwakilan warga Kalipancer menyepakati penghentian satu bulan serta rencana tiga–empat pemeriksaan kesehatan di tiga lokasi. Itu kesepakatan tindak lanjut, bukan seluruhnya kegiatan yang sudah selesai.

Kepala SPPG Ahmad Fathul Arifin menyatakan tim medis diterjunkan dan sampel diperiksa. Hasil laboratorium belum tersedia dalam sumber yang diperiksa. Ketua RW Desa Guntur, Tri Indrayatno, menyampaikan kekhawatiran keluarga.

Perawatan, kepastian biaya, dan pembaruan kondisi penerima harus didahulukan. Berakhirnya satu bulan tidak otomatis membuktikan dapur aman: pembukaan kembali membutuhkan pemeriksaan dan bukti perbaikan. Keluarga juga memerlukan pengganti layanan makanan serta jalur pengaduan.

4. Nikel Satu Pintu : Buka Harga dan Batas Kewenangan

Bahlil pada 21 September di Jakarta menjelaskan penataan perdagangan melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis serta ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Tujuannya memperkuat posisi Indonesia dalam pembentukan harga; tujuan belum membuktikan hasil.

Penjelasan resmi Setneg atas PP 24/2026 menyebut cakupan awal batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi, dengan pengecualian tertentu. Seluruh produk nikel tidak otomatis memperoleh perlakuan identik; ketentuan teknis dan tahap pelaksanaan perlu dibedakan.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba hingga 31 Agustus dilaporkan Rp108 triliun, dibanding Rp87 triliun pada periode sama 2025: bertambah Rp21 triliun atau 24,1%. Penerimaan gabungan ini bukan bukti keberhasilan ekspor nikel satu pintu. Pengaruh harga, tarif, volume, dan waktu pembayaran perlu dipisahkan.

Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien pada Agustus meminta kejelasan skema dan pengawasan. Kritik itu mendahului perkembangan September.

Ukuran manfaatnya ialah harga bersih produsen, biaya jasa, kecepatan pembayaran, serta akses pembeli. Fungsi bursa, perantara ekspor, dan pengawas perlu dibedakan agar pemusatan kewenangan tidak menghilangkan mekanisme koreksi.

5. Impor Gula : Lindungi Panen, Jaga Konsumen

Dalam rapat dengar pendapat umum Komisi VI DPR di Jakarta pada 21 September, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen memprotes izin impor 150.000 ton gula mentah saat musim giling.

Pengumuman tender ID FOOD mencantumkan volume 150.000 ton. Menurut APTRI, alokasinya 50.000 ton untuk Madukismo dan 100.000 ton di Bombana: sepertiga dan dua pertiga total. Tender serta alokasi belum membuktikan barang sudah tiba.

Kemendag, dalam keterangan yang diberitakan 22 September, menyebut tambahan impor ditujukan untuk penguatan stok berdasarkan neraca komoditas. Pemerintah menyatakan jadwalnya mempertimbangkan panen dan musim giling agar penyerapan gula domestik terjaga.

Pengamat pangan Khudori, dalam opini terbit 3 September, mengutip biaya produksi versi APTRI Rp15.340/kg, dibanding harga acuan pembelian Rp14.500/kg: selisih Rp840/kg, sekitar 5,5% di bawah biaya.

Jika satu ton gula dijual pada acuan dengan biaya tersebut, selisihnya Rp840.000. Ini ilustrasi, bukan kerugian aktual seluruh petani; volumenya tidak boleh disamakan dengan gula mentah sebelum pengolahan.

Neraca pasokan bertanggal, lokasi stok, jadwal kedatangan, dan realisasi penyerapan perlu dibuka untuk menguji penjelasan pemerintah. Konsumen membutuhkan harga terjangkau; petani membutuhkan pasar yang memungkinkan usaha berlanjut.

Catatan Lurus

Usulan aturan bukan ketentuan berlaku. Estimasi kerugian bukan putusan. Selisih pencatatan penerima bukan otomatis tambahan kasus. PNBP gabungan bukan ukuran tunggal kebijakan nikel. Izin impor bukan barang yang sudah tiba.

Benang Merah

Kewenangan hanya menjadi berkah bila tata kelolanya dapat dipercaya. Jejak keputusan, uang, serta hasil memungkinkan masyarakat menilai apakah kebijakan mengurangi ketidakpastian dan melindungi kehidupan.

Rekomendasi

Tujuan kebijakan negara ialah membebaskan bangsa dari kebodohan dan kemiskinan serta menghadirkan keadilan yang terasa. Pemerintah harus mempertanggungjawabkan anggaran besar, kewenangan besar, dan program besar kepada rakyat.

DPR dan pemerintah membuka rumusan RUU Migas; pengelola KSO menyediakan dokumen; Satgas menyatukan data serta menjamin pemulihan penerima MBG; pengelola ekspor membuka harga dan biaya; pemerintah menjelaskan dasar impor serta penyerapan gula petani.

Dunia usaha menjaga keselamatan, pencatatan, dan kepatuhan. Masyarakat melaporkan pengalaman dengan bukti. Setiap tindakan membutuhkan penanggung jawab, tenggat yang diumumkan, dan saluran koreksi

Penutup

Hamemayu Hayuning Bangsa tumbuh ketika pengetahuan memperbaiki keputusan, keberanian menjaga kejujuran, dan kewenangan membantu keluarga hidup lebih aman serta produktif.

Tags: impor gulaindonesia daily brief
Previous Post

Indonesia Daily Brief Selasa, 22 September 2026

Admin

Admin

Related Posts

Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%
Opini

Indonesia Daily Brief Selasa, 22 September 2026

by Admin
September 22, 2026
0

Disusun dan dikurasi oleh Paulus W Broto Pengantar Lumpur dan batu menutup jalan di Arosuka, Kabupaten Solok, Senin malam. Pertolongan...

Read more
Hankook Tire Himbau Pengguna Mobil Listrik Perhatikan Kesiapan Kendaraan Khususnya Saat Hujan

Indonesia Daily Brief Senin, 21 September 2026

September 21, 2026
Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Kaca Batin Indonesia. Membaca Indonesia Melalui Kebijaksanaan Leluhur Nusantara

September 20, 2026
BULOG Percepat Pengiriman Beras SPHP ke Empat Wilayah Sulit Terjangkau di Papua

Indonesia Daily Brief Sabtu,19 September 2026

September 19, 2026

Indonesia Daily Brief Jumat, 18 September 2026

September 18, 2026

BERITA TERBARU

Pemerintah Incar Tambahan Lifting dari Sumur Idle

Indonesia Daily Brief Rabu, 23 September 2026

September 23, 2026
Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Indonesia Daily Brief Selasa, 22 September 2026

September 22, 2026
Hankook Tire Himbau Pengguna Mobil Listrik Perhatikan Kesiapan Kendaraan Khususnya Saat Hujan

Indonesia Daily Brief Senin, 21 September 2026

September 21, 2026
Ini Alasan Ban Mobil Listrik dan Mobil Konvensional Didesain untuk Pemakaian Berbeda

Kaca Batin Indonesia. Membaca Indonesia Melalui Kebijaksanaan Leluhur Nusantara

September 20, 2026
BULOG Percepat Pengiriman Beras SPHP ke Empat Wilayah Sulit Terjangkau di Papua

Indonesia Daily Brief Sabtu,19 September 2026

September 19, 2026

Rakorwil September, Pemkot Jaktim Perkuat Antisipasi Bencana dan Pelayanan Publik

September 18, 2026
GemaBisnis.com - Bersama Membangun Bangsa

Gemabisnis.com adalah sebuah paltform informasi, investasi dan data yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis, khususnya pasar komoditi di Indonesia dan global.

Follow Us

Kategori Populer

  • Bursa Komoditi
  • Digital
  • Ekbis
  • Energi & Pertambangan
  • Hobi
  • Hortikultura
  • Hot News
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Manufaktur
  • Opini
  • Pangan
  • Perikanan
  • Perkebunan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Profil
  • Teknologi dan Digital
  • Umum
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Pemerintah Incar Tambahan Lifting dari Sumur Idle

Indonesia Daily Brief Rabu, 23 September 2026

September 23, 2026
Pasca Banjir, Pasokan Bokar ke Pabrik Pengolahan Karet Anjlok 50%

Indonesia Daily Brief Selasa, 22 September 2026

September 22, 2026
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Hot News
  • Bursa Komoditi
  • Energi & Pertambangan
  • Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Manufaktur
  • Opini
  • Umum
  • Ekbis
  • Profil

Copyright © 2021 www.gemabisnis.com